Surat Pembaca

KTA PermataBank Tidak Transparan

Nama saya Budi Putra Adinata dengan nomor rekening pada Bank Permata: 0098-95**-**88. Pada tanggal 28 Juni 2022, saya mencoba mengajukan KTA sebesar 52 juta rupiah kepada Bank Permata via aplikasi PermataMobileX.

Karena tujuan saya hanya mengecek suku bunganya saja, tanpa bermaksud menyelesaikan aplikasi dimaksud, saya tidak memberikan persyaratan yang diminta berupa foto NPWP. Namun setelah saya perhatikan setelah pencairan dana, ternyata sifatnya hanya optional, yang mana pada syarat dan ketentuan menyebutkan cukup dengan e-KTP dan NPWP (jika pengajuan di atas Rp50 juta).

Karena tanpa disadari bahwa saya telah menyelesaikan aplikasi dimaksud, pada tanggal 30 Juni 2022 saya menerima SMS pencairan dana sebesar 52 juta rupiah dari Bank Permata, tanpa adanya konfirmasi via telepon ataupun media lainnya.

Lalu saya cek mutasi tabungan dan setelah itu saya crosscheck via telepon ke PermataTel 1500111, yang mana terdapat beberapa hal yang tidak transparan, yaitu:

  1. Biaya suku bunga yang dikenakan, pada ilustrasi tercantum 0,88%, dengan nilai cicilan tiap bulan Rp1.902.045, tapi yang terjadi yang dibebankan ke saya 1,69%, dengan nilai cicilan tiap bulan Rp2.323.245, terdapat selisih Rp421.200 x 36 bulan = Rp15.136.200.
  2. Biaya provisi 2 juta rupiah.
  3. Biaya materai 10 ribu rupiah.

 

Lalu saya mengajukan pengembalian dana, dengan alasan yang sudah diurai di atas. Yang mana dijawab oleh rekan PermataTel, bahwa bisa mengembalikan dana dimaksud dengan penalti 7% dari nilai pencairan Rp52 juta, yaitu Rp3.640.000 (dianggap pelunasan dipercepat).

Saya menolak biaya penalti tersebut, dengan alasan ini bukan pelunasan dipercepat, tapi ada proses yang tidak lazim (tidak ada konfirmasi terkait perbedaan bunga pada ilustrasi) dan biaya yang tidak transparan (provisi dll). Jadi saya menolak atas pencairan dana dan ingin mengembalikan dana dimaksud dengan Nomor Laporan: 1DTACR.

Update per tanggal 6 Juli 2022 saat surat ini dibuat, laporan saya dengan No 1DTACR ditolak, pihak bank tetap membebankan 7% kalau dana ingin dikembalikan

Halo PermataBank, jangan ambil kesempatan memanfaatkan celah mengambil keuntungan sepihak, melalui media ini juga saya membuat pernyataan:

  1. Saya menolak proses pencairan dana KTA ke rekening saya sebesar 52 juta rupiah, berikut pemotongan provisi Rp2 juta dan biaya materai Rp10.000 (net saya terima Rp49.990.000).
  2. Saya menolak membayarkan bunga cicilan atas KTA dan penalti sebesar 7%.
  3. Silakan kalian tarik kembali dana yang sudah dikirimkan ke rekening saya.

Saya tunggu tanggapannya melalui Media Konsumen ini.

Terima kasih untuk Media Konsumen.

Budi Putra Adinata
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Budi Putra Adinata

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Budi Putra Adinata, berjudul “KTA PermataBank Tidak Transparan” melalui Surat Pembaca Redaksi...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Enak sekali ya skrg, pinjam di bank dgn nominal sampai puluhan jt cm lewat aplikasi dari bank tsbt. Tdk ada jaminan lagi. Ckckckck

  • TS ini sebelumnya nasabah Permata, jadi datanya udah lengkap di bank Permata. Jadi gampang cair dan acc. Saya dulu sebelum pandemi juga pernah apply disitu, karena bukan nasabah ya ada yang datang kerumah minta dokumen² dan tanda tangan. Tapi untuk pinjaman kedua langsung apply sehari acc. Dan untuk bunga memang tergantung analis ya, dilihat ada pinjaman / CC lain di bank lain atau ga dll. Saya dulu bebas provisi dan bunga 0.98% , pinjaman kedua turun jadi 0.88%
    Biasanya kalau sudah tampil disini bisa kok dibalikin tanpa biaya tambahan. Semoga saja ya

    • Catatan juga, selama saya apply cuma VC sekali waktu verifikasi data karena saya bukan nasabah Permata. Pinjaman kedua tidak ada telpon dan verifikasi lagi, langsung cair juga sehari. Nilai kurang lebih sama dengan diatas.

  • Wahhh... Senasib dgn saya ??tp bkn di permata ...cmn ngecek2 doang brp sih bunganya klw nyicil... Ehh ga taunya lsg approved... Untungnya cmn 152 rb an tp 3 thn an?mw dibalikin gede di pinalti... Yaud diterusin... Alhamdulillah sdh mw lunas... Cmn jadi kapok kepo2 in bunga pinjaman ??

  • Terima kasih kepada bank permata yang telah merespon masalah saya dengan sangat baik..

    Terima kasih juga kepada media konsumen yang sudah menjembatani permasalahan ini..

    CASE CLOSED..