Surat Pembaca

Dana Pinjaman Dicairkan Tanpa Persetujuan dan Tanpa Penandatanganan Kontrak

Pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2025 malam saya iseng buka aplikasi Kredione (sebelumnya 360Kredi). Saya mencoba ingin melihat simulasi pinjaman di aplikasi tersebut, mulai dari angsuran, cicilan, dan bunga pinjaman.

Tapi tiba-tiba tanpa sengaja terklik “selanjutnya”. Munculah kotak hijau, intinya surat perjanjian yang harus ditandatangani sambil ada logo mutar-mutar buffering. Saya sengaja tidak klik untuk tandatangan, tapi tiba-tiba ada dana masuk di rekening BCA saya dari Kredione.

Oplus_131072
Oplus_131072

Kemudian saya cek di aplikasi Kredione dan melihat bahwa saya telah melakukan pinjaman (sepihak). Padahal saya tidak melakukan penandatanganan atas perjanjian tersebut.

Sebelumnya saya juga pakai SPi**m*, yang mana untuk mengajukan pinjaman semua transparan dan dicairkan setelah saya melakukan tandatangan digital. Namun di Kredione, dana langsung dicairkan walaupun saya tidak melakukan penandatanganan sebagai persetujuan kedua belah pihak.

Malam itu juga saya langsung menghubungi pihak CS Kredione, meski saya tahu itu bukan jam kerja. Lalu malam itu juga saya langsung mengirim email ke Kredione, yang baru direspons keesokan harinya pada tanggal 6 Juni 2025.

Karena merasa dirugikan dan tidak puas dengan balasan email tersebut, saya menghubungi CS Kredione melalui telepon. Saya ingin mengajukan keluhan dan berniat mengembalikan uang pinjaman yang tiba-tiba ditransfer yang saya tidak setujui tersebut.

Namun balasan email dari Kredione mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dibatalkan dan harus membayar tagihan cicilan sesuai dengan jadwal yang sudah tertera di aplikasi, karena hal tersebut sudah sesuai prosedur.

Oplus_131072

Jelas saya merasa sangat dirugikan, karena saya tidak pernah menyetujui pinjaman tersebut dan tidak melakukan tanda tangan sebagai persetujuan. Bahkan uang yang ditransfer sampai saat ini masih utuh.

Tolong untuk pihak Kredione agar merespons hal ini, soalnya pinjamannya sangat besar dan bunga yang sangat besar pula. Dari data cicilan selama 12 kali, ternyata dalam satu bulan saya harus melakukan pembayaran cicilan dua kali. Tentu saja hal ini sangat memberatkan saya.

Saya siap mengembalikan jumlah uang yang ditransfer ke rekening saya. Namun saya tidak akan membayar uang yang saya sendiri tidak menyetujui hal tersebut. Saya juga sudah menghubungi pihak OJK, bahwa tanpa persetujuan atau tanda tangan yang sah, hal itu bukan perjanjian yang sah.

Untuk pihak Kredione, mohon dibantu untuk menyelesaikan masalah ini. Karena ternyata bukan saya saja yang sudah menjadi korban. Saya mengerti bahwa Kredione adalah aplikasi legal, tapi ternyata seperti pinjol ilegal yang tidak transparan dan mencairkan pinjaman tanpa persetujuan konsumen.

Terima kasih juga kepada Mediakonsumen.com yang sudah memberikan wadah untuk saya dan teman-teman yang memiliki keluhan yang sama dengan saya. Ditunggu responsnya dari Kredione.

Nunu Dwi
Kab. Batang, Jawa Tengah


Update (11 Juni 2025): Terkait surat pembaca di atas, penulis memberikan klarifikasi dan apresiasi atas tanggapan dari pihak KrediOne sebagai berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan perihal “Dana Pinjaman Dicairkan Tanpa Persetujuan dan Tanpa Penandatanganan Kontrak”

Kepada Yth Bapak Nunu Dwi N. di Kab Batang, Jawa Tengah Dengan hormat, Kami dari KrediOne menyampaikan terima kasih atas...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Jadi pembelajaran bagi semua orang. Pinjol Kredione ini pinjol yg menjebak.Hati2 hati membuka aplikasi walaupun cuma iseng2. Tombol klik cairkan di layar itu sengaja dibesarkan. agar mudah di sentuh tanpa sengaja oleh pengguna dan sengaja di buat berputar2 lama proesesnya agar tidak ada kesempatan membatalkan. Ini sama juga Ada Pundi. Saya pun jg begitu. tanpa sengaja tangan sy menyentuh tombok klik dan cair lah dana tanpa ada perjanjian yg ditandatangan secara di gital. Sementara pinjol yg lain walaupun sdh dklik tombol cairkan tidak otomatis dana cair tapi ada syarat dan ketentuan yg harus dibaca dan setujui terlebih dahulu dan tanda tangan digital. jadi masih ada kesempatan mau membatalkan atau tdk.

    • Jaman skrg ini krn sdh mulai bnyk yg tdk tertarik lg dgn pinjol krn bunganya sinting & mungkin makin bnyk yg gagal byr,mulai goyang keuangan pinjol,kejar target jd pd menggunakan trick spt ini main cairkan sepihak,jd hati" sj ganti nomor rekening/tutup rekening kita tsb jk sdh pernah d gunakan utk pinjol krn kl mrk sengaja main kirim sepihak tentu tdk bs msk ke rekening kita

      • Pembelajaran buat semua GA USAH INSTAL APLIKASI PINJOL JENIS APAPUN kalau mau tenang dunia akhirat kalau udah jnstal berati niat dan SUDAH SIAP KONSEKWENSINYA contohnya yg ini

    • Aplikasi pinjol apapun kl perlu jangan mau ilegal at legal sama aja manis di awal akhr Pahit bilang non dc sama aja

      • Mengerikan bunganya...
        Satu bulan 2 kali angsuran dengan bunga yg tinggi. Jebakan

  • Ini saya dihubungi CS dr Kredione untuk mengembalikan dana kr rekening BRI Loan Disbursement. Tapi saya blm yakin benar atau tidak yg WA itu CS nya. Saya udah kirim email menanyakan apakah betul itu CS nya. Tapi no rek pengembaliannya benar atas nama Loan Disbursement. Bagaimana ya baiknya?

    • Jangan dulu, itu nomor yg nelpon nya resmi gak? Atau nomor operator??? Sebaiknya jngn dlu, tunggu notice diaplikasi aja.

    • Penipuan itu....klau mau mengembalikan ya harus ke rekening pinjaman atas nama anda sendri...nanti klau di setujui...pasti di buatkan va atas nama anda sendri....logika mrka sdh membuat rekening tghn pinjaman atas nama anda...knp untuk pengembalian saldo bukan nama anda

    • @Nunu Dwi Nugraha
      Kang, anda datangi KCP dimana pembukaan rekening, atau KCU. Bilang sama CS nya untuk menolak/mengembalikan dana tsb ke si pengirim karena tidak sesuai dengan ToC . Pasti dibantu

  • pinjem 20jt
    cair 18jt
    cicil 2.5 x 12 bulan : 30jt.
    waw. pengalaman anda pelajaran buat saya dan yang lainnya. 👍
    semoga ada jalan keluar ya. 🙏

    • 12 bulan darimana bang?
      Itu nyicilnya sebulan 2 kali.
      Parah dah...
      Gila memang

  • Gila bunganya 12 juta, posisi ibu sekarang harus hati2, bisa2 banyak oknum yg main... Baik Lewat WA,email dll, jangan mau transfer pengembalian dana kalau bukan KE REKENING yg sesuai di APLIKASI, karena itu penimpuan. Jangan mau bayar cicilannya, mending tunggu sampai pihak Field Collector datang kerumah, biar dia yg urus pengembalian dana, tentunya balik lagi sesuai rekening yg ada di APK.

    • Setan alas dan darat lintah itu mah Pinjol, Kedok Legal tapi penerapannya Ilegal. Gua pernah di kerjain bgtu, bilangnya legal,tak cek,ilegal,stlh cair,gua diemin aja. Di tlp kontak tlp,bodo amat. Yg di jadikan no darurat,no wa admin Slot

  • Ya makanya, saya pengen batalkan. Baru pasang langsung dikasi limit besar, udah gt aplikasinya sengaja dibuat buffering kayanya, jadi menjebak...Cicilan dalam sebulan ada 2x. Jadi 12 kali itu jatuhnya 6 bulan. Dengan bunga 12 jutaan...hati hati aja buat yang lain..doain semoga ada solusi terbaik buat saya.

  • Ini Pinjol Masuk Slik ndk yaa??
    Coba cek slik dlu aja,,,
    Musibah ini seperti saudara saya jg tapi diapp laen...
    Parah emang pinjol2 menjebak bgini, baiknya cek slik kadang ada yg sengaja bkin laporan telat bayar biar col.2 padahal lunas atau lancar bayarnya

  • Saya kemarin juga begitu. Tapi di aplikasi Rupiah Cepat. Kirim pengaduan ke CS, jawabanya sama, pembatalan pinjaman & refund dana ditolak. Tapi alhamdulilah, setelah lapor OJK & pencairan pinjaman tanpa persetujuan Rupiah cepat viral di twitter , akhirnya pihak Rucep merespon & menyelesaikan masalah tsb.

  • Gila bener ini cicilan 2.5 per 2 minggu. Gimana nasabah mau bayar nya misal gajian aja 1 bukan sekali, mana hampir 2x lipat selama 6 bukan lagi, pantes aja banyak yang bundir kalau ke jerat pinjol, OJK jangan hanya mengkambing hitamkan pinjol ilegal, pada nyata nya pinjol ASUhan lu pada lebih parah dari ilegal. Semoga yang memberi ijin dan yang bermain di pinjol2 dilaknat 7 turunan hidup nya