Tanggapan Tanggapan perihal “Dana Pinjaman Dicairkan Tanpa Persetujuan dan Tanpa Penandatanganan Kontrak” 11 Juni 202511 Juni 2025 360Kredi 7 Komentar Fintech, Kredione, pembatalan pinjaman, pencairan dana, Pengajuan pinjaman, Pengajuan secara online, persetujuan kredit, Persetujuan Nasabah, Persetujuan pengguna, Persetujuan sepihak, Pindar (pinjaman daring), Pinjaman, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Bapak Nunu Dwi N. di Kab Batang, Jawa Tengah Dengan hormat, Kami dari KrediOne menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan Bapak Nunu dalam menyampaikan keluhan dengan judul “Dana Pinjaman Dicairkan Tanpa Persetujuan dan Tanpa Penandatanganan Kontrak” pada tanggal 9 Juni 2025. Kami menghargai keterbukaan dan niat baik Bapak Nunu dalam menyelesaikan aduan ini secara bertanggung jawab. Kami sangat memahami ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang Bapak alami, dan atas hal tersebut kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Komitmen kami adalah menghadirkan layanan keuangan digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab kepada setiap nasabah KrediOne. Menanggapi aduan tersebut, kami dari pihak KrediOne telah menghubungi langsung bapak Nunu melalui nomor telepon yang terdaftar dan berterima kasih karena telah mendapat respon yang sangat baik dari Bapak Nunu untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan aduan ini. KrediOne pun telah menawarkan solusi terbaik kepada Bapak Nunu. Namun hingga surat tanggapan ini dibuat, kami belum mendapat respon dari Bapak Nunu terkait solusi yang kami tawarkan. Dengan kerendahan hati, kami memohon kerja sama dari Bapak Nunu agar membuka pintu komunikasi dalam menyelesaikan aduan ini melalui solusi terbaik yang kami tawarkan. Kami percaya bahwa bapak Nunu ingin menyelesaikan aduan ini dengan baik dan kooperatif. Oleh karena itu, kami sangat menghargai jika bapak Nunu dapat membuka pintu komunikasi dengan kami, dan dapat menghubungi kami melalui Customer Service Hotline kami (021) 50880188 pada jam kerja pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Bagi kami, melayani nasabah dengan baik adalah prioritas yang terus kami jaga sebagai komitmen dalam pelayanan dan perlindungan konsumen yang bertanggung jawab. Kami juga akan terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan. Terima kasih Hormat kami, Tim Public & Government Relation KrediOne Sampoerna Strategic Square, lt 27, North Tower Jl. Jenderal Sudirman No 45-46, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12930 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Agustin11 Juni 2025 - (15:38 WIB)Permalink Jangan main jebak orang dong. Ngrepotin aja rampok dikira org nganggur ngurus jebakan utang kredione. 2 Login untuk Membalas
Lipi12 Juni 2025 - (04:43 WIB)Permalink Saya kira ojk perlu di audit oleh pemerintah pusat, yg katanya legal ternyata sitemnya ilegal, saya rasa ojk banyak mafia tikus2 3 Login untuk Membalas
Udin16 Juni 2025 - (19:37 WIB)Permalink sepertinya ada kongkalingkong antara fintech dg regulator karena setiap melaporkan masalah fintech dijawab oleh mesin penjawab otomatis hal ini membuat laporan dianggap angin lalu Kejadian dilaporkan di portal dilempar ke platform dibiarkan saja setelah lama close saja Pihak ombudsman seharusnya memeriksa kjnerja ojk karena lembaga publik yg harus lindungi rakyat sesuai amanat UU perlindungan konsumen Login untuk Membalas
Gojek12 Juni 2025 - (12:23 WIB)Permalink Mangkanya kerja sesuai SOP OJK giliran di angkat ke media aja klarifikasi 1 Login untuk Membalas
dhan12 Juni 2025 - (11:06 WIB)Permalink Solusinya cuma satu dan tidak bisa diganggu gugat. Balikin dananya penuh. Itu solusi. Hanya orang moron yang kekeuh dengan syarat tertentu (cicilan) 2 Login untuk Membalas
rino12 Juni 2025 - (19:28 WIB)Permalink Hadeeh..paling si bpk Nunu tetep disuruh bayar walaupun gak ngajuin. Ada jg nih yg kasusnya kayak gini di pinjol lain, lg rame jg tuh… Pinjoooolll…pinjooolll…gini amat ya lu cari cuan…wkwkwk.. Gak usah di bayar pak Nunu, naikin aja kasus ini ke OJK. Kasih semua bukti2. Bisnis pinjol seharusnya gak ada di Indonesia ini…. 1 Login untuk Membalas