Surat Pembaca

Asuransi Berkedok Tabungan dari UOB dan Prudential

Dengan hormat,

Perkenalkan, nama saya Afrida. Saya menulis ini, karena saya tidak tahu lagi harus meminta tolong kepada siapa, atas masalah yang saya alami.

Pada bulan Oktober tahun 2021, saya dihubungi oleh pihak UOB untuk penawaran tabungan berbonus asuransi dari UOB yang bekerja sama dengan Prudential. Detail tabungan yang saya dapatkan dari pihak UOB adalah sebagai berikut:

  1. Tabungan berbasis asuransi ini berlangsung selama 5 tahun.
  2. Tabungan ini berbonus asuransi yang akan meng-cover saya selama 8 tahun.
  3. Tabungan ini akan didebet langsung dari Kartu kredit UOB saya.
  4. Setiap tahun saya akan mendapatkan bunga sebesar 720.000 rupiah yang akan dikirimkan ke rekening tabungan saya.
  5. Setelah 5 tahun saya akan mendapatkan uang saya sebesar dari tabungan sebesar Rp1.000.000 rupiah selama 60 bulan, artinya sebesar Rp60.000.000, ditambah bunga 10% sejumlah Rp6.000.000.

Selama satu tahun kemudian, dilakukan pendebetan. Saya sama sekali tidak menerima laporan tentang UOB tabungan ini, sejak pendebetan pertama. Saya hanya menerima email asuransi dari Prudential. Karena saya berpikir kalau asuransi tersebut hanya bonus dari tabungan, saya tidak memperhatikan isi asuransinya.

Saya juga tidak mendapatkan surat print out resmi terkait tabungan ini baik dari UOB. Namun saya tetap berpikir positif, karena saya tahu UOB adalah bank yang terpercaya. Bunga tahunan yang seharusnya sudah saya dapatkan per bulan Oktober 2022, sesuai janji sales UOB sebesar Rp720.000, juga tidak saya dapatkan.

Akhirnya saya sadar, bahwa saya bukan menabung. Namun membayar premi asuransi Prudential saja, sebesar 1 juta rupiah per bulan. Lebih parahnya lagi, dana saya ternyata akan ditahan oleh pihak Prudential selama 15 tahun dengan hanya bunga 10% (pengembangan hanya Rp6.000.000 selama 15 tahun)

Saya melakukan komplain kepada pihak UOB (pada tanggal 31 Oktober 2022). Saya meminta pertanggung jawaban. Mereka berkata akan melakukan investigasi terhadap penawaran yang diberikan oleh sales mereka kepada saya. Namun sampai batas waktu 6 hari dari perjanjian awal saya tidak mendapatkan hasil investigasinya. UOB hanya melakukan permintaan pembatalan asuransi kepada Prudential.

Lebih parahnya lagi, saya sudah meminta pemblokiran kepada CS UOB terhadap pendebetan Prudential tersebut dari UOB. Pihak CS UOB menyarankan untuk memblokir permanen kartu saya, dan mengganti dengan kartu baru. Dengan demikian pendebetan tidak akan terjadi lagi dengan catatan saya membayar biaya cetak kartu baru sebesar Rp50.000.

Namun apa yang terjadi? Pendebetan masih bisa dilakukan oleh Prudential. Ketika saya menanyakan hal tersebut kembali kepada CS UOB, CS UOB Memberikan informasi yang berbeda, bahwa walau Kartu Kredit saya sudah blokir permanen, saya masih bisa didebet.

Sambil menunggu pertanggung jawaban UOB atas hasil investigasinya terhadap salesnya, yang saya dapatkan apa? Saya dihubungi pihak asuransi Prudential yang menyampaikan akan mengirim form penutupan polis asuransi, dengan catatan uang saya yang sudah terpotong sebesar Rp13.000.000 rupiah, hanya menjadi sekitar 2 juta rupiah saja. Tanpa memberi tahu hasil investigasinya.

Saya komplain kepada pihak Prudential yang menghubungi saya. Mereka berkata akan memeriksa hasil perekaman percakapan. Pertanyaan saya, siapa sebenarnya yang menghubungi saya pada saat penawaran? UOB atau Prudential? Jika Prudential, bagaimana bisa pihak prudential bisa mengakses data-data saya dan data kartu kredit saya?

Kemudian juga, siapa yang memiliki akses penuh terhadap percakapan tersebut? Apakah direkam atau tidak, dihapus atau tidak? Hanya Prudential. Saya tidak bisa membuktikan apa-apa.

Lalu saya juga ingin pertanyakan, di mana pertanggung jawaban UOB? Mengapa seolah-olah saya langsung dihadapkan dengan pihak Prudential? Karena tentu saja, jika saya tahu itu bukan produk asli UOB, saya tidak akan mau menerima tawaran.

Terakhir, saya mohon dengan sangat dari agar pihak UOB melakukan investigasi terhadap kasus saya secara serius dan tidak lepas tangan.

Afrida Br Sibarani
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank UOB Indonesia terhadap Keluhan Ibu Afrida

Dengan hormat, Terima kasih atas perhatian mediakonsumen.com kepada PT Bank UOB Indonesia melalui surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Afrida...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Kasusnya sama seperti saya. Pada saat itu saya ditawarkan Tabungan oleh Telemarketing UOB. Saya tidak menyatakan setuju ataupun mau ikut program tabungan tersebut. Namun beberapa hari setelah percakapan via Telepon tersebut saya mendapat SMS dari Prudential lengkap dengan Nomor polis dan Premi perbulan. Keesokan harinya saya langsung konfirmasi ke Prudential dan ternyata data saya digunakan untuk mendaftar polis tersebut oleh Bank UOB. Setelah tau hal tersebut saya langsung meminta penutupan polis asuransi dikarenakan belum ada pendebetan dari CC UOB saya

    • Itu uob parah banget karena mengejar komisi dari penjualan asuransi prudential sampai berbuat seperti itu, nasabah nggak bilang mau ikut tp tetap diikutkan secara sepihak, lebih baik jgn urusan lagi sama bank seperti itu. Dan kalau bisa bank tdk usalah jualan polis asuransi, biarlah asuransi dijual lgs oleh agen2 asuransi sehingga mencegah hal2 spt ini terjadi lagi..

      • Sales UOB sekaligus juga agen asuransi, kan aneh, tanpa ada ketemu, hanya voice record, terbit buku polis. Buku polis terbit setahu saya dengan persetujuan tdd konsumen. Karena jelas jumlah premi itu terbayar berapa persen biaya manfaat cover asuransi dan saver. Misal premi 1 jt, asuransi 60: saver 40,yang keluar yah hanya 40% saver ketika mau dilakukan penutupan polis,itu harus diketahui konsumen. Gak ada cerita itu bagi hasil atau hasil investasi dari saver yg masuk unit link. Asuransi ya asuransi, gak ada itu investasi. Asuransi memang dibutuhkan bagi mereka yg menginginkan cover asuransi, dan mereka sadar membelanjakan uang mereka perbulan. Pemerintah via ojk harus lebih intens, ini perusahaan orang asing,mengumpulkan dana masyrakat Indonesia.

  • Jika korporasi sudah anggap remeh hukum di Republik ini, maka blow up terus karena mereka bermain api dengan reputasi mereka sendiri.

    • Jujur aku dah gak percaya lagi ma marketing dengan embel2 asuransi...uang ratusan juta punyaku ma ibuku aja tak jelas rimbanya di BUMI PUTERA

      • Sama.. asuransi saya sekeluarga sudah mencapai 800jt lebih di bumi putra juga tidak ada kabar dulu sempat ditransfer 12jt dari bumiputra. Tapi habis itu sudah tidak ada kabar dan sata tifak bisa menghubungi fihak bumi putra

  • sy jg nasabah kk UOB, sy jg punya beberapa kk dari bank lain, tp menurut sy UOB paling masif dlm menelepon & mengganggu konsumennya dgn berbagai jenis penawaran yg menurut sy tidak penting, cenderung mengganggu, agak memaksa, dan hanya buang waktu sy saja, bahkan tiap hari pasti ada telp dari sales UOB minimal 1x, krn telp yg masif dan spam akhirnya sy instal Truecaller, tiap ada spam dari sales UOB pasti sy abaikan

    saran sy, penawaran apapun dari sales kk, 100% abaikan aja, krn sering terjadi iming iming manis penawaran mereka cuma omong kosong aja demi mereka para sales memenuhi target bulanan aja, jadi waspada anda jangan jadi mangsa para sales kk bank

    • Yap betul, intinya jika ada nomer ngga dikenal abaikan saja. Klo diangkat gpp juga tp bgtu marketing matikan saja.

  • Punya kartu kredit B*A juga sering ditawarin asuransi c*gna mengatasnamakan card center BCA. Saya juga pernah ketipu. Apapun yg ditawarkan telemarketing jangan mau karena biasanya menjebak karena bicaranya seperti kereta api cepat dan nasabah bisa jadi salah dengar / gagal paham.

  • Iya saya jg kapok di tipu sama sales sales asuransi...ngomong manis ini itu... padahal mau menjebak, semoga mereka² pada sadar dg perbuatan nya

  • Saya juga nasabah UOB dan juga di tawarin asuransi Prudential cuma saya ambil yg 600rb udh 2tahun apa saya juga ke tipu tapi bunga yg di tawarkan adalah 6% dan itu memang di tf ke rek saya apa sama ya...berarti saya kurang teliti lagi...

    • Coba diperiksa kembali pak. berapa lama dana bapak akan ditahan? Saya tidak diberi tahu kalau dana saya akan ditahan selama 15 tahun. Saya kira dana saya akan bisa diambil setelah 5 tahun menabung. Ternyata dipolis dikatakan 15 tahun.

      • Di polis nya memang 15 tahun tapi dari penjelasanya seles kalo kita mau berhenti itu uang kita ga akan berkurang sama sekali...ya memang yg 10% dan yg 6% per tahunya ga akan bisa dapat ..soalnya saya belom coba berhenti jadi belom tau bisa apa ga si.. awal sih saya dapat penjelasan seperti itu....harus di tanyakan ke Prudential nya...mungkin alasan berhenti nya apa ya....

      • malam kak frida. apakah masalahnya sudah beres? istri saya mengalami hal yg sama. sudah 1 bulan masalahnya belum beres dan tiap hari kita telpon call center untuk kejelasannya tapi jawabannya berubah-ubah. Emang UOB ini kayanya harus kita laporin ke OJK karena merugikan sekali yaa kita ditelpon selama 30 menit dan dipaksa dengerin dan dipaksa buat apply.

        • Sore pak,saya jg mengalami hal yg serupa,sampai skrng selalu ditelfon oleh tim penagih uob karena sudah urus dr bulan oktober tidak ada kejelasan sampai skrng

  • Sedikit menanggapi..
    Jika lihat cerita ini adalah bapak di telp marketing uob dan menawarkan asuransi..
    Sekedar info saat di tawarkan asuransi oleh bank, jika ada penggunaan kata YA, Setuju, Ok atau baik biasanya mereka akan jadikan itu persetujuan..

    Dan itu yang dilakukan telemarketing dr bank tersebut..

    • Dalam hal ini, kesalahan ada pada pihak bank karena tidak transparan dalam menawarkan suatu produk.
      Jangan pernah beli produk asuransi yang dijual melalui pihak bank, mau sebesar dan ternamanya bank itu sekalipun. Karena ujung2nya, yang dirugikan sudah pasti nasabah.

      Asuransi ya asuransi, tabungan ya tabungan.
      2 hal berbeda tapi seringkali dipelintir oleh oknum marketing bank demi mengejar target dan komisi.

      Saya sebagai bagian dari perusahaan asuransi, juga cukup prihatin sampai sekarang masih aja banyak oknum marketing seperti ini, sehingga merugikan nasabah dan menjelekan perusahaan asuransi.
      Jika bapak/ibu ada yang berada dalam kondisi yang sama seperti hal ini diatas/terjebak dengan penawaran oknum2 marketing bank, bisa coba email ke saya (ericbachtiar.pru@gmail.com) untuk saya bantu berikan solusinya. Tentunya tanpa dipungut biaya apapun.

  • Dulu sempet ada aturan kalo telemarketer mau tlp mesti minta persetujuan kita via sms, bersedia tau tidak ditawari produk via telepon. tp ya itulah, anget2 tai ayam peraturan di negeri kita, skrg udah kembali sales main telepan telepon, udah gitu kalo yg ditelepon nya ga tegas ya sudah ga bisa nolak.