Surat Pembaca

Masalah Akun BPJSTKU yang Terblokir Tak Kunjung Selesai

Perusahaan kami setiap bulan selalu tepat waktu membayar iuran BPJS KETENAGAKERJAAN. Selama ini Akun BPJSTKU masing-masing peserta BPJS di perusahaan kami tidak pernah ada masalah, namun semenjak sekitar 2 bulanan yang lalu akun salah Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibayar melalui perusahaan tidak dapat dibuka dengan pesan “Anda mempunyai alamat email atau nomor handphone lebih dari satu..dst.

Peserta BPJS yang akunnya error tersebut sudah menghubungi langsung CS BPJS KETENAGAKERJAAN lewat telepon 175 dengan no laporan: C1905.028268 lebih dari 2 bulan yang lalu dan dijanjikan diselesaikan dalam waktu 5 hari kerja. Kenyataannya sampai sekarang akun tersebut tidak juga bisa diakses walaupun sudah menelepon lagi ke CS.

Bagaimana ini BPJS KETENAGAKERJAAN padahal setiap bulan perusahaan membayar sekitar Rp250.000,- untuk iuran peserta ini.

Christianto Hardono
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Penulis
CHRISTIANTO HARDONO