Keluhan Surat Pembaca Hasil Lelang Aset Saya Rp455 Juta, Bank Mandiri Mengembalikan Sisa Hasil Lelang Rp142 Juta 26 September 202626 September 2026 Yohanes Nugroho 1 Komentar Bank BUMN, Bank Mandiri, Customer Service, Debitur, Hak Tanggungan, kelebihan hasil lelang, Kredit, Layanan Pelanggan, lelang, Mediasi Konsumen, Pengembalian dana, Sengketa Lelang, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi, Undang-Undang Hak Tanggungan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Yth. Redaksi Media Konsumen, Berawal dari aset saya yang dijual melalui lelang pada tanggal 24 Januari 2023 oleh Bank Mandiri (Risalah Lelang No. 100/37/2023). Pada waktu saya memeriksa berkas-berkas penjualan lelang pada tanggal 9 Februari 2026, saya baru menyadari hasil lelang sebesar Rp455.299.000, sedangkan total nilai Hak Tanggungan sebesar Rp313.000.000. Bahwa berdasarkan Penjelasan Pasal 20 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, kreditur maksimal hanya dapat mengambil sebesar nilai Hak Tanggungan, sisanya merupakan hak debitur. Jadi hak saya sebagai debitur yaitu sebesar Rp142.299.000 dari Rp455.299.000 dikurangi Rp313.000.000 dan sampai dengan saat ini telah berulang kali saya meminta hak tersebut, akan tetapi tidak dikembalikan oleh Bank Mandiri. Saya cukup menyesalkan Bank Mandiri sebagai bank BUMN kurang memahami peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi, untuk pembaca Media Konsumen yang mengalami hal seperti saya, mohon diperiksa kembali nilai hasil lelang dan total nilai Hak Tanggungan karena ada hak debitur apabila hasil lelang di atas nilai Hak Tanggungan. Terima kasih Media Konsumen yang telah memuat surat saya. Yohanes Nugroho Kendal, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
john26 September 2026 - (17:23 WIB)Permalink Case ini jadi reminder bagi para debitur, jangan cuma nerima hasil perhitungan lelang, tapi juga periksa nilai lelang, nilai Hak Tanggungan, & penggunaan seluruh hasilnya. Transparansi dalam perhitungan itu hak debitur, terlebih kalo terdapat sisa hasil lelang yang perlu dipertanggungjawabkan Login untuk Membalas