Aturan Sepihak yang Tidak Jelas dari Adira Finance

Melanjutkan keluhan saya terhadap Adira Finance cabang Margonda:

Dari pihak Adira sudah merespons keluhan saya, setelah 4 bulan lebih tidak ada kepastian pengembalian dana saya. Akan tetapi dari pihak Adira memberikan persyaratan, jika uang saya mau dikembalikan, maka saya diharuskan melunasi pajak kendaraan saya.

Yang ingin saya tanyakan, kenapa uang yang milik saya sendiri, tapi ketika akan saya ambil diharuskan lunas pajak dahulu? Sedangkan uang itu akan saya gunakan untuk membayar pajak kendaraan saya. Sejak kapan pihak Adira sudah menjadi lembaga yang mengurus pajak kendaraan?

Ketika saya mau ambil uang saya di bank, maka pihak bank hanya butuh KTP dan buku tabungan, ditambah saya dapat bunga dari bank. Apakah OJK membenarkan aturan dari Adira ini?

Ardi Furianto
Tangerang, Banten


Update (3 Oktober 2022): Terkait surat pembaca di atas, penulis memberikan klarifikasi dan apresiasi atas tanggapan dari pihak Adira Finance sebagai berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Adira Finance atas Surat Bapak Ardi Furianto

Menanggapi permohonan Ardi Furianto Utomo (“Konsumen”), yang disampaikan melalui website mediakonsumen.com pada tanggal 13/08/2022 dengan judul “Pengembalian Dana Pengurusan STNK...
Baca Selengkapnya

14 komentar untuk “Aturan Sepihak yang Tidak Jelas dari Adira Finance

  • 23 Agustus 2022 - (11:10 WIB)
    Permalink

    anda salah paham mereka tidak peduli anda bayar pajak atau tidak, asal STNK nya dalam keadaan hidup

    asal STNK anda hidup ya anda tinggal ke adira, 3 hari kemudian cair

    2
    5
  • 23 Agustus 2022 - (13:44 WIB)
    Permalink

    sudah pak jangan buat ribet, pinjam saudara dulu buat bayar pajaknya , kan cuman sebentar, nanti cair langsung kembalikan uangnya ke saudaranya.
    sudah beres.

    4
    6
    • 24 Agustus 2022 - (10:55 WIB)
      Permalink

      Jaka sembung bawa golok. Baca yg benar. Dia minta.. Dana yg di potong di awal. Sampai tagihan lunas. Adira gak membayarkan. Itu yg di minta paham. Jangan asal komen dan sok cerdas.

  • 24 Agustus 2022 - (06:51 WIB)
    Permalink

    Mhon maaf ya pak. D awal pra kredit sdah psti d jlaskan,bhwa jika mlkkan pnjman dana,pjak kndraan wjib hdup. Mngkin bpk ngntuk mknya gg dngar pnjlsan CMO nya. Slain itu bsa juga dgn bntuan phak k 3 atau biro jasa shngga biaya pjak bsa d ptong pncairan. Jdi lh knsmen cerdas,jgn mnylahkan phak leasing dahulu

    1
    3
  • 24 Agustus 2022 - (08:51 WIB)
    Permalink

    Biar kalo nanti bapak amit amit motornya hilang atau terjadi kecelakaan dijalan asuransinya bisa di claim bapak. Kurang lebihnya seperti itu

  • 24 Agustus 2022 - (11:40 WIB)
    Permalink

    Gua ga pernah urusan sama rentenir , baik yg non legal maupun yg legal kayak gini Krn gua tau ribet ujung ujungnya

  • 21 September 2022 - (10:44 WIB)
    Permalink

    Tanggapan Adira Finance Untuk Permohonan melalui Website mediakonsumen.com berjudul “Pengembalian Dana Pengurusan STNK Saya dari Adira Finance Tidak Ada Kepastian”

    Menanggapi permohonan Ardi Furianto Utomo (“Konsumen”), yang disampaikan melalui website mediakonsumen.com pada tanggal 13/08/2022 dengan judul “Pengembalian Dana Pengurusan STNK Saya dari Adira Finance Tidak Ada Kepastian”, dengan ini dapat disampaikan bahwa permasalahan tersebut telah ditangani oleh PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. Cabang Depok Mobil (“Adira Finance”), dan pada tanggal 7 September 2022 telah tercapai kesepakatan antara Adira Finance dengan Konsumen. Dengan demikian, permasalahan tersebut telah terselesaikan.

    Selanjutnya, untuk saran-saran terkait pelayanan Adira Finance, dapat menghubungi Dering Adira Finance di 1500-511 atau melalui email ke customercare@adira.co.id.

    Adira Finance berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi semua konsumennya.

    Hormat kami,
    Manajemen PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk

 Apa Komentar Anda mengenai Adira Finance?

Ada 14 komentar sampai saat ini..

Aturan Sepihak yang Tidak Jelas dari Adira Finance

oleh Ardi furianto Utomo dibaca dalam: 1 menit
14