Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth.,
Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Media konsumen.
Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Permintaan Hapus Denda Keterlambatan KTA DBS Ditolak Meski Dibayarkan Pada Tanggal Jatuh Tempo” dari Sdri. Lisa Hari Hidayati yang dimuat secara online di Mediakonsumen.com pada 10 April 2023.
Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis mengajukan permohonan penghapusan Denda Keterlambatan pembayaran atas fasilitas pinjaman/digibank KTA yang dimilikinya. Bank telah menghubungi Sdri. Lisa Hari Hidayati untuk menyampaikan informasi perihal status permohonannya tersebut.
Kami berterima kasih kepada Sdri. Lisa Hari Hidayati, juga kepada Mediakonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini.
Salam,
Mona Monika
Head of Group Strategic Marketing & Communications
PT Bank DBS Indonesia
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Komentar
Alhamdulillah… Akhirnya saya dihubungi oleh Bank DBS perihal penghapusan denda keterlambatan yg telah disetujui, Rp250.000 akan dikreditkan kembali max 3 hari kerja. Terima kasih untuk perhatiannya.
Terima kasih juga untuk Media Konsumen yg sangat membantu dlm menjembatani keluhan saya, serta support dari para pembaca. Tetap sukses dan berjaya…