Surat Pembaca

Relaksasi BCA Finance Menjebak Nasabah

Saya debitur atau nasabah BCA Finance, untuk sebuah unit kendaraan mobil Suzuki. Saya memilih BCA Finance karena uang DP di awal pengajuan kredit besar, yaitu Rp53 juta lebih, untuk sebuah mobil LCGC yang nilai hanya Rp130-an juta. Jadi pengajuan fasilitas pembiayaan ke BCA Finance, hanya sekitar Rp80-an juta saja.

Tanggal 29 Januari 2016, saya tanda tangan akta perjanjian pembiayaan, dengan cicilan sebesar Rp1,7 jutaan per bulan selama 5 tahun. Bagi saya saat itu, cicilan tersebut tidak akan memberatkan saya dengan gaji karyawan di sebuah media cetak.

Setelah saya resign dari kerja dan berwirausaha, sambil menjadi driver online (GoCar), saya masih menjalankan kewajiban saya dalam membayar cicilan, sampai cicilan ke-51 (sisa 8 bulan). Sampai akhirnya pandemi covid melanda, menyusul kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, sangat membuat ekonomi keluarga kami terpuruk. Sehingga dirasa sangat sulit untuk mengupayakan dalam memenuhi kewajiban membayar cicilan.

Bulan Maret 2020, sesuai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, kami sebagai driver online diberikan fasilitas relaksasi kredit. 1 tahun, selama April 2020- Desember 2020, saya dibebaskan dari cicilan per bulannya. Sisa kredit sebesar Rp14 juta, dicicil kembali 15 bulan. Besar cicilan Rp1,1 jutaan per bulannya dan cicilan baru dimulai pada awal tahun 2021. Menurut saya waktu itu, ini sangat membantu saya dan keluarga di tengah pandemi.

Pada periode bulan Januari 2021- Maret 2021, saya masih bisa bayar. Namun tabungan saya, yang saya siapkan untuk membayar cicilan, saya pakai untuk membayar pajak mobil 3 tahun, dengan nilai Rp8 jutaan. Sehingga pada periode bukan April – Oktober 2021, saya kesulitan untuk membayar cicilan karena efek pandemi yang berkepanjangan.

Selama keterlambatan saya selama 5 bulan, tidak pernah ada dari pihak BCA Finance maupun kolektor menghubungi saya. Saya pikir mungkin karena kondisi seperti ini, mereka masih ada kebijakan dalam penagihan.

Sampai akhirnya kemarin, 2 orang oknum yang diberi kuasa oleh BCA Finance datang ke rumah dan mengajak saya ke kantor BCA Finance Pondok Pinang untuk bernegosiasi mengenai keterlambatan cicilan. Dengan pikiran positif, ini mungkin bisa jadi jalan keluar saya dalam menghadapi permasalahan cicilan saya.

Sesampai di kantor BCA Finance, petugas BCA Finance malah memojokan saya atas wanprestasi (lalai dalam kewajiban membayar) dan berakibat mobil harus ditinggal sampai ada proses pelunasan. Namun saat saya mau mengajukan mengajukan pelunasan sebesar Rp18 juta, sesuai sisa kredit dan denda, mereka meminta saya untuk membayar Rp10 juta lagi untuk biaya pembatalan penarikan unit. Luar biasa cara mereka menekan nasabah yang dalam kesulitan.

Saya dipaksa menandatangani sebuah surat serah terima unit dan meninggalkan unit saya sampai proses pelunasan selesai. Intimidasi yang saya rasakan, saya dipojokkan atas kesalahan lalai dalam cicilan. Akhirnya saya tandatangani dan memproses pelunasan di hari berikutnya. Karena mereka menjamin saya tidak akan dipersulit untuk mendapatkan mobil saya kembali.

Esok harinya saya mengajukan pelunasan. Karena saya nasabah relaksasi, baru bisa besoknya keluar informasi rincian biaya pelunasan. Sampai akhirnya keluar biaya pelunasan, dengan total Rp30 jutaan, yang di dalamnya ada biaya pelepasan unit, biaya parkir kendaraan dan biaya bunga relaksasi (sesuai gambar obrolan dengan pihak collector BCA Finance).

Sekali lagi, luar biasa sekali BCA Finance mempermainkan nasabah yang sedang dalam kesulitan ekonomi di tengah pandemi. Di saat pihak lain saling berbagi aksi dengan bantuan sosial, mereka malah memeras ditengah kesulitan para nasabah.

Saya sebagai nasabah mengakui ada wanprestasi dan dengan sebenarnya masih memiliki etika baik untuk menyelesaikan hutang, dengan tidak menggelapkan unit, merawat dengan baik. Malah saya bertanggungjawab menunaikan pembayaran pajak tahunan selama saya pegang.

Kendaraan itu kaki saya untuk menafkahi keluarga saya sebagai driver online saat ini. Apabila mobil itu diambil apakah kalian memikirkan bagaimana ke depannya keluarga saya.

Saya berharap ada jawaban dari pejabat terkait mengenai kasus dan ketidakadilan yang saya alami. Setelah kejadian ini, dunia akhirat saya berjanji dan akan mengajarkan anak dan keturunan saya, untuk tidak berurusan dengan perusahaan pembiayaan seperti BCA Finance.

Salam.

Ali Yusmaika Putra
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Leasing tetaplah leasinv, bisa cuci tangan dg surat kuasa kpd pihak ke 3, cb laporkan dl pada lembaga YLKI dan OJK

  • Njenengan kurang jeli membaca peluang, puncak pandemi kemarin itu berkah bagi sopir yang bisa baca peluang. Saya juga driver online, selama puncak pandemi 2019 -2020 mlh bisa nglunasin cicilan mobil yang harus nya masih 3th lagi. Profesi sopir, disaat angkutan reguler dilarang beroprasi oleh pemerintah njenengan mlh jualan cabe.. Yo wis angel...

  • Namun saat saya mau mengajukan mengajukan pelunasan sebesar Rp18 juta, sesuai sisa kredit dan denda, mereka meminta saya untuk membayar Rp10 juta lagi untuk biaya pembatalan penarikan unit.
    -----------------------

    Turut prihatin dengan kejadian penulis. Kalau begini apa yang direlaksasi coba? Laporkan ke sini om... https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/Pengaduan . Semoga dapat solusinya.

  • Jadinya gimana ini... DP dan Cicilan setelah 51x gk dianggap dan diganti y.. Truzz mobil disita senilai 130 jt, dg depresiasi harga turun jadi milik leasing BCA finance... Truzz, denda dll kalo gk bs bayar apa gk dijual oleh leasing dan selisih harganya dianggap pelunasan dan sisa uang dikembalikan k pemilik/nasabah.. Ato semua milik leasing.. Enakk bener bisnis gitu, uang plus bunga dapat, barang agunan berupa mobil juga dapat... Keadilannya dimana y..

  • Besok kalau pinjam uang ke kur aja.bunga ringan.daripada leasing.lha uangnya buat beli motor/mobil.