Tanggapan Tanggapan perihal “KPR Bank BRI Mempermainkan Nasabah” 3 Mei 2024 Bank BRI 3 Komentar Akad Kredit, Bank BRI, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Keringanan denda, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, KPR, KPR BRI, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Rumah, Penalti, Penalti Pelunasan Dipercepat, Perjanjian kredit, Properti, Take over kredit Ikuti kami di Google Berita Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Dony. Terkait dengan laporan yang Bapak sampaikan pada tanggal 1 Mei 2024 pada Media Konsumen dengan judul “KPR BRI Mempermainkan Nasabah“, kami sampaikan bahwa permintaan Bapak terkait keringanan biaya penalty, belum dapat kami penuhi dikarenakan belum memenuhi persyaratan yang berlaku di BRI. Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRI, serta kami menghargai setiap masukan dan saran yang diberikan demi meningkatkan kualitas layanan Bank BRI. Untuk melakukan pengecekan status laporan pengaduan dapat melalui fitur Pusat Bantuan BRImo atau layanan WhatsApp Sabrina 0812 1214 017 dan BRI tidak pernah meminta data rahasia seperti Password, PIN, kode OTP, CVV/CVC dan M-Token. Demikian disampaikan, terima kasih. Salam, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46 Jakarta 10320 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Donny3 Mei 2024 - (18:01 WIB)Permalink Jawaban dari pihak BRI tidak relevan..tdk ada hubungan utk persyaratan keringanan penalty. Tp pihak bri harus jawab dan kroscek internal BRI,disitu jelas semua ada bukti chat kalau sdh di setujui..yg berati bu fi*** dapat info dari pimpinan perihal persetujuan keringanan Login untuk Membalas
Donny6 Mei 2024 - (08:09 WIB)Permalink Jawaban dari pihak BRI tidak relevan..tdk ada hubungan utk persyaratan keringanan penalty. Tp pihak bri harus jawab dan kroscek internal BRI,disitu jelas semua ada bukti chat kalau sdh di setujui..yg berati bu fi*** dapat info dari pimpinan perihal persetujuan keringanan Dan pada hari kamis 2mei 2024,,saya kembali dihubungi bu Fisti,yg menyatakan akan bertemu saya bersama atasannya pak Didik (jabatan CBM)..kami bertemu jam 12.00 WIB…disitu pak didik menjelaskan dan mengakui kepada saya,bahwa memang ini murni kesalahan dari interen pihak bank BRI. Yang menjadi pertanyaan,sudah jelas memang ini kesalahan dari pihak internal bank BRI cabang gatot subroto.dan kenapa harus saya sebagai nasabah yang dirugikan..kalau masalah ini tidak di prioritaskan dan tidak diselesaikan dengan segera,maka saya akan forward semua bukti yang ada dan CC email ke OJK dan bank Indonesia,disni jelas ketidak profesional nya pihak bank BRI khususnya cabang gatot subroto untuk menangani customer complaining.. 1 Login untuk Membalas
Donny21 Mei 2024 - (14:39 WIB)Permalink Terkait berita yang saya publish di media konsumen tgl 1 mei 2024,perihal “KPR bank BRI mempermainkan nasabah”disini saya mempertegas bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan dengan baik,saya mengerti dan sayamenerima permohonan maaf dari ibu Fisti atas kelalaian yang terjadi. Login untuk Membalas