Proxy BI-FAST Email dan Nomor HP Nyangkut di BRI untuk Selamanya

Artikel ini saya tujukan kepada masyarakat Indonesia, khususnya nasabah Bank BRI, agar lebih berhati-hati saat menggunakan layanan BRImo sehingga tidak mengalami kejadian seperti yang saya alami.

Pada 1 Februari 2022, saya membuka rekening di Bank Aladin dan Bank Jago. Sejak saat itu, saya sudah terbiasa memindahkan proxy BI-FAST saya dari rekening Aladin ke Jago maupun sebaliknya tanpa kendala apapun.

Kemudian pada 7 Mei 2026, saya memindahkan proxy BI-FAST saya dari Bank Aladin ke rekening BRI saya, proxy email terhubung dengan tabungan BRItama dan proxy nomor HP terhubung dengan tabungan Simpedes.

Berbeda dengan Bank Aladin yang mengharuskan nasabah menghubungi customer service untuk menonaktifkan proxy BI-FAST, di Bank BRI proses tersebut dapat dilakukan langsung melalui aplikasi BRImo dengan menekan tombol nonaktifkan proxy BI-FAST. Fitur ini cukup memudahkan pengguna sehingga saya tertarik untuk mencobanya.

Pada sore hari tanggal 7 Mei 2026, saya menonaktifkan proxy BI-FAST melalui aplikasi BRImo. Awalnya saya mengira proses mengaktifkan kembali akan berjalan mudah. Namun ketika saya mencoba mengaktifkannya kembali melalui BRImo, proses tersebut selalu gagal.

Pada malam harinya saya menghubungi customer service BRI melalui email. Sayangnya, balasan yang diberikan tidak menjawab inti permasalahan. Pada email kedua, saya menerima jawaban berikut:

“Sesuai dengan email Bapak M. Ihsan yang kami terima tanggal 08 Mei 2026 perihal kendala mengaktifkan dan hapus nama alias pada fitur BI-FAST BRImo, mohon maaf atas kendala yang dialami. Berdasarkan tampilan layar dari video yang Bapak kirimkan, terdapat kode error/keterangan HS04 saat mengaktifkan nama alias yang muncul dikarenakan nama tersebut sudah tidak aktif. Apabila ingin memasang nama alias dari nomor ponsel tersebut ke rekening lain atau memasang nama alias rekening tersebut ke nomor ponsel lain, silakan dapat dibuat kembali nama alias. Kemudian mengenai kode error/keterangan HS04 yang muncul saat hapus nama alias, dikarenakan timeout, silakan dapat dicoba kembali secara berkala.”

Karena masalah tidak kunjung terselesaikan, pada 8 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 saya mendatangi Kantor Cabang Pembantu BRI. Customer service membantu saya dengan melakukan registrasi ulang BRImo. Setelah itu, pada aplikasi BRImo terlihat bahwa proxy BI-FAST saya sudah tidak terhubung dengan rekening BRI, sehingga saya sempat merasa masalah telah selesai.

Untuk memastikan, saya membuka aplikasi Bank Aladin dan di sana tertulis bahwa proxy BI-FAST dalam keadaan nonaktif. Namun ketika saya membuka aplikasi ShopeePay, tertulis bahwa proxy BI-FAST saya masih terhubung dengan rekening BRI. Dari situ saya menyadari bahwa masalah sebenarnya belum terselesaikan.

Pihak customer service cabang kemudian mengarahkan saya untuk menghubungi Layanan Bebas Pulsa melalui BRImo. Setelah itu dibuatlah tiket pengaduan. Namun pada 14 Mei 2026, tiket tersebut dinyatakan selesai tanpa adanya penyelesaian atas masalah yang saya alami.

Tidak lama kemudian saya kembali menghubungi Layanan Bebas Pulsa BRImo dan menanyakan alasan tiket pengaduan dinyatakan selesai padahal masalah belum terselesaikan. Saya mendapat jawaban bahwa saya tidak mengirimkan bukti tangkapan layar. Saya akui hal tersebut merupakan kelalaian saya karena saya hanya mengirimkan rekaman video layar, bukan screenshot seperti yang diminta. Oleh karena itu, masalah saya tidak terselesaikan.

Saya kemudian membuat tiket pengaduan kedua melalui Layanan Bebas Pulsa BRImo dengan melampirkan tangkapan layar sesuai permintaan. Akan tetapi, sehari kemudian tepatnya pada 15 Mei 2026, tiket tersebut kembali dinyatakan selesai tanpa hasil apapun.

Pada 18 Mei 2026, saya kembali mendatangi Kantor Cabang Pembantu BRI untuk melaporkan masalah ini. Namun saya hanya disarankan untuk mendatangi kantor cabang BRI yang berada di kota.

Karena mulai merasa jengkel dan kecewa, saya akhirnya mengajukan penutupan rekening BRI dengan harapan proxy BI-FAST email dan nomor HP yang tertahan di rekening tersebut akan otomatis terlepas. Awalnya saya kesulitan menutup rekening karena pembukaan rekening BRItama saya bukan dilakukan di cabang tersebut. Namun setelah saya membuka aplikasi X dan memperlihatkan komentar dari akun resmi BRI yang menyatakan:

“Sobat BRI bisa melakukan penutupan rekening dengan mengunjungi kantor BRI pembuka rekening atau kantor BRI terdekat.”

akhirnya rekening saya dapat ditutup di cabang tersebut.

Namun harapan bahwa proxy BI-FAST email dan nomor HP yang tertahan di rekening tersebut akan otomatis terlepas ternyata tidak terwujud. Sampai saat ini, proxy BI-FAST saya masih tetap terhubung pada rekening yang bahkan sudah ditutup tersebut.

Akibat kejadian ini, saya merasa dirugikan karena layanan proxy BI-FAST yang dikembangkan oleh Bank Indonesia, yang seharusnya berfungsi sebagai alternatif nomor rekening agar transaksi menjadi lebih mudah, praktis, dan aman, justru tidak dapat lagi saya gunakan sebagaimana mestinya.

Saya berharap pihak terkait, khususnya Bank BRI, dapat memberikan solusi nyata atas permasalahan ini agar kejadian serupa tidak dialami oleh nasabah lain di kemudian hari.

M. Ihsan
Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

7 komentar untuk “Proxy BI-FAST Email dan Nomor HP Nyangkut di BRI untuk Selamanya

  • 23 Mei 2026 - (10:49 WIB)
    Permalink

    kalau bifast ini kan datanya link ke BI, mana tau dr sana ada maintainance krn kan dr aplikasi harusnya udah langsung bisa mau hapus atau daftar, kalau rekeningnya udah ditutup gimana mau ceknya mas

  • 1 Juni 2026 - (18:58 WIB)
    Permalink

    Update:

    Pada 25 Mei 2026 pukul 14.25 WITA, Call Center Bank BRI 1500017 menghubungi saya melalui telepon sebagai tindak lanjut atas artikel yang saya sampaikan di Media Konsumen. Dalam percakapan tersebut, petugas meminta salah satu nomor rekening saya untuk dilakukan pengecekan dan menyampaikan agar saya menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

    Selanjutnya, pada 26 Mei 2026 pukul 09.30 WITA, saya mendatangi Kantor Cabang BRI yang ada di kota untuk melaporkan permasalahan yang saya alami. Pada hari yang sama pukul 16.06 WITA, Customer Service Kantor Cabang BRI kota menghubungi saya melalui WhatsApp dan menginformasikan bahwa laporan saya akan diajukan ke Kantor Pusat BRI.

    Kemudian, pada 29 Mei 2026 pukul 15.36 WITA, Customer Service Kantor Cabang BRI kota kembali menghubungi saya dan menyampaikan bahwa pengaduan saya tidak dapat diselesaikan karena rekening yang terkait dengan proxy BI-FAST tersebut sudah ditutup.

    Penjelasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Jika rekening telah ditutup dan tidak lagi dapat digunakan, mengapa alamat email dan nomor telepon yang sebelumnya terdaftar sebagai proxy BI-FAST masih tidak dapat dilepaskan maupun didaftarkan kembali pada rekening lain atau bank lain?

    Sampai tulisan ini diperbarui, alamat email dan nomor telepon yang saya gunakan sebagai proxy BI-FAST masih tidak dapat digunakan kembali. Saya berharap Bank BRI dapat memberikan solusi yang tuntas atas permasalahan ini, sehingga nasabah tidak kehilangan hak untuk menggunakan layanan proxy BI-FAST hanya karena pernah mendaftarkannya pada rekening yang kini telah ditutup.

    0
    1
  • 1 Juni 2026 - (19:07 WIB)
    Permalink

    Terima kasih kepada Bank BRI yang tampaknya telah berhasil membuat alamat email dan nomor telepon saya pensiun permanen dari layanan proxy BI-FAST.

 Apa Komentar Anda?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Proxy BI-FAST Email dan Nomor HP Nyangkut di BRI untuk Selamanya

oleh M. Ihsan dibaca dalam: 3 menit
7