Surat Pembaca

Saya Tidak Punya Hutang tapi Ditagih secara Barbar oleh Bank Mega

Saya atas nama Shierleyana JC sama sekali tidak memiliki hutang pada Bank Mega. 1 lembar kartu kredit bank apapun TIDAK PUNYA!! tapi terus terusan ditelpon ditagih-tagih. Sudah berbusa saya jelaskan sampai akhirnya saya blokir semua telepon masuk.

Namun pada tanggal 29 Desember 2019 para penagih mendapat informasi pekerjaan saya dari Instagram malah meneror rekan bisnis saya! Termasuk juga meneror Toko *** yang berlokasi di Mall Grand Indonesia, tempat saya melakukan kerjasama konsinyasi barang! Mereka bahkan mengarang cerita saya mengambil kredit dari Bank Mega untuk memproduksi barang yang saya taruh di toko *** tersebut dengan menyatakan toko *** adalah milik saya sebagai owner. Mereka bahkan mengarang cerita saya mencantumkan nomor toko tersebut sebagai tempat penagihan!! Tentu saja sang owner kaget. Karena tidak merasa, pihak toko tidak menggubris telepon sampai 70 kali perhari.

Mereka juga meneror telepon partner bisnis saya yang datanya didapat dari Instagram. Mereka mengarang cerita yang sama, kali ini menekan bahwa saya mempergunakan nama partner bisnis sebagai nama peminjam kredit. Mereka bahkan menelpon suami dari partner bisnis untuk bertanggung jawab. Puncak terparah pada tanggal 31 Desember ketika kami sedang sibuk bekerja untuk event pergantian tahun, kolektor menelpon saya sampai 95 kali panggilan, rekan bisnis hingga 60 kali panggilan, ke toko *** 70 kali panggilan dan PARAHNYA menelepon management Mall hingga lebih dari 70 kali meminta tanggung jawab bantu bayarkan hutang!

Saat itu juga owner Toko *** langsung menghubungi saya memutuskan hubungan kerja!! Menyuruh menarik barang saat itu juga di lokasi 3 mall yang berbeda. Posisi sudah pukul 5 sore, hampir semua jalan mengadakan car free day. Sampai habis saya juga dimaki-maki pihak toko dan management Mall.

Bank Mega benar benar keterlaluan!! Saya sudah berusaha melengkapi laporan BI Checking atas nama saya bahwa saya tidak punya hutang apapun maupun kredit apapun kepada Bank Mega, tapi mereka tetap barbar, marah-marah tidak punya sopan santun. Saya menuntut tanggung jawab Bank Mega dan hentikan semua telepon yang mengganggu!

Shierleyana JC
Cengkareng Timur, Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Shierleyana JC

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Ibu Shierleyana JC di mediakonsumen.com (1/1), “Saya Tidak Punya Hutang tapi Ditagih secara...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Bank satu ini emng ajaib mbk. Th lalu suami ditipu temennya, jd bikin kartu atas nama suami, hingga akhirnya suami sy yg ditagih,singkat cerita,kami sdh komunikasi dg kepala debt collector bank mega dan dpt program keringanan dan cicilan.namun bbrp bulan cicilan berjalan,tiba2 program itu dibatalkan secara sepihak dg alasan pergantian kepala bank mega baru,jd sistemnya baru.jadinya,cicilan dan diskon itu nggak dianggep,padahal sudah ada perjanjian di atas materai loh.jd hanya mengurangi tagihan saja,hasilnya,misal awal kami disuruh bayar 50% dr tagihan ,ini jd 80% dr tagihan.tp mau gmn lg,krn kami nggak mau keluarga besar diteror (tau sendiri kn kl neror ga kira2, bs sampe keluarga besar yg padahal sodara jauh banget, bahkan via ig jg),akhirnya kami pontang panting cr pinjaman untuk segera melunasi.saran sy, mbkncoba langsung dtg ke kantor bank mega dan menemui bagian penagihannya biar lebih clear permasalahannya,kartu itu sebenarnya atas nama siapa dan siapa petugas yg membuat kartu itu dan ceritakan apa adanya bhwa mbk tdk pny kartu mega.dan banyak2berdoa dan sedekah?. Semoga segera selesai masalahnya ???. Semoga bank mega dan pemiliknya bisa mendapat hidayah. amiiiinnnn

  • Kalau memang bukan kita yang berhutang, mengapa kita yang harus membayar atau menanggung hutang tersebut? Alangkah baiknya mbak & suami melaporkan teman suami tersebut ke pihak yang berwajib atas dasar penipuan, daripada mbak & suami yang menanggung hal tersebut, jadinya seakan-akan bank mega menganggap ya memang benar mbak dan suami berhutang. Kalo saya sih pasti tempuh jalur hukum untuk masalah ini. Bank mega ini tidak punya hati mbak, gak bisa pakai omong baik baik, bisa dipelintir dan dimanipulasi semuanya,yang benar bisa jadi salah dan sebaliknya. Saya mah udah habis kata-kata untuk bank satu ini. Bisa dengan teganya meneror, mengintimidasi dan mengancam pihak yang tidak berhutang dan bahkan bukan nasabahnya. Untuk mbak Shierlyana, alangkah baiknya mbak rekam semua telepon debt collector yang masuk. Dari pengalaman saya, pas awal2 ditelepon, debt collector ada menyebutkan siapa yang berhutang dan apa hubungan kita dengan orang tersebut, baru kemudian mereka menggila dengan telepon terus per menit, teriak, mengintimidasi dan mengancam kita supaya bayar hutang tersebut atau suruh kita kasih tau pihak yang berhutang. Kalau kita gak turuti,baru kemudian mereka meneror kantor kita, rekan bisnis, teman-teman, bahkan ada yang tetangganya juga diteror, dan pihak universitas almamater juga kena. Mereka dapatkan informasi itu semua mungkin dari google, sosmed.

  • Membaca surat pembaca diatas, sangat luar biasa debt collector bank Me*a sampai merusak bisnis (DC) rang lain. Sebaiknya DC itu dilaporkan ke pihak berwajib, OJK dan BI agar pihak perusahaan DC itu dicabut ijin operasionalnya.

    Tapi, mohon maaf, tampaknya perusahaan DC dan tim collector itu begitu yakin penulis memiliki utang kepada bank itu. Kenapa tidak minta ketemu saja untuk meminta penjelasan, siapa tahu ada pihak lain yang menggunakan atau memalsukan identitas penulis untuk mengambil KTA atau mengajukan kartu kredit kepada bank tersebut.

  • Saya juga merupakan korban salah satu Debt Collector Bank Mega. Menagih hutang orang lain secara terus menerus tetapi ke orang yang salah. Setiap hari dari awal bulan desember 2019 sampai januari 2020 saya selalu ditelepon puluhan kali ke hp dan nomor kantor saya. Berikut link yang telah saya buat : https://mediakonsumen.com/2020/01/02/surat-pembaca/bukan-nasabah-bank-mega-dan-tidak-berhutang-tetapi-diteror-oleh-agency-bank-mega. Begitu banyak surat pembaca dan komplain terhadap PT. Bank Mega, Tbk. tetapi kenapa Bank Indonesia dan OJK tidak bergeming. Apakah kami hanya rakyat biasa sedangkan Bank Mega merupakan perusahaan besar sehingga tidak tersentuh secara hukum? Bagaimana dengan edaran Bank Indonesia No 14/17/DASP yang telah dilanggar Bank Mega, kenapa tidak ada sanksi yang diberikan kepada bank tersebut?

    • Hari ini jam 11.00 wib ditelp Bank Mega pertama yg nelp namanya Sari bagian Penagihan, tdk tahu dr mana dpt no HP sy, yg jelas dia menagih pemakaian KARTU KREDIT MERTUA sy dith 2012. Sy aja menikah di th 2015. Sy tdk mau ikut campur,apalagi bayarin,wong blm tentu mertua sy pakai,lagian sdh lansia. Eh di alihkan ke OM” bhsa kasar&mengancam sy. Mari saudaraQ bnr” berdoa kpd Allah Ta’ala Agar BANK MEGA sgera Tutup& semua karyawanX taubat.