Keluhan Surat Pembaca Kecewa dengan Penagihan Akulaku 16 Februari 202322 Februari 2023 Angga 17 Komentar Akulaku, Debt Collector, Fintech, Kredit online, Penagihan, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Hari ini Rabu tanggal 15 Februari 2023 saya di-whatsapp oleh DC Akulaku terkait pinjaman saya. Saya memiliki pinjaman sebesar Rp 600.000 yang saya baru bayar 200.000 dikarenakan kondisi saya saat ini sedang kesulitan. Di aplikasi Akulaku ketika hendak membayar dapat mengubah nominal pembayaran dan saya sudah membayar Rp200.000 dari tertagih Rp600.000 pembayaran tersebut sebagai itikad baik saya sebagai peminjam. Akan tetapi DC Akulaku meneror saya dan saya dihina minimal miskin beradab. Lalu saya chat ke CS Akulaku, CS Akulaku memberitahu saya bahwa pembayaran dapat dibayarkan sesuai nominal yang dapat saya bayarkan walaupun terkena denda. Kok bisa antara DC dan CS Akulaku berbeda pendapat. Dan mohon agar lebih diberi pelatihan terkait DC agar tidak menghina nasabah Miskin. Nasabah beritikad baik malah dibilang miskin beradab. Jadi sebenarnya apakah tagihan bisa dicicil sesuai kemampuan atau harus diwajibkan dibayar full? Terima kasih. Angga Siahaan Kab. Tangerang Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.