Tanggapan Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Bapak Sahroni 16 November 2022 Bank Mandiri 1 Komentar Autodebit Rekening, Bank Mandiri, Bunga Pinjaman, Cicilan pelunasan kredit, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Hutang pinjaman, keringanan pembayaran, Kredit Macet, Kredit Serbaguna Mandiri, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pandemi Covid-19, Penagihan, Rekening dormant, restrukturisasi kredit Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan Bapak Sahroni di mediakonsumen.com tanggal 7 November 2022 terkait penyelesaian pinjaman KSM, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Kami telah bertemu dengan Bapak pada tanggal 10 November 2022 untuk menyampaikan penjelasan dan menawarkan penyelesaian atas permasalahan dimaksud dan Bapak dapat menerima dengan baik penjelasan yang disampaikan serta menyatakan permasalahan telah selesai. Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Bapak. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rudi As Aturridha Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38 Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
mufida16 September 2024 - (14:01 WIB)Permalink Saya sekarang juga mengalami hal yang smaa…. Lalu bagaimana penyelesaian nya? Login untuk Membalas