Tanggapan Tanggapan Lanjutan perihal “Danamon Akui Salah Hitung Poin, tapi Kompensasi yang Ditawarkan Hanya Rp250 Ribu dari Hadiah Senilai Rp13,5 Juta” 27 Agustus 202627 Agustus 2026 Bank Danamon Beri komentar Bank Danamon, Customer complaint handling, customer loyalty program, Customer Service, D-Poin, Danamon Hadiah Beruntun, Ganti Rugi, Hadiah, hadiah nasabah, kesalahan perhitungan poin, Klaim hadiah, Kompensasi, Kompensasi kerugian, kompensasi tidak proporsional, Kondisi layanan tidak sesuai promosi, Kuota Promo, Promo Hadiah, Reward Points, Sistem bermasalah, Special Deals, Stok hadiah, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Yth. Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Perihal : Tanggapan Danamon Sehubungan dengan pengaduan dari Ibu Alyssa *********, yang disampaikan melalui redaksi Mediakonsumen.com pada tanggal 21 Agustus 2026 dengan judul “Danamon Akui Salah Hitung Poin, tapi Kompensasi yang Ditawarkan Hanya Rp250 Ribu dari Hadiah Senilai Rp13,5 Juta”, bersama ini kami informasikan bahwa laporan tersebut telah kami tindaklanjuti sesuai prosedur penanganan pengaduan yang berlaku di Bank Danamon. Hasil tindak lanjut telah kami sampaikan secara resmi kepada Nasabah melalui alamat email yang terdaftar pada sistem Bank pada tanggal 26 Agustus 2026. Informasi tersebut disampaikan untuk memberikan kejelasan mengenai status pengaduan sekaligus sebagai bentuk komitmen kami dalam memastikan setiap laporan Nasabah mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang memadai. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Kami menghargai dukungan serta kerja sama redaksi Mediakonsumen.com dalam mempublikasikan hak jawab ini. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. Customer Solutions & TeleBusiness Denny Nugroho Customer Care & Telesales Head Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.