Kategori: Tanggapan

Tanggapan Atas Keluhan Pungli oleh Petugas PO Tentrem

Selamat pagi.

Terima kasih atas informasi yang sudah disampaikan kepada kami. Menurut informasi yang Anda berikan dan sudah kami selidiki, berikut penjelasan yang bisa kami berikan:

  1. Denda atas pelanggaran tersebut diterapkan untuk kru yang bertugas, bukan untuk penumpang.
  2. Kami mohon maaf atas kelakuan kru kami yang tentunya sudah sangat di luar standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan. Kru yang bersangkutan segera kami tindak tegas.
  3. Terima kasih atas ketersediaan anda untuk menyampaikan laporan ini sehingga kami bisa mengetahui perbuatan kru kami di lapangan dan bisa memberikan tindakan tegas kepada kru yang melakukan pelanggaran berat seperti ini.

Sekali lagi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan kakak menaiki armada kami ????

Brenda
PO Tentrem
Jl. Perusahaan Raya No.35, RW.03, Karanglo, Banjararum, Kec. Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65153

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Didenda Kondektur Karena Telat Bayar Karcis di Bus Tentrem

Saya hanya ingin menanyakan kepada PO bus Tentrem trayek Malang – Surabaya. Tujuan saya dari Terminal Pandaan – Terminal Bungurasih...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Untuk PO. tentrem.
    Saya, selaku customer bus tentrem berterima kasih telah merespon kejadian yang saya alami saat menggunakan jasa PO tentrem. Saya customer PO tentrem dan PO sebelah trayek Surabaya-Malang sejak 2017 sampai sekarang. Jujur, baru sekali itu kejadian itu terjadi dan itu yg paling parah.
    Mungkin ini sekedar saran saja, meski denda itu ditujukan untuk kru, tapi akan lebih bijaksana untuk dikaji ulang, denda 200k/orang untuk biaya karcis kurleb 5k itu tidak manusiawi, kru jga punya keluarga, dan pasti jika sudah kena denda pasti akan nyari lagi penggantinya yg salah 1nya dari customer, yg ujung2nya customer yg jadi korban. Mungkin dengan denda 2-3x harga karcis akan lbh masuk akal dan akan mengurangi tingkat kecurangan2 kru, apalgi pihak PO sdah menyediakan petugas pengecekan selain dri kru.

    Terima kasih

  • Lah....jawabannya itu aja...gak ada jalur kekeluargaan sebagaimana mestinya?
    Spesifik: Biaya denda yg sudah di bayarkan dan bukti nyata penyelesaian bagaimana?

    Kalo kaya gini doang mah semua juga bisa bos ku....hadeuh....

  • Begitulah..... Dan parahnya di artikel sebelumnya banyak pula komentar yang menyudutkan si penulis. Miris memang. Orang yang menulis keluhan di media online malah kena cyber bullying.