Surat Pembaca

Penarikan Motor oleh DC Adira, Dikenakan Biaya Buka Blokir Rp2 Juta Tanpa Kuitansi

Saya telah telat membayar angsuran BKPB di Adira selama 4 bulan. Kurang lebih, saya sudah mencoba hubungi CS Adira untuk membuka blokir agar saya dapat membayar angsuran saya. Namun karena saya sedang berada di luar kota, saya tidak dapat datang ke cabang.

Saat saya mengajukan pinjaman dari CS, konfirmasi akan dihubungi pihak Adira dari cabang Tegalrejo. Namun hingga berbulan-bulan, saya tidak dihubungi. Hingga akhirnya saya yang menghubungi berkali-kali. Namun setelah terakhir saya hubungi, CS Adira memberikan informasi bahwa menghubungi saya di nomor lain.

Padahal jelas saya sudah kasih nomor aktif untuk menghubungi saya. Namun malah diputar suruh ke cabang terdekat atau ke cabang awal Tegalerjo Jogja atau Timoho dan menanyakan mau dilakukan pembayaran melalui apa, tapi tak kunjung juga saya dihubungi.

Setelah itu, pada hari 22 April 2024, saya berniat ingin membayar di kantor cabang Adira tempat pengajuan saya awal, karena CS Adira mengarahkan untuk dapat datang ke cabang melakukan pembayaran langsung. Namun di jalan Magelang, saya dihentikan oleh DC lapangan Adira yang mengaku dari cabang Magelang. Saya diminta STNK dan diminta untuk datang ke cabang Magelang. Infonya, bahwa beliau ditelepon cabang Jogja untuk melakukan penagihan dan membantu pembayaran atau penahanan unit.

Padahal saya sudah ada janji sebelumnya bahwa saya akan melakukan pembayaran di cabang Jogja melalui sambungan telpon CS Adira. Namun DC tersebut menginfokan bahwa dia diutus dan ditelepon dari pihak Adira Jogja. Tanpa pikir panjang, saya mengikuti dan cukup jauh juga. Saya ikut sampai datang ke cabang Adira Magelang sekitar 40 menit.

Di sana saya ditanyakan dan diberikan rincian tagihan saya. Namun tiba-tiba pihak DC lapangan tersebut menginfokan ke saya bahwa ada biaya buka blokir sebesar 2 juta rupiah. Biaya blokir ini katanya untuk mereka bantu agar bisa bayar angsuran. Padahal dari awal mereka tidak info ke saya bahwa ada biaya tersebut. Mereka info bahwa ditelepon dan diutus dari pihak Jogja untuk membantu mengarahkan dan mengamankan agar bisa bayar di cabang Magelang.

Saat saya tanya kuitansi, mereka tidak memberikan kuitansi biaya buka blokir tersebut, katanya tidak ada. Saya juga tidak diizinkan membayar via transfer, harus cash. Akhirnya saya mentransfer ke rekening DC lapangan tersebut uangnya sebesar Rp3 juta.

Padahal dari awal saya sudah menghubungi CS Adira untuk dapat membantu saya melakukan pembayaran. Saya juga sudah ada janji dengan CS Adira untuk melakukan pembayaran di kantor Jogja. Karena saya mencoba bayar pakai virtual account tidak bisa.

Setelah saya telusuri dan tanyakan lagi ke pihak Adira melalui CS, biaya tersebut tidak ada. Apabila ada biaya tersebut, maka itu adalah pungli. Saya merasa bingung dan saya rasa tidak adil. Ke mana uang saya? Saya meminta agar uang saya dikembalikan!

Prastika
Wonosobo, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini: