Surat Pembaca

Sudah Komitmen Mencicil Tagihan KTA DBS, tapi Malah Ditagih Kolektor dengan Angka yang Jauh Lebih Besar

Saya Diah Kurniati pemegang KTA DBS dengan nomor KTA: 7800635125. Kemarin saya sudah telrpon ke CS DBS untuk pengaduan, tapi malah disuruh tunggu pihak collection menghubungi saya dan itu pasti akan lama. Terlebih pihak call center-nya tidak mau memberikan nomor hp saya yang baru ke collection DBS.

Saya ingin komplain terhadap PT Mananti Bokihorop Moni selaku agency kolektor yang bekerja sama dengan Bank DBS. Kronologinya, pada bulan Juni 2021 saya membuat kesepakatan dengan pihak Bank DBS untuk mencicil di angka Rp500 ribu per bulan. Hal tersebut infonya sudah di-note di sistem mereka.

Saya sudah melakukan angsuran sebesar Rp500 ribu dari bulan Juni, Juli hingga Agustus 2021. Namun pada bulan Agustus ada orang baru yang menagih saya dan memaksa saya untuk membayar di angka Rp3,6 juta atau melunasi sisa tagihan saya dengan alasan saya masih bekerja. Padahal saya sudah menjelaskan kalau saya dirumahkan dan tidak menerima gaji lagi selama dirumahkan.

Orang ini juga menagih sampai ke kantor saya dan meneror saya di nomor pribadi. Pihak penagih ini infonya dari agency PT Mananti Bokihorop Moni. Tolong ditindaklanjuti dan diusut ya karena saya sebelumnya tidak ada masalah membayar Rp500 ribu per bulan sesuai dengan komitmen pada bulan Juni.

Untuk program cicilan semampunya di bank itu tidak ada bukti hitam di atas putih. Namun 2 orang teman saya lainnya pun bisa mencicil Rp500.000 per bulan sampai hutang selesai atau sampai nasabah ada dana untuk melunasi dengan diskon. Kalau memang keringanan itu tidak ada, kenapa pembayaran saya diterima dan tidak ada penagihan dari Juni? Baru di bulan Agustus ini ada penagihan.

Saya sudah sampaikan kalau saya hanya mampu mencicil R500 ribu per bulan. Itu bentuk itikad baik saya, dibandingkan saya diamkan dan tidak ada pembayaran sama sekali. Jika suatu saat saya ada dana, pastinya saya juga ingin ikut program diskon, tapi tidak saat ini dengan kondisi sedang dirumahkan akibat pandemi.

Kecuali dalam hal ini setelah saya membuat kesepakatan cicil Rp500 ribu lalu saya tidak komitmen untuk membayar, maka konsekuensinya saya akan ditagih. Namun jika saya sudah sesuai komitmen membayar cicilan tsb rutin setiap bulan, seharusnya pihak agency membaca note yang ada di sistem dan bukannya malah menagih saya dengan angka yang lebih besar di luar kemampuan saya.

Terima kasih.

Diah Kurniati
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Diah Kurniati

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya

Komentar