Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Dedi Siahaan
Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya
Komentar
Beberapa bank emang melakukan itu, kena overlimit padahal krn bunga.
Bank yang tidak melakukan itu hanya BCA dan Citibank.
Dulu waktu ANZ syarat dan ketentuan bukan seperti itu. Bank Lain juga kalau selisih karena bunga cicilan itu tidak dihitung over limit karena memang bukan transaksi baru. Selisih hanya 10 rb, biaya over limit 125 rb. Gila
Saya juga nasabah eks a en jet. Memang menurut saya juga kualitas ataupun "fasilitas" alias keuntungan2 yang diterima nasabah mengalami penurunan sejak pindah pemilik/merek ini. Ya apa boleh buat, kita nasabah juga cuma bisa ngikut aja kecuali memang mau berhenti jadi nasabahnya.
Saya juga pernah pengalaman 1x kena biaya overlimit ini. Setelah itu, ya saya aja yang ngalah & berusaha sebisa mungkin menghindarinya. Karena mau ngotot2an dengan bank ini, 100% yakin bakalan saya yang kalah...
Semaksimal mungkin berusaha ambil keuntungan2/fitur2 nya, & semaksimal mungkin berusaha menghindari "jebakan2" nya.