Surat Pembaca

Petugas SPBU Pertamina Menolak Pembayaran Menggunakan Uang Receh (Koin)

Pada hari Rabu, 21 Desember 2022 di SPBU 64 781 20 yang beralamat di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, petugas telah berulang kali menolak pembayaran menggunakan uang koin. Hari itu adalah puncaknya, saya sampai batal mengisi BBM di SPBU tersebut. Lebih dari 3 kali saya ditolak. Beberapa kali sebelumnya mereka menerima, dengan wajah yang tidak pantas bagi seorang petugas.

SPBU yang menolak pembayaran menggunakan uang receh/koin

Saya sangat kecewa dengan penolakan tersebut, karena uang koin merupakan salah satu alat pembayaran yang sah di Indonesia. Saya bahkan sempat menanyakan ke petugas, apakah memang uang tersebut tidak berlaku? Dengan mantap mereka menyatakan tidak menerima uang koin.

Silakan hubungi saya jika butuh keterangan lanjut.

Arikin
Pontianak, Kalimantan Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • ts membayar dengan alat yg sah..sudah berusaha memahami kondisi dengan melakban recehnya dan membeli di yang tidak ada antrian..yg masih menyalahkan ts fix otaknya ditaruh didengkul mungkin kebanyakan micin kadaluarsa 10thn?