Ilustrasi Hati-Hati Headline Keluhan Surat Pembaca Jadi Korban Phishing, Limit SPayLater Rp12 Juta Dikuras Penipu Lintas Pulau, Sanggahan Transaksi Ditolak Shopee 1 September 20261 September 2026 Natalia Lasma Beri komentar APPK, Customer complaint handling, Customer Service, data pelanggan, e-Commerce, Fintech, Fraud, Fraud Detection, Keamanan akun, kejahatan siber, Kredit online, Laporan Kepolisian, Laporan Kriminalitas, Limit SPayLater, Marketplace, Mediasi Konsumen, Modus Penipuan, money laundering, OJK, One Time Password, OTP, PayLater, Pembobolan akun, Pencucian Uang, Penipuan, Penipuan online, Penipuan via WhatsApp, Penyalahgunaan akun, Penyalahgunaan data, Phishing, Pinjaman Online, Privasi data, PT Commerce Finance, sanggahan transaksi, Scam, Shopee, Shopee SPayLater, Social Engineering, SPayLater, Tagihan, Verifikasi Data, Whatsapp Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Redaksi Media Konsumen dan Manajemen PT Commerce Finance (SPayLater), Melalui surat terbuka ini, saya ingin mengekspresikan kekecewaan mendalam sekaligus menuntut keadilan atas penolakan sanggahan transaksi fraud/phishing yang saya alami pada layanan SPayLater. Saya menjadi korban manipulasi kejahatan siber yang mengakibatkan munculnya tagihan ilegal sebesar Rp12.015.000, pada tanggal 22 Agustus 2026. Bukti pembayaran Kronologi bermula pada pukul 22.10 WIB ketika saya dihubungi melalui WhatsApp oleh nomor 081256459252 yang mengaku sebagai pihak gudang. Pelaku mengabarkan bahwa paket saya hilang dan akan ada pihak Shopee yang mengonfirmasi pengembalian dana atau pengiriman ulang barang. Tidak lama kemudian, pukul 22.28 WIB, nomor 085138497705 menghubungi saya kembali, mengaku sebagai agen Shopee, dan mengirimkan sebuah tautan dengan alasan untuk “pemulihan akun”. Akibat kondisi psikologis yang dimanipulasi (social engineering), saya mengeklik tautan tersebut dan memasukkan nomor PIN. Dalam hitungan menit, akun saya diambil alih. Pada pukul 22.40 WIB, pelaku berhasil menguras limit SPayLater saya sebesar Rp12.015.000, untuk pembayaran di offline payment merchant KITAR. Malam itu juga saya langsung menghubungi customer service Shopee untuk memblokir akun agar kerugian saya tidak bertambah dan mengajukan sanggahan transaksi. Nomor tiket laporan ke SPayLater: 2091325819588182102. bukti penolakan sanggahan dari PT Commerce Finance Bukti Penolakan sanggahan Spaylater Namun, saya sangat kecewa karena PT Commerce Finance menolak sanggahan saya dengan dalih: “Akun SPayLater telah melalui proses validasi termasuk verifikasi kode OTP ke nomor terdaftar, tercatat adanya aktivitas transaksi/pengajuan yang dilakukan dengan perangkat yang sama dengan perangkat saat pendaftaran akun, dan verifikasi keamanan berupa penggunaan PIN sehingga transaksi dianggap valid di sistem.” Sementara yang terjadi adalah bahwa saya tidak pernah melakukan ataupun mengajukan transaksi tersebut, baik dengan perangkat maupun akun saya, dan saya sama sekali tidak menerima kode verifikasi OTP di nomor saya. Bagi saya, alasan ini sangat tidak adil dan menunjukkan lemahnya sistem perlindungan konsumen dari PT Commerce Finance karena mengabaikan dua anomali fatal: Anomali geografis lintas pulau. Saya berdomisili menetap di Pesawaran, Lampung, dan saat kejadian sedang berada di rumah. Bagaimana mungkin sistem meloloskan transaksi di merchant offline KITAR yang berlokasi di Jakarta dan sekitarnya pada pukul 22.40 WIB? Secara logika, tidak mungkin saya melakukan transaksi fisik offline lintas pulau dalam hitungan menit. Kelemahan keamanan finansial untuk limit besar. Transaksi senilai Rp12 juta adalah nominal yang sangat besar. Mengapa institusi keuangan sebesar PT Commerce Finance yang diawasi OJK meloloskan transaksi dengan dana sebesar itu di luar jam wajar tanpa adanya verifikasi ganda seperti verifikasi wajah (face recognition) atau OTP SMS tambahan? Mengapa sistem fraud detection mereka sama sekali tidak mendeteksi aktivitas mencurigakan ini? Saya telah resmi melaporkan tindak pidana siber ini ke Polres Pesawaran Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B/277/VIII/2026/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG. Saya juga telah meneruskan laporan resmi ke OJK melalui Portal APPK 157. Melalui surat ini, saya mengetuk pintu kebijakan manajemen Shopee dan PT Commerce Finance untuk meninjau ulang kasus saya secara adil dan segera melakukan investigasi menyeluruh ke pihak merchant KITAR untuk menahan aliran dana tersebut. Sebagai konsumen yang tidak menikmati uang tersebut sepeser pun, saya meminta pihak Shopee membantu melakukan pemutihan atau penghapusan tagihan fraud sebesar Rp12.015.000, ini demi keadilan bagi konsumen yang menjadi korban kejahatan siber. Terima kasih kepada Media Konsumen yang telah menayangkan surat ini. Hormat saya, Natalia Pesawaran, Lampung Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.