Surat Pembaca

Jadwal Pencairan Dana Investasi PT Kafilah Teknologi Indonesia Tidak Sesuai dengan Perjanjian

Pada bulan Oktober 2020 saya mendapatkan informasi tentang investasi di PT Kafilah Teknologi Indonesia, dari akun Instagram @kafilah.gadget. Saya tertarik dengan investasi tersebut dan sengaja datang langsung ke Kantor Kafilah Depok. Di sana saya dijelaskan tentang sistem investasi bagi hasil, sekaligus membuat kontrak selama enam bulan. Disepakati oleh kedua belah pihak terhitung tanggal 05 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 05 April 2021.

Capture alamat kantor Kafilah

Saya menghubungi bagian Finance PT Kafilah Teknologi Indonesia atas nama Dede melalui Whatsapp. Saya dikirimkan proposal penawaran investasi, form pendaftaran investasi dan dikirimkan ulang MOU yang isinya sama dengan MOU yang saya buat di Kantor Kafilah Depok. Kemudian disepakati ulang oleh kedua belah pihak terhitung kontrak tanggal 06 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 06 April 2021.

Pada tanggal 20 Oktober 2020 saya transfer dana investasi sebesar Rp20.000.000 ke rekening BCA atas nama Asep Maulana. Beliau sebagai CEO PT Kafilah Teknologi Indonesia, juga sebagai penjamin keamanan dan terpenuhinya akad di Kafilah, sebagaimana tercantum dalam MOU. Tanggal 6 Maret 2021 pihak Kafilah menanyakan apakah investasi akan diperpanjang atau stop, jawaban saya adalah stop dan dilanjutkan dengan mengisi Form Tarik Dana.

Chat Whatsapp dengan bagian Finance Kafilah

Jadwal pencairan dana dan hasil investasi sudah terlewati, tidak ada informasi apapun dari pihak Kafilah. Tanggal 20 April 2021 saya tanyakan ke bagian Finance Kafilah perihal pencairan dana investasi. Jawabannya adalah proses pencarian dana akan dijadwalkan kembali di bulan Juli 2021 dengan alasan banyaknya pengajuan penarikan dana, yaitu tiga bulan dari berakhirnya kontrak investasi di Kafilah.

Pada tanggal 23 Mei 2021 pihak Kafilah mengirimkan list Pencairan Terjadwal dan daftar Investor yang dicairkan dananya. Pihak Kafilah tidak menepati janji dan membuat keputusan secara sepihak, menjadwalkan pencairan dana investasi dalam dua kali pencairan, pada tanggal 20 Oktober 2022 dan 22 Oktober 2022.

Saya sebagai investor memiliki hak melanjutkan atau mengakhiri investasi dan hak mendapatkan pencairan dana setelah berakhirnya kontrak, dengan hasil untung ataupun rugi. Pihak Kafilah selalu memberikan laporan keuangan setiap bulannya dan selalu ada bagi hasil. Kafilah tidak memiliki niat baik untuk mendiskusikan atau melibatkan investor dalam penjadwalan ulang pencairan dana, mereka membuat jadwal tersebut secara sepihak yang mana itu menyalahi aturan dalam perjanjian.

Surat terbuka ini saya buat dengan sebaik-baiknya untuk memberikan informasi sedetail mungkin terkait masalah jadwal pencairan dana investasi yang tidak sesuai dengan kontrak antara pihak investor dan PT Kafilah Teknologi Indonesia dan sebagai pembelajaran bagi investor agar lebih hati- hati dalam memberikan kepercayan penanaman modal pada sebuah perusahaan. Untuk pihak Kafilah agar lebih aktif lagi memberikan informasi yang transfaran dan mendiskusikan segala sesuatu yang bersangkutan dengan hak investor.

Besar harapan saya, bahwa pihak Kafilah dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan bisa segera mencairkan dana investasi juga hasil sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan di setiap bulannya.

Solehudin Widya Putra
Bandung Barat, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Kafilah Investasi atas Surat Bapak Solehudin Widya Putra

Assalamualaikum Warrohmatullah Wabarokatuh. Kami dari pihak Management PT Kafilah Teknologi Indonesia, sebelumnya memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Kemarin saya share link surat terbuka saya yang ada di mediakonsumen ini, ke beberapa media masa, saya kirim juga ke Polda Metro Jaya, juga ke OJK melalui DM di IG. Pihak Kafilah baru ada respon, akan mengembalikan dana dan hasil investasi saya, saya harap ini bukan hanya janji, tapi janji yang dapat ditepati oleh pihak Kafilah.

  • Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

    Terimakasih untuk pihak PT. Kafilah Teknologi Indonesia yang telah memberikan tanggapan atas surat terbuka saya di Mediakonsumen.com dan bersedia memenuhi hak saya

    Untuk itu saya juga memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan/tanggapan atas permasalahan “Jadwal Pencairan Dana Investasi PT Kafilah Teknologi Indonesia Tidak Sesuai dengan Perjanjian”

    Masalah ini sudah diselesaikan dengan musyawarah antara saya dan pihak Kafilah dengan sangat baik, modal dan hasil investasi saya akan ditransfer dalam 10x transfer, sudah terjadwal dengan sepengetahuan saya, malam ini sudah diteransfer dana modal dan hasil investasi tahap 1 .

    Semoga PT. Kafilah Teknologi Indonesia kedepannya dapat lebih profesional dan lebih besar lagi.

    Demikian saya sampaikan tanggapan saya, saya ucapkan terimakasih atas kerja samanya untuk PT. Kafilah Teknologi Indonesia, terimakasih untuk mediakonsumen.com yang sudah menjembatani permasalahan ini.

    Hormat saya,
    Solehudin Widya Putra
    Bandung Barat, Jawa Barat

    • Alhamdulillah mas nya sudah cair. Saya dan teman-teman yang lain belum cair mas. Kasusnya sama. Kacau memang Kafilah ini

      • Alhamdulillah Mas

        Semoga segera terselesaikan Mas. Coba pelajari lagi mas MOU nya, kalau tidak sesuai perjanjian antara dua belah pihak, ada banyak wadah untuk melapor. Siapkan bukti dan kronologinya, apalagi depok ini masih masuk wilayah hukum PMJ, kemungkinan akan lebih cepat ditangani.

        • Untuk MOU harusnya sama ya mas karena itu kan draft aja dan memang mereka berkilah "coba baca lagi kontraknya pak dalam investasi bagi hasil disitu lengkap ada pasal kerugian karena force major".
          Licik sekali

  • Ini masalah serius ini sebelum owner kabur. Yang merasa punya urusan segera laporkan ke pihak polisi sebelum banyak korban baru lainnya bermunculan. Ga ada ijin OJK. Usaha ga jelas gini.

    • Korban baru selalu bermunculan walaupun tidak banyak seperti dulu. Khawatir pakai skema ponzi mereka ini

  • Gimana yang udah putus kontrak investasi di PT.Kafilah teknologi Indonesia dana nya sudah pada cair belum ?....suami saya invest sampai 90jt di kafilah semoga dana nya bisa cair ....kalo gak cair akan lapor polisi dan lambe turah biar di up berita nya....