TV Fujiwa Baru 8 Bulan Rusak Berulang, Janji Ganti Unit Ternyata Cuma Rakitan Manual

Saya adalah konsumen TV Fujiwa 40″ produksi CV Metro Jaya Medan. Baru berjalan 8 bulan sejak pembelian, TV saya mengalami cacat produksi yang sangat parah dan sudah dibongkar berulang kali oleh teknisi lapangan.

Berikut kronologi manipulasi servis TV Fujiwa 40″ (FJ-4098) oleh CV Metro Jaya Medan:

1. 10 dan 18 Agustus 2026: TV baru 8 bulan mengalami cacat layar bergaris dan kerusakan mainboard. Terdaftar resmi di kartu garansi dan SPK nomor: 000175 dan 000180, dengan nomor seri asli: FUJ04D40Z124050339.

2. 21–24 Agustus 2026: TV dibawa dengan janji akan diganti unit baru. Namun unit yang diantar kembali adalah unit lama yang hanya ditempeli stiker barcode luar baru (SN: FUJ04D40Z124050450). CS secara sepihak menyatakan melalui chat bahwa servis sudah selesai.

3. 29 dan 31 Agustus 2026: TV rusak lagi. Karena kerusakan berulang pada LCD dan mainboard, pihak manajemen akhirnya menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) resmi nomor: 000183 dengan instruksi tertulis “Ganti Unit”. Namun realisasi di lapangan sangat mengecewakan dan terindikasi manipulasi. Pada 31 Agustus, teknisi datang melakukan pengoplosan komponen dan perakitan manual di dalam rumah saya menggunakan bodi TV kosong. Selesai merakit, teknisi baru mengeluarkan SPK nomor: 000183 bertuliskan “Ganti Unit”. Ternyata unit yang diserahkan ke rumah saya bukan unit baru bersegel dalam kotak, melainkan unit rakitan manual oleh teknisi, di mana mesin baru dimasukkan ke dalam bodi TV lama saya.

4. Kondisi saat ini: TV hasil rakitan memang bisa menyala, tetapi lemah dalam menangkap sinyal. Saya merasa khawatir jika digunakan akan terjadi korsleting karena hasil rakitan menggunakan lakban dan solderan (ada pengakuan teknisi melalui chat sebagai buktinya).

Saya merasa hak saya sebagai konsumen dimanipulasi dengan trik rakitan ini. Kami sudah sangat trauma dan tidak mau lagi menerima unit baru dalam kondisi apa pun. Tuntutan tunggal kami adalah pengembalian dana sepenuhnya (full refund). Seluruh bukti berupa foto, dokumen garansi, SPK, kondisi fisik TV yang dibongkar, barcode, dan chat WhatsApp sudah kami lampirkan lengkap.

Terima kasih.

Ema / Andi
Medan, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

TV Fujiwa Baru 8 Bulan Rusak Berulang, Janji Ganti Unit Ternyata Cuma …

oleh Quen ⏱ waktu baca: 1 menit
0