Surat Pembaca

Kecewa dengan Penagihan Akulaku

Hari ini Rabu tanggal 15 Februari 2023 saya di-whatsapp oleh DC Akulaku terkait pinjaman saya. Saya memiliki pinjaman sebesar Rp 600.000 yang saya baru bayar 200.000 dikarenakan kondisi saya saat ini sedang kesulitan.

Di aplikasi Akulaku ketika hendak membayar dapat mengubah nominal pembayaran dan saya sudah membayar Rp200.000 dari tertagih Rp600.000 pembayaran tersebut sebagai itikad baik saya sebagai peminjam. Akan tetapi DC Akulaku meneror saya dan saya dihina minimal miskin beradab.

Lalu saya chat ke CS Akulaku, CS Akulaku memberitahu saya bahwa pembayaran dapat dibayarkan sesuai nominal yang dapat saya bayarkan walaupun terkena denda. Kok bisa antara DC dan CS Akulaku berbeda pendapat. Dan mohon agar lebih diberi pelatihan terkait DC agar tidak menghina nasabah Miskin. Nasabah beritikad baik malah dibilang miskin beradab. Jadi sebenarnya apakah tagihan bisa dicicil sesuai kemampuan atau harus diwajibkan dibayar full?

Terima kasih.

Angga Siahaan
Kab. Tangerang

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudara/i Angga Siahaan

Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudara/i Angga Siahaan pada tanggal 16...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Yang namanya pinjol ya risikonya begitu. Kalau mau cari aman ya pake pinjaman dari bank atau ajukan kartu kredit. Cuma gak semudah pinjol pengajuannya. Pinjol kan cuma modal KTP tok. Tapi risikonya lebih tinggi dengan bunga yang lebih tinggi pula.

  • Akulaku emang gk jelas, Jatuh Tempo tgl 3...masa baru tgl 20 sdh tlp2 terus suruh bayar... wa pula... pdhl masih 13hari lagi jatuh tempo....parah

  • Ya, aku gak mau menghakimi, Tuhan mengajarkan, gak boleh menghakimi
    Semoga Tuhan membantu orang orang yang terjerat Pinjol supaya bisa melunasi..
    Tuhan kuatkan dan berkati semua usaha mereka.