Tanggapan perihal “Diblokir Hampir 2 Bulan Setelah Transaksi P2P Bybit, Permata Bank Ingkar Estimasi dan Tanpa Penjelasan”

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Najib Ramadhan, berjudul “Diblokir Hampir 2 Bulan Setelah Transaksi P2P Bybit, Permata Bank Ingkar Estimasi dan Tanpa Penjelasan” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 13 Oktober 2026, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Najib Ramadhan.

Permata Bank telah menindaklanjuti permohonan tersebut dimana pada tanggal 19 Oktober 2026 telah mengirimkan tanggapan kepada Bapak Najib Ramadhan untuk memberikan penjelasan atas permohonan yang disampaikan, dimana saat ini untuk status rekening Bapak sudah aktif. Maka dengan demikian permohonan Bapak Najib Ramadhan telah kami tindaklanjuti.

Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Melinda Jahja Go Hoesain
Division Head Corporate Relation & CSER
Permata Bank

Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Diblokir Hampir 2 Bulan Setelah Transaksi P2P Bybit, PermataBank Ingkar Estimasi dan Tanpa Penjelasan

Pada tanggal 13 Agustus 2026, mendadak rekening PermataBank saya diblokir dan tidak bisa digunakan untuk transaksi. Lalu saya menelepon customer...
Baca selengkapnya

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Diblokir Hampir 2 Bulan Setelah Transaksi P2P…

oleh Redaksi ⏱ waktu baca: 1 menit
0