Dana Rp9,5 Juta Terdebit Melalui Transaksi QRIS M-Smile yang Tidak Saya Lakukan, Bank Mega Menolak Pengembalian Dana

Kepada Redaksi Media Konsumen,

Perkenalkan, saya adalah nasabah Bank Mega Cabang Situbondo. Melalui tulisan ini saya ingin menyampaikan keluhan dan meminta perhatian publik terkait hilangnya dana sebesar Rp9.500.000 dari rekening saya melalui transaksi QRIS M-Smile yang tidak pernah saya lakukan. Namun hingga saat ini saya belum memperoleh penjelasan maupun penyelesaian yang memuaskan.

Pada tanggal 27 April 2026 pukul 16.48 WIB, saya menerima notifikasi bahwa telah terjadi transaksi QRIS Payment sebesar Rp9.500.000 kepada PINTU KKI Depo (Jakarta).

Saya sangat terkejut karena transaksi tersebut sama sekali tidak saya lakukan.

Pada saat transaksi terjadi:

  • Saya berada di rumah dan sedang bekerja.
  • Ponsel yang terhubung dengan rekening tetap berada dalam penguasaan saya.
  • Saya tidak pernah memberikan PIN kepada siapa pun.
  • Saya tidak pernah memberikan kode OTP.
  • Saya tidak pernah mengklik tautan mencurigakan.
  • Saya tidak pernah menerima telepon yang mengatasnamakan pihak bank maupun pihak lain yang meminta data perbankan.

Setelah mengetahui adanya transaksi tersebut, saya segera menghubungi Call Center Bank Mega dan membuat laporan pengaduan dengan nomor REV22117245.

Saya berharap Bank Mega dapat segera melakukan investigasi dan memberikan perlindungan sebagai nasabah yang menjadi korban transaksi yang saya sanggah. Namun, dalam prosesnya saya justru mendapatkan informasi yang berbeda-beda terkait waktu penyelesaian investigasi. Hingga lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat, saya belum memperoleh kejelasan yang memadai mengenai penyebab terjadinya transaksi tersebut.

Karena tidak mendapatkan penyelesaian yang memuaskan, saya kemudian mengajukan pengaduan melalui IASC/OJK dengan nomor tiket P260603206.

Selanjutnya, pada tanggal 23 Juni 2026, saya menerima surat tanggapan resmi dari Bank Mega Nomor 414/CECC-CC/26.

Dalam surat tersebut, Bank Mega menyampaikan beberapa hal, antara lain:

  • Transaksi dilakukan melalui aplikasi M-Smile.
  • Tidak ditemukan adanya perubahan perangkat (device) pada saat transaksi dilakukan.
  • Notifikasi transaksi berhasil dikirim ke nomor telepon yang terdaftar.
  • Berdasarkan informasi dari pihak PINTU selaku penerima dana, dana tersebut sudah tidak tersedia sehingga tidak dapat dilakukan pengembalian.

Namun hingga saat ini terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang menurut saya belum terjawab.

Apabila Bank Mega menyatakan tidak terdapat perubahan perangkat (device), sementara ponsel tetap berada dalam penguasaan saya dan tidak pernah berpindah tangan, maka bagaimana transaksi QRIS tersebut dapat terjadi tanpa sepengetahuan saya?

Selain itu, transaksi QRIS melalui aplikasi perbankan memerlukan akses ke aplikasi dan penggunaan PIN. Sampai saat ini saya belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai:

  • Bagaimana pihak yang tidak berwenang dapat melakukan transaksi tersebut.
  • Bagaimana PIN dapat digunakan dalam transaksi tersebut.
  • Apakah terdapat data teknis yang menunjukkan siapa yang melakukan transaksi.
  • Apakah terdapat akses atau aktivitas yang menunjukkan bahwa transaksi benar-benar dilakukan oleh saya sendiri.

Saya memahami bahwa pihak bank memiliki ketentuan mengenai tanggung jawab nasabah dalam menjaga kerahasiaan PIN, password, maupun OTP. Namun, dalam kasus saya, saya tidak pernah memberikan informasi tersebut kepada siapa pun dan tidak pernah melakukan tindakan yang dapat memberikan akses kepada pihak lain.

Yang menjadi keberatan saya bukan semata-mata karena dana saya hilang, tetapi karena hingga saat ini saya belum memperoleh penjelasan yang dapat menjawab bagaimana transaksi tersebut bisa terjadi.

Alasan bahwa dana pada pihak penerima sudah habis digunakan menurut saya tidak menjawab akar permasalahan, yaitu bagaimana transaksi yang saya sanggah tersebut dapat dilakukan sejak awal.

Melalui Media Konsumen, saya berharap Bank Mega dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan mengenai hasil investigasi yang dilakukan serta memberikan jawaban yang jelas atas pertanyaan-pertanyaan yang sampai saat ini belum terjawab.

Sebagai nasabah, saya hanya menginginkan kejelasan, transparansi, dan penyelesaian yang adil atas dana sebesar Rp9.500.000 yang hilang dari rekening saya melalui transaksi yang tidak pernah saya lakukan, serta pengembalian dana karena uang tersebut merupakan hasil kerja keras saya dan simpanan untuk biaya pendidikan anak saya.

Terima kasih.

Hormat saya,

Trivena
Situbondo, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Dana Rp9,5 Juta Terdebit Melalui Transaksi QRIS M-Smile yang Tidak Say…

oleh Trivena Theresia dibaca dalam: 2 menit
0