Headline Keluhan Surat Pembaca Penagihan dan Pengancaman DC Bank Mega kepada Pihak yang Bukan Kontak Darurat 2 Oktober 20212 November 2021 Indira Syafitri 29 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Emergency contact kartu kredit, Kartu Kredit Bank Mega, Media Sosial, Pelanggaran Privasi, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank Mega, penagihan ke pihak ketiga, perlindungan data pribadi, Privasi data, privasi nasabah, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Saya memiliki tagihan kartu kredit Bank Mega Platinum dengan nomor: 4201 9400 **** ***6. Tagihan masih tertunggak, dikarenakan saya sempat tidak bekerja pada tahun lalu. Saya sempat mengikuti restrukturisasi, tapi saat ini dana juga tidak mencukupi untuk melanjutkan mencicil. Awal mulanya saya dihubungi pada bulan Juli 2021 oleh pihak penagihan bernama Andre (tidak tahu nama asli atau bukan). Ada kata-kata dia yang mengancam akan menghubungi semua teman kuliah saya mengenai tagihan saya ini. Saat itu dia mengecek Instagram, Linkedin, dan media sosial saya. Saya tahu, karena ada notifikasi dan follow dari akun bernama Even Mu****. Saat itu juga ada salah satu anak SMA saya yang marah, karena dia dihubungi oleh Bank Mega mengenai tagihan ini. Padahal dia bukan sebagai kontak darurat. Orang ini terus meneror dan mengancam. Tanggal 23 September 2021 kemarin, orang yang sama bernama Andre / Even Mu**** ini menghubungi ibu saya, dengan berpura-pura jadi klien dan ingin bertemu. Kemudian dia telepon ke kantor ibu saya secara terus menerus dan menagih ke semua orang di kantor ibu saya. Bahkan dia telepon ke nomor HP teman-teman kantor ibu saya, berkata tidak sopan dan mengancam akan ke kantor, serta akan membuat ibu saya dipecat dari kerjaan. Sangat mengganggu sekali. Dia melakukan penagihan bukan kepada kontak darurat, karena saya tidak pernah cantumkan nama ibu saya di kontak darurat kartu kredit Bank Mega. Saya juga ada bukti rekaman suara saat dia telepon ke hp ibu saya dan saya yang angkat. Dia berkata sangat tidak sopan. Saya sempat komplain ke bagian penagihan bernama Mbak Sonya mengenai hal ini. Namun Mbak Sonya ini berkata tidak tahu apa-apa. Padahal debt collector juga bertindak atas perintah dari Bank Mega. Saya sudah menyelesaikan hutang saya di tagihan kartu kredit Bank Mega. Namun saya sangat tidak terima atas perlakuan tidak sopan terhadap ibu saya yang melanggar peraturan dalam penagihan. Saya juga sudah banyak membaca tentang keluhan buruknya perilaku debt collector Bank Mega. Namun sangat disayangkan, tidak pernah ada tindak lanjut dari pihak manapun, Tolong untuk bagian penagihan atau keringanan atau debt collector Bank Mega untuk bisa bersikap sopan dan sesuai aturan karena tindakan ini sangat-sangat merugikan. Saya berharap tindakan debt collector ini dapat ditindaklanjuti, karena sudah sangat merugikan ibu saya dan berkata kasar yang menghina. Indira Syafitri Tangerang Selatan, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.