Melanjutkan keluhan saya terhadap Adira Finance cabang Margonda:
Dari pihak Adira sudah merespons keluhan saya, setelah 4 bulan lebih tidak ada kepastian pengembalian dana saya. Akan tetapi dari pihak Adira memberikan persyaratan, jika uang saya mau dikembalikan, maka saya diharuskan melunasi pajak kendaraan saya.
Yang ingin saya tanyakan, kenapa uang yang milik saya sendiri, tapi ketika akan saya ambil diharuskan lunas pajak dahulu? Sedangkan uang itu akan saya gunakan untuk membayar pajak kendaraan saya. Sejak kapan pihak Adira sudah menjadi lembaga yang mengurus pajak kendaraan?
Ketika saya mau ambil uang saya di bank, maka pihak bank hanya butuh KTP dan buku tabungan, ditambah saya dapat bunga dari bank. Apakah OJK membenarkan aturan dari Adira ini?
Ardi Furianto
Tangerang, Banten
Update (3 Oktober 2022): Terkait surat pembaca di atas, penulis memberikan klarifikasi dan apresiasi atas tanggapan dari pihak Adira Finance sebagai berikut:
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Komentar
anda salah paham mereka tidak peduli anda bayar pajak atau tidak, asal STNK nya dalam keadaan hidup
asal STNK anda hidup ya anda tinggal ke adira, 3 hari kemudian cair
sudah pak jangan buat ribet, pinjam saudara dulu buat bayar pajaknya , kan cuman sebentar, nanti cair langsung kembalikan uangnya ke saudaranya.
sudah beres.
Jaka sembung bawa golok. Baca yg benar. Dia minta.. Dana yg di potong di awal. Sampai tagihan lunas. Adira gak membayarkan. Itu yg di minta paham. Jangan asal komen dan sok cerdas.
Salam Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya Sahabat Mohon agar dapat menginformasikan detail… https://t.co/1CeOuWPbFv
Adira gila ini....
Adira rentenir gila
Mhon maaf ya pak. D awal pra kredit sdah psti d jlaskan,bhwa jika mlkkan pnjman dana,pjak kndraan wjib hdup. Mngkin bpk ngntuk mknya gg dngar pnjlsan CMO nya. Slain itu bsa juga dgn bntuan phak k 3 atau biro jasa shngga biaya pjak bsa d ptong pncairan. Jdi lh knsmen cerdas,jgn mnylahkan phak leasing dahulu
Jangan buat malu diri sendiri mas cba baca kronologis nya biar bs jawab yg cerdas..
Banyak yg bego gak baca kronologi.
Seunur hidup lom prnha gue berurusan sm rentenir hihihiii
Biar kalo nanti bapak amit amit motornya hilang atau terjadi kecelakaan dijalan asuransinya bisa di claim bapak. Kurang lebihnya seperti itu
Gua ga pernah urusan sama rentenir , baik yg non legal maupun yg legal kayak gini Krn gua tau ribet ujung ujungnya
Perlu dukungan mas Samsudin?