Jadwal Pencairan Dana Investasi PT Kafilah Teknologi Indonesia Tidak Sesuai dengan Perjanjian

Pada bulan Oktober 2020 saya mendapatkan informasi tentang investasi di PT Kafilah Teknologi Indonesia, dari akun Instagram @kafilah.gadget. Saya tertarik dengan investasi tersebut dan sengaja datang langsung ke Kantor Kafilah Depok. Di sana saya dijelaskan tentang sistem investasi bagi hasil, sekaligus membuat kontrak selama enam bulan. Disepakati oleh kedua belah pihak terhitung tanggal 05 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 05 April 2021.

CAPTUR
Capture alamat kantor Kafilah

Saya menghubungi bagian Finance PT Kafilah Teknologi Indonesia atas nama Dede melalui Whatsapp. Saya dikirimkan proposal penawaran investasi, form pendaftaran investasi dan dikirimkan ulang MOU yang isinya sama dengan MOU yang saya buat di Kantor Kafilah Depok. Kemudian disepakati ulang oleh kedua belah pihak terhitung kontrak tanggal 06 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 06 April 2021.

Pada tanggal 20 Oktober 2020 saya transfer dana investasi sebesar Rp20.000.000 ke rekening BCA atas nama Asep Maulana. Beliau sebagai CEO PT Kafilah Teknologi Indonesia, juga sebagai penjamin keamanan dan terpenuhinya akad di Kafilah, sebagaimana tercantum dalam MOU. Tanggal 6 Maret 2021 pihak Kafilah menanyakan apakah investasi akan diperpanjang atau stop, jawaban saya adalah stop dan dilanjutkan dengan mengisi Form Tarik Dana.

Chat Whatsapp dengan bagian Finace Kafilah
Chat Whatsapp dengan bagian Finance Kafilah

Jadwal pencairan dana dan hasil investasi sudah terlewati, tidak ada informasi apapun dari pihak Kafilah. Tanggal 20 April 2021 saya tanyakan ke bagian Finance Kafilah perihal pencairan dana investasi. Jawabannya adalah proses pencarian dana akan dijadwalkan kembali di bulan Juli 2021 dengan alasan banyaknya pengajuan penarikan dana, yaitu tiga bulan dari berakhirnya kontrak investasi di Kafilah.

Pada tanggal 23 Mei 2021 pihak Kafilah mengirimkan list Pencairan Terjadwal dan daftar Investor yang dicairkan dananya. Pihak Kafilah tidak menepati janji dan membuat keputusan secara sepihak, menjadwalkan pencairan dana investasi dalam dua kali pencairan, pada tanggal 20 Oktober 2022 dan 22 Oktober 2022.

Saya sebagai investor memiliki hak melanjutkan atau mengakhiri investasi dan hak mendapatkan pencairan dana setelah berakhirnya kontrak, dengan hasil untung ataupun rugi. Pihak Kafilah selalu memberikan laporan keuangan setiap bulannya dan selalu ada bagi hasil. Kafilah tidak memiliki niat baik untuk mendiskusikan atau melibatkan investor dalam penjadwalan ulang pencairan dana, mereka membuat jadwal tersebut secara sepihak yang mana itu menyalahi aturan dalam perjanjian.

Surat terbuka ini saya buat dengan sebaik-baiknya untuk memberikan informasi sedetail mungkin terkait masalah jadwal pencairan dana investasi yang tidak sesuai dengan kontrak antara pihak investor dan PT Kafilah Teknologi Indonesia dan sebagai pembelajaran bagi investor agar lebih hati- hati dalam memberikan kepercayan penanaman modal pada sebuah perusahaan. Untuk pihak Kafilah agar lebih aktif lagi memberikan informasi yang transfaran dan mendiskusikan segala sesuatu yang bersangkutan dengan hak investor.

Besar harapan saya, bahwa pihak Kafilah dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan bisa segera mencairkan dana investasi juga hasil sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan di setiap bulannya.

Solehudin Widya Putra
Bandung Barat, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Kafilah Investasi atas Surat Bapak Solehudin Widya Putra

Assalamualaikum Warrohmatullah Wabarokatuh. Kami dari pihak Management PT Kafilah Teknologi Indonesia, sebelumnya memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai PT Kafilah Teknologi Indonesia?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Jadwal Pencairan Dana Investasi PT Kafilah Teknologi Indonesia Tidak S…

oleh Solehudin dibaca dalam: 2 menit
39