Keluhan Surat Pembaca Masalah Akun BPJSTKU yang Terblokir Tak Kunjung Selesai 18 Juli 2019 CHRISTIANTO HARDONO Beri komentar Akun Dibekukan, BPJS Ketenagakerjaan, Customer Service, Layanan Pelanggan Ikuti kami di Google Berita Perusahaan kami setiap bulan selalu tepat waktu membayar iuran BPJS KETENAGAKERJAAN. Selama ini Akun BPJSTKU masing-masing peserta BPJS di perusahaan kami tidak pernah ada masalah, namun semenjak sekitar 2 bulanan yang lalu akun salah Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibayar melalui perusahaan tidak dapat dibuka dengan pesan “Anda mempunyai alamat email atau nomor handphone lebih dari satu..dst. Peserta BPJS yang akunnya error tersebut sudah menghubungi langsung CS BPJS KETENAGAKERJAAN lewat telepon 175 dengan no laporan: C1905.028268 lebih dari 2 bulan yang lalu dan dijanjikan diselesaikan dalam waktu 5 hari kerja. Kenyataannya sampai sekarang akun tersebut tidak juga bisa diakses walaupun sudah menelepon lagi ke CS. Bagaimana ini BPJS KETENAGAKERJAAN padahal setiap bulan perusahaan membayar sekitar Rp250.000,- untuk iuran peserta ini. Christianto Hardono Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.