Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Indira Syafitri
Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Indira Syafitri yang disampaikan di mediakonsumen.com pada tanggal 2 Oktober 2021 dengan...
Baca Selengkapnya
Saya memiliki tagihan kartu kredit Bank Mega Platinum dengan nomor: 4201 9400 **** ***6. Tagihan masih tertunggak, dikarenakan saya sempat tidak bekerja pada tahun lalu. Saya sempat mengikuti restrukturisasi, tapi saat ini dana juga tidak mencukupi untuk melanjutkan mencicil.
Awal mulanya saya dihubungi pada bulan Juli 2021 oleh pihak penagihan bernama Andre (tidak tahu nama asli atau bukan). Ada kata-kata dia yang mengancam akan menghubungi semua teman kuliah saya mengenai tagihan saya ini. Saat itu dia mengecek Instagram, Linkedin, dan media sosial saya. Saya tahu, karena ada notifikasi dan follow dari akun bernama Even Mu****. Saat itu juga ada salah satu anak SMA saya yang marah, karena dia dihubungi oleh Bank Mega mengenai tagihan ini. Padahal dia bukan sebagai kontak darurat. Orang ini terus meneror dan mengancam.
Tanggal 23 September 2021 kemarin, orang yang sama bernama Andre / Even Mu**** ini menghubungi ibu saya, dengan berpura-pura jadi klien dan ingin bertemu. Kemudian dia telepon ke kantor ibu saya secara terus menerus dan menagih ke semua orang di kantor ibu saya.
Bahkan dia telepon ke nomor HP teman-teman kantor ibu saya, berkata tidak sopan dan mengancam akan ke kantor, serta akan membuat ibu saya dipecat dari kerjaan. Sangat mengganggu sekali. Dia melakukan penagihan bukan kepada kontak darurat, karena saya tidak pernah cantumkan nama ibu saya di kontak darurat kartu kredit Bank Mega. Saya juga ada bukti rekaman suara saat dia telepon ke hp ibu saya dan saya yang angkat. Dia berkata sangat tidak sopan.
Saya sempat komplain ke bagian penagihan bernama Mbak Sonya mengenai hal ini. Namun Mbak Sonya ini berkata tidak tahu apa-apa. Padahal debt collector juga bertindak atas perintah dari Bank Mega. Saya sudah menyelesaikan hutang saya di tagihan kartu kredit Bank Mega. Namun saya sangat tidak terima atas perlakuan tidak sopan terhadap ibu saya yang melanggar peraturan dalam penagihan.
Saya juga sudah banyak membaca tentang keluhan buruknya perilaku debt collector Bank Mega. Namun sangat disayangkan, tidak pernah ada tindak lanjut dari pihak manapun, Tolong untuk bagian penagihan atau keringanan atau debt collector Bank Mega untuk bisa bersikap sopan dan sesuai aturan karena tindakan ini sangat-sangat merugikan.
Saya berharap tindakan debt collector ini dapat ditindaklanjuti, karena sudah sangat merugikan ibu saya dan berkata kasar yang menghina.
Indira Syafitri
Tangerang Selatan, Banten
Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Indira Syafitri yang disampaikan di mediakonsumen.com pada tanggal 2 Oktober 2021 dengan...
Baca Selengkapnya
Komentar
Aturan hukum perdata dalam penagihan hutang harus ditagih ke nasabah sendiri bukan nagih ke orang lain..sudah paham ya sampai sini..jika ada yang gak sesuai aturan bisa bikin laporan ke pihak berwajib nanti pengadilan yang memutuskan siapa yang melanggar pidana hukum jadi tidak usah komentar seolah olah membenarkan tindakan penagihan yang melanggar aturan hukum.
kartu kredit bank m*ga emang mudah bikinnya, susah kalo kredit macet dc nya kek bukan manusia. lebih aman pakai kartu kredit bank lain seperti bc*, br*, mand***, cuma br* agak lelet pelayanannya. itu aja. jadi solusinya lunasin, tutup akun, ganti kartu kredit bank lain, selesai. tq
Solusinya jgn apply Bank Mega.. Udh gk masuk bwt referensi.
duh DC nya sampai melacak medsos segala
https://www.change.org/p/bank-indonesia-dan-otoritas-jasa-keuangan-hentikan-teror-bank-mega-dan-seluruh-debt-collectornya
Mohon kita tanda tangan petisi untuk debt collector yang udah meresahkan sampai yang bukan kontak darurat pun di datengin.