Keluhan Surat Pembaca Dana Penjualan Shopee Saya Tertahan karena NIK KTP Terdaftar di Akun yang Sudah Dihapus 19 Oktober 2026 Purnama Beri komentar Akun dibatasi, Akun Pengguna, Customer complaint handling, Customer Service, Dana Tertahan, e-Commerce, Jualan Online, NIK KTP, Penarikan dana tertahan, pencairan dana, Seller Shopee, Shopee, Sistem bermasalah, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Terima kasih para pembaca yang budiman dan redaksi MK yang telah bersedia menayangkan surat ini. Saya mencoba ikut berpartisipasi menjadi seller Shopee dimulai pada tahun 2019. Selama ini tidak ada masalah rekening bank dengan NIK KTP yang berbeda. Namun, ada ketentuan baru yang mewajibkan data NIK KTP terdaftar wajib sama dengan rekening bank untuk pencairan dananya. Hingga saat ini, dana hasil penjualan tertahan karena NIK KTP yang saya coba daftarkan pernah dipakai pada akun yang dibatasi sekitar 7 tahun lalu. Ironisnya, akun tersebut sudah dihapus pada bulan Agustus 2026 dengan alasan tidak pernah login. Seharusnya, NIK KTP sudah tidak terdaftar di mana-mana. Beberapa kali live chat admin dan mengisi formulir tetap tidak membuahkan hasil. Saya selalu mendapatkan jawaban yang sama bahwa “NIK KTP sudah pernah dipakai pada akun yang dibatasi”. Sama saja memaksa untuk menggunakan data orang lain, padahal saya ingin mendaftarkan identitas diri sendiri. Itu suatu kepuasan dan juga tidak menyalahi aturan untuk menyumbangkan pajak kepada negara, juga sesuai arahan Shopee. Jadi, bisa saya simpulkan bahwa pihak Shopee mempersulit saya untuk menyumbangkan pajak untuk negara dan memaksa untuk menggunakan data orang lain yang berpotensi menimbulkan masalah ke depannya. Sampai tidak habis pikir, begitu sulitnya tinggal cabut saja NIK KTP pada akun yang telah dihapus? Berikut saya lampirkan screenshot proses perjuangan saya. Wassalam Indra Purnamawan Bekasi, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.