Surat Pembaca

Penagihan Kredivo Tidak Sesuai Peraturan OJK

Dengan ini kami menyampaikan bahwa pihak Kredivo tidak menjalankan penagihan sesuai standar atau peraturan yang diberikan oleh OJK. Dalam hal ini, yang dimaksud tidak sesuai dengan peraturan adalah:

  1. Mengancam datang ke alamat kantor.
  2. Mengancam menagih ke yang bukan debitur, yaitu orang tua.
  3. Melakukan penagihan dengan tidak menunjukkan identitas, sertifikasi profesi dan surat penagihan.
  4. Meneror.

Keempat poin di atas masuk ke dalam peraturan penagihan oleh OJK. Namun mereka tidak melakukan apa yang telah ditetapkan oleh OJK. Jika memang nasabah mengalami keterlambatan pembayaran, cari tahu apa yang menjadi kendalanya bukan malah diintimidasi bahkan diancam. Orang yang memiliki hutang mempunyai perlindungan hukum yang sama.

Perlu diketahui bahwa Field Collector tersebut sudah datang ke kantor saya dan mempermalukan saya, dengan dia menanyakan saya kepada security, OB hingga atasan saya. Padahal dalam peraturan OJK sudah tertera bahwa dilarang mengunjungi alamat kantor untuk penagihan. Bahkan mereka menagih kepada orang tua saya, padahal  itu juga jelas dilarang menagih kepada yang bukan debitur.

Dalam hal ini, saya sudah melaporkan kejadian ini kepada layanan pengaduan Kredivo. Namun terus saja meminta bukti. Padahal saya sudah menjelaskan dan mengirimkan bukti yang ada. Jika tidak ada itikad baik, maka saya akan tindak tegas!

Penagihan yang mempermalukan debitur tegas dilarang dalam peraturan. Jika saya mendapat hukuman dari kantor atau orang tua saya mengalami hal yang tidak diinginkan akibat penagihan ini, maka saya akan meminta pertanggung jawaban Kredivo atas perilaku penagihan yang tidak memiliki attitude.

Jangan hanya melihat debitur memiliki keterlambatan pembayaran, kalian bisa seenaknya bertindak atau menghalalkan segara cara! Lihat dalam 2 sisi, cari tahu kendala nasabah dan OJK pun menyarankan untuk negosiasi dengan baik, ini malah sebaliknya!

Meiliana Angraini
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Kredivo atas Surat Ibu Meiliana Angraini

Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kesetiaan pengguna Kredivo sampai saat ini. Menanggapi surat konsumen yang ditulis oleh...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Kalo boleh saran bu.. terkait tindakan collector ini dibuatkan BAP saja atau minta bantuan LBH di dekat tempat tinggal ibu. Tapi untuk tagihan/kewajiban baiknya tetap di bayar walaupun ke mampuan anda parsial. Dilihat dr screenshot itu sudah ada unsur pelanggaran Pasal 104 Nomor 10/POJK.05/2022, belum lagi unsur pasal perbuatan harassment atau perbuatan tidak menyenangkan. "Unsur menakut-nakuti" itu sudah bisa masuk unsur pidana. Tagihan ya harus di bayar, tapi tindakan penagihan diuar etika-etika penagihan itu harus dijaga. Saran
    juga bisa minta mediasi ke platform manajemen hutang seperti: Amalan Indonesia

  • Semoga cepat selesai urusannya, bila sedang kesulitan sebaiknya bikin surat ke Kredivonya.. untuk dicarikan solusinya. Semoga membantu

  • Saya sebenarnya pengguna setia Kredivo walaupun angsuran nya lumayan dan biaya adminnya jg lumayan.
    Setahun lebih sy menggunakan Kredivo Alhamdulillah lancar bayar..
    Kebetulan, dipinjaman terakhir usaha dan penghasilan sy menurun drastis.
    Akhirnya.. Nunggak lah saya dr bln September smp detik ini sy blm bisa menjanjikan kapan tagihan tsb akan sy bayar mengingat kondisi keuangan sy yg menurun drastis.
    Awalnya, sy msh responsif dan mw Terima tlp dr Kredivo, tp kok sy mulai merasa tidak nyaman setelah sy ditelponin berkali-kali dgn puluhan no. yg berbeda-beda.
    Terus.. Kalo sy menyatakan GalBay itu gmn S&K??
    Mungkin ada yg bisa bantu jawab disini?

  • Memang, yg namanya hutang ya adalah hutang. tp tata cara dlm penagihan ada tersendiri. menurut pengalaman saya, dc yg punya pengalaman lama dan jam terbang tinggi, gaya bahasa berbeda dengan jam terbangnya baru2 aja. pa lagi yg unurnya muda yg cenderung melakukan penekanan yg berlebihan yg tdk aturan. abaikan smtr dgn aturan ojk, belajar dan pahami KUHP. disadari atau tdk, sdh msk ke ranah hukum. pd saat di dlm rmh, minta identitas ktp dan surat tugas/kuasa trus difoto. buat jaga2. jk tdk bs menunjukan, diusir. anda berhak. rumah adlh ranah wilayah pribadi anda. jk di dpn rmh melakukan tindakan tdk benar, rekam atau foto. dan lakikan pelaporan ke polisi. dan temen2 jk ingin menyelesaikan hutang tersebut, perlu diingat. jgn lakukan pembayaran dgn memberikan uang tersebut ke dc. minta nomor VA. jujur, sy malah pengen ktm dc model ky gini. saya 16 tahun pernah bekerja di bidang penagihan di berbagai lembaga keuangan dan msh menggunakan atitude. dan Alhamdulillah, sdh insyaf. skr saya bermusuhan dgn dc.

  • Pinjol Legal dan Ilegal sama aja
    Tutup semha Pinjol yg ada di Indonesia
    Sangat meresahkan.
    Cara penagihan mereka sama saja.gak ada etika.mereka.hanya mementingkan bonus yg dijanjikan.
    Brengsek semua

  • Bpk w RT depcol kredivo dateng kerumah nyari alamat warga ampe jam 10 mlm gilaaa kali , saran w sih kalo dirasa kita memang ada kendala ,bayar aja semampunya yang penting ada yg dibayar karna percuma nego dengan pihak kredvo langsung tetap gak akan digubris penagihan tetap jalan, ini info dari w yang sedikit mengerti sistem penaagiha, yg penting secara sistem data kita tdk diturunkan ke pihak ke 3 . Untuk next nya hindari berhutang. Hemmm

  • Komentar yang kontra dibilangin DC malah diatas ada komentar galbay dengan bangganya karena kalah judi. Pantesan negara susah maju ya karena modelnya gini. Waktu berutang baik dan manis. Pas mau bayar amnesia dan merasa jadi korban.

  • Perasaan masih wajar itu, yang enggak wajar justru si penghutang ini enggak ada itikad baik. Kan bisa ditemui atau didiskusikan baik-baik minimal balas chatnya, ini malah main kotor.

    Kalau masalah melanggar peraturan justru yang paling melanggar ya si penghutang ini. Aneh kenapa banyak yang bela, apakah memang membela itu sifatnya sama kayak si penghutang yang suka lari dari tanggung jawab. Kecuali si DC maki-maki/mengancam dengan kekerasan ke si penghutang silahkan dibela.

  • Keknya bukan gua doank yang ngalamin kek gini tpi beda apk, gua makenya easy cash, baru telat sehari diteror sampe kek kontak keluarga dan kantor

  • Yang namanya pihak collector atau pihak ketiga kebanyakan nagihnya seperti itu. Main ancam dan intimidasi. Karena emang mereka di didik seperti itu. Pengalaman saya dengan beberapa collector shopee pay, homecredit dan kredivo sama aja. Utang cuman berapa tapi makian dan kata2 kasar mereka itu yang bikin kuping panas. Ujung2 nya kita yang emosi sendiri kalau menanggapi ulah mereka. Kalau sudah intimidasi seperti itu apalagi mendatangi orang tua dan kantor bisa di laporkan saja. Saran saya mungkin bisa di runding aja ke pihak kredivo. Untuk keringanan pembayaran atau cicilan per bulan yang meringankan. Saya aja nego ke kredivo sehingga tagihan bisa saya cicil Rp 100rb - 200rb/bln.