Tanggapan Akulaku Tanggapan Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudara/i Angga Siahaan 22 Februari 2023 Akulaku Indonesia Beri komentar Akulaku, Debt Collector, Fintech, Kredit online, Penagihan, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudara/i Angga Siahaan pada tanggal 16 Februari 2023 dengan judul “Kecewa dengan Penagihan Akulaku”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh saudara/i Angga Siahaan. Tim Akulaku berhasil menghubungi saudara/i Angga Siahaan pada nomor yang terdaftar namun belum dapat terhubung dengan yang bersangkutan, Tim Akulaku juga telah mengirimkan surat tanggapan melalui email Saudara/i Angga Siahaan yang terdaftar untuk menginformasikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tim Akulaku bahwa benar penagihan tersebut dilakukan oleh tim penagihan akulaku dan telah diberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku berupa Surat Peringatan Tahap II. Kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang Saudara/i Angga Siahaan alami Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan saudara/i Angga Siahaan, Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Untuk informasi lebih lanjut dapat Anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut: Instagram: @akulaku_id | @akulakupaylater_id Facebook: @AkuLakuIndonesia Twitter: @akulakuID Call Center: 1500920 Salam, Akulaku Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.