Tanggapan Tanggapan perihal “Dana Ditahan di Livin Merchant Bank Mandiri” 21 Mei 2024 Bank Mandiri 1 Komentar Bank Mandiri, Call Center, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, Limit harian, Livin Merchant, Livin' Merchant Mandiri, Merchant QRIS, Mesin EDC, Payment Gateway, Pembayaran non tunai, Penarikan dana tertahan, QR code standar pembayaran nasional, QR Merchant, QR payment, QRIS, Yokke Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Menanggapi pengaduan Ibu Azizah Amelfi di Media Konsumen pada tanggal 10 Mei 2024 mengenai Transaksi QRIS Bank Mandiri yang Tertunda, kami sampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Berdasarkan investigasi, bahwa transaksi tanggal 06 Mei 2024 tersebut telah dikembalikan ke rekening Ibu pada tanggal 10 Mei 2024. Kami telah berupaya menghubungi Ibu untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas permasalahan dimaksud, namun sampai dengan saat ini kami belum berhasil terhubung dengan Ibu. Bank Mandiri terus dan akan melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Redaksi Media Konsumen. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Teuku Ali Usman Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav .36 – 38, Jakarta 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Budi Herawati26 Mei 2024 - (13:43 WIB)Permalink wahai oknum bank mandiri livin merchant kenapa kalian tidak menanggapi keluhan saya. yg padahal sudah lebih lama apakah mata kalian sudah tidak bisa melihat atau memang sengaja ? Login untuk Membalas