Tanggapan perihal “Dana Pinjaman Dicairkan Tanpa Persetujuan dan Tanpa Penandatanganan Kontrak”

Kepada Yth
Bapak Nunu Dwi N.
di Kab Batang, Jawa Tengah

Dengan hormat,

Kami dari KrediOne menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan Bapak Nunu dalam menyampaikan keluhan dengan judul “Dana Pinjaman Dicairkan Tanpa Persetujuan dan Tanpa Penandatanganan Kontrak” pada tanggal 9 Juni 2025. Kami menghargai keterbukaan dan niat baik Bapak Nunu dalam menyelesaikan aduan ini secara bertanggung jawab.

Kami sangat memahami ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang Bapak alami, dan atas hal tersebut kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Komitmen kami adalah menghadirkan layanan keuangan digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab kepada setiap nasabah KrediOne.

Menanggapi aduan tersebut, kami dari pihak KrediOne telah menghubungi langsung bapak Nunu melalui nomor telepon yang terdaftar dan berterima kasih karena telah mendapat respon yang sangat baik dari Bapak Nunu untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan aduan ini.

KrediOne pun telah menawarkan solusi terbaik kepada Bapak Nunu. Namun hingga surat tanggapan ini dibuat, kami belum mendapat respon dari Bapak Nunu terkait solusi yang kami tawarkan. Dengan kerendahan hati, kami memohon kerja sama dari Bapak Nunu agar membuka pintu komunikasi dalam menyelesaikan aduan ini melalui solusi terbaik yang kami tawarkan. Kami percaya bahwa bapak Nunu ingin menyelesaikan aduan ini dengan baik dan kooperatif.

Oleh karena itu, kami sangat menghargai jika bapak Nunu dapat membuka pintu komunikasi dengan kami, dan dapat menghubungi kami melalui Customer Service Hotline kami (021) 50880188 pada jam kerja pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

Bagi kami, melayani nasabah dengan baik adalah prioritas yang terus kami jaga sebagai komitmen dalam pelayanan dan perlindungan konsumen yang bertanggung jawab. Kami juga akan terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan.

Terima kasih

Hormat kami,

Tim Public & Government Relation KrediOne
Sampoerna Strategic Square, lt 27, North Tower
Jl. Jenderal Sudirman No 45-46, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12930

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Dana Pinjaman Dicairkan Tanpa Persetujuan dan Tanpa Penandatanganan Kontrak

Pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2025 malam saya iseng buka aplikasi Kredione (sebelumnya 360Kredi). Saya mencoba ingin melihat simulasi...
Baca Selengkapnya

7 komentar untuk “Tanggapan perihal “Dana Pinjaman Dicairkan Tanpa Persetujuan dan Tanpa Penandatanganan Kontrak”

  • 11 Juni 2025 - (15:38 WIB)
    Permalink

    Jangan main jebak orang dong. Ngrepotin aja rampok dikira org nganggur ngurus jebakan utang kredione.

    • 12 Juni 2025 - (04:43 WIB)
      Permalink

      Saya kira ojk perlu di audit oleh pemerintah pusat, yg katanya legal ternyata sitemnya ilegal, saya rasa ojk banyak mafia tikus2

      • 16 Juni 2025 - (19:37 WIB)
        Permalink

        sepertinya ada kongkalingkong antara fintech dg regulator karena setiap melaporkan masalah fintech dijawab oleh mesin penjawab otomatis hal ini membuat laporan dianggap angin lalu

        Kejadian dilaporkan di portal dilempar ke platform dibiarkan saja setelah lama close saja

        Pihak ombudsman seharusnya memeriksa kjnerja ojk karena lembaga publik yg harus lindungi rakyat sesuai amanat UU perlindungan konsumen

  • 12 Juni 2025 - (11:06 WIB)
    Permalink

    Solusinya cuma satu dan tidak bisa diganggu gugat. Balikin dananya penuh. Itu solusi.
    Hanya orang moron yang kekeuh dengan syarat tertentu (cicilan)

    • 12 Juni 2025 - (19:28 WIB)
      Permalink

      Hadeeh..paling si bpk Nunu tetep disuruh bayar walaupun gak ngajuin. Ada jg nih yg kasusnya kayak gini di pinjol lain, lg rame jg tuh…
      Pinjoooolll…pinjooolll…gini amat ya lu cari cuan…wkwkwk..
      Gak usah di bayar pak Nunu, naikin aja kasus ini ke OJK. Kasih semua bukti2. Bisnis pinjol seharusnya gak ada di Indonesia ini….

 Apa Komentar Anda?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Dana Pinjaman Dicairkan Tanpa Persetujuan dan…

oleh 360Kredi dibaca dalam: 1 menit
7