Tanggapan Kredivo Tanggapan Tanggapan Kredivo atas Surat Ibu Meiliana Angraini 10 Oktober 2022 Kredivo 5 Komentar Debt Collector, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kredit Macet, Kredit online, Kredivo, PayLater, Pembayaran tagihan, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, penagihan ke rumah Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kesetiaan pengguna Kredivo sampai saat ini. Menanggapi surat konsumen yang ditulis oleh Ibu Meiliana Angraini sampaikan di website Mediakonsumen.com tanggal 5 Oktober 2022 pada kolom Surat Pembaca yang berjudul “Penagihan Kredivo Tidak Sesuai Peraturan OJK“, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Dalam menanggapi keluhan yang disampaikan, Kredivo telah menghubungi Ibu Meiliana Angraini untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami. Terkait dengan pengaduan yang dilakukan, kami mengambil langkah yang diperlukan agar kegiatan penagihan selalu dilakukan sesuai dengan SOP. Kami mengucapkan terima kasih kepada beliau yang telah dapat mengerti dengan baik penjelasan yang disampaikan. Dengan demikian permasalahan telah diselesaikan dengan baik. Kredivo senantiasa berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam melayani konsumen. Saran dan masukan dari semua pihak menjadi perhatian kami, terutama dalam meningkatkan mutu dan pelayanan optimal bagi seluruh konsumen. Pastikan selalu menjaga kerahasiaan data yang dimiliki dan tidak memberikan kepada pihak lain untuk keamanan karena Kredivo tidak pernah meminta data pengguna Kredivo. Apabila Ibu Meiliana Angraini masih memiliki pertanyaan terkait keluhan yang dialami, silakan menghubungi kami di nomor Layanan Pelanggan 0807-1-573-348 atau melalui email ke support@kredivo.com. Salam hangat, Muid Nurdiansyah Customer Support Manager Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Pei Zhen14 Oktober 2022 - (11:56 WIB)Permalink Siang Ibu Mei. Kl saya jadi Ibu saya akn adukan ke OJK Dan AFPI dengan Bukti yg ada. Kredivo emang parah dlm menagih Krn saya pun mengalami hal yg sama dia ancam menyebar data dan diancam pula keluarga lain,teman kantor d suruh tanggung jawab.padahal saya sdh jelaskan berkali2 bahwa saya blm bs bayar Krn kantor saya dibidang pariwisata tutup dr bln Jul ,saya baru bayar tagihan 2 kali sisa 4 kali dan baru nunggak blm 2 Minggu SMP d wa MLM lbh dr jam 22.00 diancam terus.Ssya mau lihat smp sejauh mana staff kredivo begitu kl SMP membuat onar d rumah saya akn saya videokan dan saya lapor polisi.Soalnya saya jg info saya akan bayar sesuai kemampuan saat ini yg masih mencari pekerjaan di bidang pariwisata atau bidang lainnya.Padahal jelas2 kita semua tahu pariwisata blm begitu ramai dan blm semua negara buka untuk dikunjungi.Laporin aja k OJK dan AFPI kl meresahkan keluarga ibu Mei. Terimakasih 5 Login untuk Membalas
Adhy Budiyanto28 Oktober 2022 - (22:54 WIB)Permalink Sy malah ada 3 tagihan telat bayar yang masing2 tanggal jatuh temponya berbeda Ada rejeki sudah sy bayar 2 tagihan yang SDH terlambat walaupun di bayar secara di cicil. Di TLP bagian penagihan tetep aja kita ngak di hargai niat baik menyelesaikan utang. Dan tetep di hitung hari keterlambatan adalah dari tanggal jatuh tempo tagihan yang pertama. Jd ada 17 hari keterlbatan. Email ke kredivo komplain jawabannya 12 hari kerja. Parahnya Lagi hari ini sy di tagih via TLP, email dan wa dari kredivo jumlah kekuangan pembayaran sebesar 374.460 padahal di aplikasi kredivo saya jumlah yg belum terbayar 189.460 dan jatuh tempo tanggal 21 okt 2022 tetep aja di bilangnya terlambat 17 hari. Bukan di hitung dari masing masing tanggal tagihan yang sudah jatuh tempo. Kita niat baik nyicil bayar sesuai kemapuan tetep aja salah apa lagi ngak bayar. 2 Login untuk Membalas
andre25 Juli 2023 - (10:39 WIB)Permalink Percuma, kredivo kyknya emang sengaja memperburuk namanya sendiri. Percuma OJK tapi penagihannya preman. Mereka pasti ujung”nya bilang “maaf ka, itu masih sesuai sop kami” mereka tidak peduli dan lambat terkait masalah dc, apakah kredivo takut sama dc? Walaupun kalian ada aturan sendiri, kalian masih ada aturan sesuai ojk, kan kalian resmi dr ojk. 1 Login untuk Membalas
ilham8 September 2023 - (11:39 WIB)Permalink Saya juga udah telat 10 harian, belum 2 minggu. Tapi diancam sehari bisa 4x. Pdhal sblumnya kalupun telat tempo, selalu bayar kalau pas ada uangnya. Fix. Setelah lunas semua langsung uninstal dan rating 1 di playstore. 1 Login untuk Membalas
pangetikadwi9 Februari 2024 - (11:44 WIB)Permalink Baru telat 12 hari udh kunjungan kerumah, padahal udh di whatsap dan menjelaskan gajian dibayar, tapi 2 hari kemudian Dateng kerumah dan nanya ketetangga rumah saya dimana, bukankah aturan OJK sebelum kunjungan kerumah, ada pengiriman surat peringatan? Udah gitu surat tagihannya juga ga ada, cuma surat penagihan yang menurut saya itu kolektif, bener2 deh gausah minjem kredivo, udh 5 tahun lebih make ga pernah sekecewa ini, akun saya juga premium, baru akhir2 ini telat, tapi penagihannya baik telfon atau kunjungan sangat tidak sopan. Login untuk Membalas