Surat Pembaca

Sepeda Motor Ditarik oleh Leasing FIFASTRA; Pembayaran Ditolak Kasir, Bagian Remidial Tidak Bisa Memberikan Perincian untuk Pelunasan

Sebelumnya terima kasih untuk mediakonsumen.com atas penayangan surat ini. Surat ini sebagai keluhan saya sebagai konsumen di FIF, agar bisa memproses keluhan saya. Saya merasa dirugikan oleh oknum-oknum kalian di cabang. Saya akan ceritakan kronologinya dari awal:

Pada bulan Maret 2022, saya mendatangi FIF cabang Sesetan, Denpasar, dengan tujuan ingin melakukan pelunasan, karena sudah lewat jatuh tempo masa angsuran saya. Kredit atas nama ibu saya, Djumiati. Itikad baik saya ingin pelunasan rupanya ditolak oleh kasir dan mereka menyampaikan harus melalui bagian tersendiri (remidial). Akhirnya saya setuju dan mendatangi bagian remidial di lantai 2.

Di sana saya bertemu Pak Edi selaku bagian remidial dan diberitahukan mengenai perincian yang harus saya bayarkan. Denda berjalan dan denda saat saya mendapatkan relaksasi kredit masa pandemi dimunculkan semua. Akhirnya nilai total pelunasan yang tadinya Rp3,2 juta menjadi R4,2 juta.

Saya selaku konsumen keberatan, karena harusnya FIF lebih mengerti. Pada masa sulit pandemi seperti ini, kenapa denda tidak dihapus saat konsumen ingin melakukan pelunasan? Mereka (bagian remidial) melihat ini sebagai ladang uang mereka. Kesulitan konsumen mungkin rezeki bagi mereka.

Karena saya hanya membawa uang sesuai dengan sisa hutang tersebut, akhirnya saya memohon kepada pihak remidial untuk keringanan denda tersebut. Mereka dengan berat hati bilang akan diajukan ke pusat FIF di Jakarta dan saya disuruh menunggu proses tersebut. Mereka tidak bisa memastikan berapa lama saya harus menunggu.

Saya bertanya kepada mereka apakah saat proses ini berlangsung kendaraan unit saya nanti tidak ditarik saat di jalan? Mereka jawab tentu tidak, karena proses pelunasan ini sedang berlangsung, jadi status unit tidak dipermasalahkan.

Saya menunggu berminggu-minggu dan saya hubungi berulang kali Pak Edi, sebagai pihak yang membantu saya untuk proses tersebut, tapi tidak ada respons sampai 2 bulan lebih. Saya mencoba untuk email ke customer service FIF, tapi mereka menjawab untuk langsung menghubungi kembali FIF cabang.

Sedangkan FIF cabang di bagian remidial menyebutkan untuk tunggu persetujuan dari pusat Jakarta. Saling lempar sana sini masalah orang. Apa itu profesional? Jujur saya tidak mendapatkan solusi apa pun dari mereka. Hanya disuruh menunggu ketidakpastian saja.

Pada tanggal 13 Juni 2022, ternyata kendaraan saya disetop paksa di jalan oleh tim debt collector mereka. Saya dibawa ke kantor mereka dan akhirnya diberikan surat penarikan (surat terlampir). Akhirnya saya kembali ke FIF cabang Sesetan dan menemui Pak Edi.

Saat bertemu Pak Edi, saya tanya kenapa motor saya ditarik padahal saya lagi proses pengajuan keringanan denda. Dengan wajah bingung, dia menjawab saya tidak tahu juga kenapa tidak ada laporan ke saya. Itu jawabnya Pak Edi.

Sampai sini semoga rekan-rekan Media Konsumen paham. Kenapa perusahaan pembiayaan sebesar ini tidak profesional menghadapi konsumen? Tidak menepati kata-katanya. Saya hanya heran, kemarin saya mengajukan keringanan, katanya kendaraan tidak akan ada masalah ditarik dan segalanya. Namun setelah terjadi seperti ini mereka bingung karena tidak ada konfirmasi bagian penarikan, dll. Pak Edi tanya ke saya itu dan saya harus tanya ke siapa?

Setelah bicara panjang lebar, saya minta solusi agar motor saya bisa dikeluarkan. Pak Edi bingung di depan komputer dan ketik sana ketik sini dan gak menjawab jelas berapa perincian saya. Saat gak jelas seperti itu, dia sebut total hutang saya dari Rp3,2 juta menjadi Rp8,2 juta. Menurut rekan-rekan masuk akal tidak?

Akhirnya saya memohon untuk dikurangi biaya yang lebih itu dan Pak Edi jawab hanya bisa kurangi Rp1,5 juta saja, total Rp6,7 juta untuk pelunasannya. Saya heran, perincian tersebut tidak jelas dimunculkan oleh pihak FIF, seolah-olah konsumen seperti tawar menawar di pasar dengan pihak remidial ini.

Dikarenakan saya tidak cukup uang untuk pelunasan yang tidak jelas tersebut, akhirnya saya kembali pulang untuk berunding bersama keluarga. Saya mencoba tanya lagi sekali via WhatsApp ke Pak Edi (remidial) mengenai berapa total pelunasan saya. Padahal jarak waktu berselang saya bertemu Pak Edi itu cuma 30 menit, tetapi di WhatsApp dia menjawab “Nanti kita akan hitung kembali perinciannya semua ya pak” dan sampai saat ini sudah sehari lebih tidak dijawab WhatsApp saya.

Apakah seperti ini mental karyawan FIF bagian remidial? Menghadapi konsumen dengan penuh tipu daya dan gak jelas dalam menyampaikan perincian tagihan konsumen? Di mata kalian hanya fee/keuntungan jika konsumen bermasalah. Semoga kawan-kawan di sini semua bisa belajar dari pengalaman saya, bahwa FIF ini tidak profesional dalam menghadapi kejadian seperti saya ini.

Saat ini unit kendaraan saya ditahan dan saya diberikan waktu sampai 4 hari. Katanya 7 hari, tapi karena mereka (cabang tersebut) ada libur dsb-nya, mereka hanya bisa memberikan tempo ke saya 4 hari saja untuk pembayaran motor tersebut.

Saya mencoba untuk cek perincian via WhatsApp center mereka, akhirnya saya mendapatkan semua perincian2 tersebut dan di sini akan saya tunjukan perinciannya.

Informasi angsuran Anda pada saat ini adalah sebagai berikut :

• No Kontrak : 712000796920
• Jenis Pembiayaan : FIFASTRA
• Unit Pembiayaan : BEAT SPORTY CW
• Total Hutang : Rp 12.213.551
• Total Kewajiban per tanggal 13-06-2022 : 6.592.437
• Sisa Hutang per tanggal 13-06-2022 : Rp 3.161.551
• Angsuran perbulan : Rp 532.000
• Tanggal jatuh tempo : 14 Oktober 2021
• Denda keterlambatan s/d 13-06-2022 = Rp 3.045.886
• Collection fee s/d 13-06-2022 = Rp 324.000
• Biaya Titip Jaminan s/d 13-06-2022 = Rp 61.000

Semoga kawan-kawan di sini bisa belajar dari kejadian ini. Untuk pihak FIF, saya hanya memohon untuk keringanan denda saya saja sesuai kebijakan kalian yang kalian tunjukan di media sosial lainnya. Saat ini semua orang susah karena pandemi kemarin. Jangan peras konsumen yang lagi susah.

Saya bukan kriminal, dari 2 bulan lalu saya sudah punya itikad baik untuk melakukan pelunasan, tetapi kalian yang menunda-nunda dan tidak jelas. Tolong pekerjaan sumber daya manusia yang punya kompetensi sesuai bidangnya. Karena jika terus seperti ini nilai reputasi FIF pasti akan turun dimata konsumen.

Terima kasih untuk mediakonsumen.com.

Febrianto
Denpasar, Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PT Federal International Finance (FIFGROUP) atas Keluhan Bapak Febrianto

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Bapak Febrianto melalui Surat Pembaca Mediakonsumen.com pada hari Jumat, 17 Juni...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Leasing itu emang lintah darat… gak ada gunanya ambil motor di leasing… nabung dulu baru beli motor.. entah itu kebiasaan masing2 saya gak tau lagi……

  • Saya juga punya pengalaman tdk menyenngkan terkait pelayanan FIF.
    Bulan Januari 2022 sy mengajukan pinjaman (untuk modal usaha) dengan jaminan 2 motor yg cicilan bulanannya sekitar 1,2jt. Sebelum deal, saya sudah minta kepastian apabila tgl jatuh tempo pembayaran dibuat setiap tgl 29 (Krn sy gajian di tgl tsb). Perwakilan dari mereka confirmed bisa. Begitu deal dan dana masuk ke rekening saya di Minggu trakhir Januari, ternyata jatuh tempo di awal bulan (Minggu berikutnya setelah pencairan/awal Feb). Dana pencairan dan hampir seluruh gaji sudah terlanjur sy gunakan untuk modal, jadi sy tdk ada dana untuk pembayaran cicilan pertama (yg baru 2 Minggu sejak pencairan).
    Saya telp kantor cabang FIF terdekat, tidak direspon. Saya telp kantor cabang FIF yg di kabupaten, via telp disampaikan bahwa tgl jatuh tempo tdk bisa dirubah namun sy diperbolehkan melakukan pembayaran di tgl 29 dengan membayarkan denda nya juga terhitung dari tgl jatuh tempo. Disini saya sudah kecewa.
    Dan baru 2 hari lewat jatuh tempo, perwakilan pihak penagihan sudah ke rumah sy. Dalam seminggu bisa 2-3 kali ke rumah. Bahkan pernah, dia menagih ke rumah saya di hari Minggu malam. Sy sudah sampaikan kondisi saya dan pembicaraan sy di telp dg pihak FIF di Kantor Cabang di Kabupaten. Tapi tidak dia hiraukan.
    Singkat cerita, sy jd selalu harus bayar denda keterlambatan setiap bulan. Disini sy merasa sudah dibohongi karena tdk sesuai kesepakatan sebelumnya.
    Dan 3 bulan terakhir ini pihak penagihan (msh org yg sama) justru menagih ke ibu saya (kebetulan dulu ibu sy pernah meminjamkan motor dan namanya ketika kerabat ada yg butuh dana darurat di FIF jg shg data no.hp ibu sy ada di sistem mereka).
    Namun, 2 bulan terakhir ini, pihak penagihan mulai berkata kasar dan tidak sopan ke ibu saya. Bahkan ada kalimatnya yg sangat merendahkan. Saya msh simpan screen capture chat WA ibu sy dgn dia. Telp dan chat sy tidak di respon, tapi dia aktif hubungi ibu saya perihal penagihan. Sy sudah ajukan keluhan via telp ke FIF cabang Kabupaten tapi keluhan sy ditanggapi dg tdk serius.
    Saya sadar sy terlambat bayar, tapi bukan berarti penagih boleh bersikap demikian. Sy bisa dihubungi, kenapa justru menghubungi ibu sy yg bahkan nomornya tdk saya cantumkan sbg kontak darurat?
    Sy tetap penuhi kewajiban pembayaran saya beserta dendanya. Bahkan tdk pernah lewat dari tgl 29 (tagihan dibayar di bulan yg sama tgl jatuh tempo, tdk pernah lewat bulan).

    Sy pernah satu kali terlambat seminggu bayar tagihan Kredivo (Krn hp hilang jd lupa tgl jatuh tempo) namun penagihan nya jauuuuuh lebih baik daripada FIF. Mereka tetap sopan dengan bahasa formal yg baik (baik penagihan via wa ataupun via telp).

    Ternyata seperti itu standarisasi Penagih di FIF, terkesan sbg SDM yg kurang edukasi. Buat yg lain, sebisa mgkin jangan pernah pinjam ke FIF. Perusahaan sekelas FIF ternyata nggak mampu melatih team penagihan soal attitude.