Saldo Rekening Mandiri “Hold Amount” Tanpa Pemberitahuan
Salam. Saya adalah nasabah dari Bank Mandiri dengan nomor rekening 13300*****816. Pada tanggal 24 Maret 2024, saya membuka aplikasi Livin Mandiri. Betapa kaget saya melihat saldo rekening menjadi “0” (nol) dan Hold Amount sampai Rp35 juta, tanpa pemberitahuan sebelumnya dari pihak Bank Mandiri.
Saya berhenti bekerja pada tahun 2022 dan saya tidak sanggup lagi membayar tagihan kartu kredit Mandiri senilai Rp17,8 juta. Saya kembali bekerja di awal tahun 2024. Saya membuka rekening Mandiri kembali untuk payroll di tempat bekerja yang baru.
Apakah rekening Mandiri saya ter-hold karena tunggakan kartu kredit Bank mandiri tersebut? Karena saya beberapa kali dihubungi oleh collection Bank Mandiri beberapa minggu terakhir. Saya sudah menghubungi collection Mandiri dan ditawarkan keringanan, dengan penagihan senilai Rp36 juta dan beberapa opsi cicilan. Namun karena nominal per bulannya bagi saya masih terlalu besar, akhirnya tidak ada kesepakatan sampai sekarang.
Dalam hal ini apakah Bank Mandiri berhak melakukan Hold Amount ke rekening saya tanpa pemberitahuan sebelumnya? Saya akan akan mencicil kembali tagihan kartu kredit Mandiri saya jika diberikan keringanan. Karena tidak mungkin saya mencicil diatas kemampuan gaji saya per bulan.
Mohon untuk Bank Mandiri dapat memberikan kebijakan kepada nasabahnya. Terima kasih kepada redaksi Media Konsumen dan Bank Mandiri
Yudhi A.
Samarinda, Kalimantan Timur
Update melalui X:
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Menanggapi pengaduan Bapak Yudhi Amrillah melalui surat pembaca MediaKonsumen terkait dengan pemblokiran saldo pada rekening Bapak, kami mohon maaf atas... Baca Selengkapnya
Komentar
Enak banget,mau ngutangnya tapi ogah bayar hehehehe.
Klo bank lain ga di hold lgs di sedot..
**Dalam hal ini apakah Bank Mandiri berhak melakukan Hold Amount ke rekening saya tanpa pemberitahuan sebelumnya?**
==>> Berhak. Silakan baca di S&K nya dan juga peraturan BI.
Atas dasar kesamaan data tabungan nasabah dengan nasabah kredit macet, Tapi tidak berlaku kepada nasabah yg beda bank, dsni BI tidak adil dlm masalah ini
bilang gak punya duit, faktanya ada 35 jt. itu banyak banget brow ! moga gak dibuka bank, biar tunggakan cc menahunnya lu nas.
Hold itu bukan saldo rekening kita masbro, tapi nominal yg di minuskan k rekening
terlepas dari apakah secara hukum berhak atau tidak (dulu ada yg pro kontra tentanh hal ini), kenyataannya mereka sudah melakukan itu
jadi sebaiknya jangan payroll di rekening bank yang ada tunggakan nya meski itu rekening yang baru dibuka.
bisa jadi hrd kantor dia kerjasama payrollnya mandiri, mau gak mau harus buka
Memang gitu mandiri. Kalau punya KUR juga akan di hold saldonya senilai 3x cicilan.
IDIH PUNYA HUTANG MAU LARI DARI HUTANG, JUAL ASET RUMAH TANAH MOTOR MOBIL KAN ADA
Komentar
Enak banget,mau ngutangnya tapi ogah bayar hehehehe.
Klo bank lain ga di hold lgs di sedot..
**Dalam hal ini apakah Bank Mandiri berhak melakukan Hold Amount ke rekening saya tanpa pemberitahuan sebelumnya?**
==>> Berhak. Silakan baca di S&K nya dan juga peraturan BI.
Atas dasar kesamaan data tabungan nasabah dengan nasabah kredit macet, Tapi tidak berlaku kepada nasabah yg beda bank, dsni BI tidak adil dlm masalah ini
bilang gak punya duit, faktanya ada 35 jt. itu banyak banget brow ! moga gak dibuka bank, biar tunggakan cc menahunnya lu nas.
Hold itu bukan saldo rekening kita masbro, tapi nominal yg di minuskan k rekening
terlepas dari apakah secara hukum berhak atau tidak (dulu ada yg pro kontra tentanh hal ini), kenyataannya mereka sudah melakukan itu
jadi sebaiknya jangan payroll di rekening bank yang ada tunggakan nya meski itu rekening yang baru dibuka.
bisa jadi hrd kantor dia kerjasama payrollnya mandiri, mau gak mau harus buka
Memang gitu mandiri. Kalau punya KUR juga akan di hold saldonya senilai 3x cicilan.
IDIH PUNYA HUTANG MAU LARI DARI HUTANG, JUAL ASET RUMAH TANAH MOTOR MOBIL KAN ADA