Surat Pembaca

Penyelesaian Utang Kredit Serbaguna Mandiri (KSM)

Saya salah satu nasabah Bank Mandiri dan sekitar 5 tahun lalu atau tahun 2017an saya melakukan pinjaman Kredit Serbaguna Mandiri (KSM),  dengan nomor: 1660100359611. Total pinjaman sekitar Rp90 jutaan, dengan cicilan Rp2,2 juta per bulan selama 5 tahun.

Saya melakukan pembayaran rutin sampai akhir tahun 2019 dengan cara auto debit. Namun sejak akhir 2019 sampai 2022, saya tidak pernah melakukan pembayaran, karena pandemi dan ekonomi juga agak sulit, buat makan saja susah saat itu.

Tahun 2022, saya membuka kembali rekening Bank Mandiri. Namun ketika gajian, uang saya langsung tertahan dan pinjaman saya muncul kembali. Tagihan utang saya menjadi Rp90 jutaan, sudah termasuk bunga dan denda. Pokok utang tersisa Rp53 jutaan, sisanya bunga dan denda.

Saya juga dihubungi kolektor yang menagih pembayaran. Namun kolektor minta langsung dilunasi atau minimal 30%, yaitu RP30 juta. Saya bingung, uang dari mana? Saya mau membayar, tapi dengan mencicil Rp 1-2 juta per bulan, tapi kolektor bilang tidak bisa.

Akhirnya saya coba datangi salah satu KCP Bank Mandiri, yaitu KCP Permata Ujung Menteng. Saat di CS sempat disetujui untuk pembayaran secara dicicil, tapi tidak lama kemudian ada konfirmasi katanya dari pusat tidak bisa dicicil karena sudah terlalu besar. KCP menyarankan kami agar ke kantor pusat atau menghubungi kolektornya. Namun kolektor tetap keukeuh tidak mau dicicil.

Saya juga pernah ke Menara Mandiri, tapi tidak ada pihak yang mau menemui saya. Saya harus bagaimana ya? Kolektor selalu chat ngasih tahu jumlah hutang saya terus bertambah karena bunga terus berjalan. Status utang saya di aplikasi Livin’ Mandiri tidak aktif, tapi jumlah utang yang diberitahukan kolektor terus bertambah setiap bulannya.

Mohon infonya Bank Mandiri, apa yang harus saya lakukan agar utang bisa saya lunasi dan bunga tidak terus bertambah? Semakin bertambah saya semakin sulit untuk melunasinya nanti. Apakah saya bisa mengajukan keringanan pengurangan bunga? Karena bunga dan denda hampir 100% dari pokok utang saya saat ini, padahal saya sudah pernah mencicil selama beberapa tahun.

Apakah ada solusi atau pengalaman dari teman-teman lain dengan kasus yang sama? Terima kasih.

Sahroni
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Bapak Sahroni

Menanggapi pengaduan Bapak Sahroni di mediakonsumen.com tanggal 7 November 2022 terkait penyelesaian pinjaman KSM, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Sekiranya ada yg bisa bantu jawab.
    Saya mau nanya, jika ingin melunasi KSM mandiri apakah suku bunga ikut dilunasi, atau hanya pokokny saja ?
    Misalnya sya ada kredit KSM selama 5 tahun (60 bulan) trus saya mau lunasin semua (dipercepat). Apakah suku bunga ikut dilunasi sampai bulan ke 60, atau hanya melunasi sisa pokoknya aja ?
    Terimakasih.

    • Ini sama persis dengan pertanyaan yg ingin saya tanyakan,,mohon jawaban

  • untuk pelunasan ksm via livin apa bisa di lunaskan di kcp mandiri lain? apa harus pengelola kredit livin di jakarta?