Tanggapan Bank Mega Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Indira Syafitri 2 November 2021 Bank Mega 1 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Emergency contact kartu kredit, Kartu Kredit Bank Mega, Media Sosial, Pelanggaran Privasi, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank Mega, penagihan ke pihak ketiga, perlindungan data pribadi, Privasi data, privasi nasabah, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Indira Syafitri yang disampaikan di mediakonsumen.com pada tanggal 2 Oktober 2021 dengan pengaduan berjudul “Penagihan dan Pengancaman DC Bank Mega kepada Pihak yang Bukan Kontak Darurat”, dapat disampaikan bahwa kami kesulitan menghubungi Ibu Indira Syafitri untuk konfirmasi terkait keluhannya, sehingga melalui Hak Jawab ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Adapun mengenai Informasi penyelesaian permasalahan telah kami sampaikan kepada Ibu Indira Syafitri melalui email. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com yang telah memuat tanggapan kami pada kesempatan pertama. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Indira Syafitri2 November 2021 - (20:07 WIB)Permalink Dear Bank Mega, Terimakasih atas tanggapannya. Tapi mohon maaf saya belum menerima telp ataupun email dari pihak bank mega terkait hal ini, terima kasih. Login untuk Membalas