Surat Pembaca

Nominal Sisa Satu Kali Pelunasan Home Credit yang Tidak Masuk Akal

Dear Home Credit yang Terhormat,

  1. Di cicilan saya sebelumnya, sebelum saya mengikuti restrukturisasi. Saya sudah mencicil sebanyak 22 kali berikut perinciannya: 22 x 1.042.000 = 22. 924.000

2. Karena saya sudah tidak sanggup mencicil lagi dengan nominal 1.042.00 dikarenakan covid, yang berakibat pemasukan saya berkurang. Saya mengajukan restrukturisasi. Nominal restrukturisasi yang diberikan sebagai berikut:

  • No Kontrak : 4002244444
  • 22 x 874600 = 19.421.000

Dan saya sudah mencicil sebanyak 3 kali

3. Waktu saya dihubungi oleh marketing Home Credit, mereka bilang kalau mau melakukan pelunasan saya hanya membayar sisa pokoknya saja.

4. Setelah hampir 1 bulan saya mengajukan pelunasan satu kali, dan sangat berbelit. Email yang saya dapat sore ini total yang harus saya lunasi sebesar 11.711.046 kalau mau mengikuti 1 kali pelunasan.

5. Jadi pelunasan saya atas 19.000.000 yang saya terima sbb: 22.924.000 + 11.711.046 = 34.635.046

6. Mungkin Home Credit sudah sangat sering menerima email atas keberatan saya ini, tapi pelayanan terbaik dan solusi terbaik benar benar tidak diberikan. Amat sangat menyesal menggunakan Home Credit sebagai solusi pendanaan.

7. Saya minta untuk ditinjau ulang untuk nominal pelunasan saya ini. Karena saya tidak bersedia membayar total pelunasan sebesar 11.711.046.

Terima kasih.

Lina
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Home Credit atas Surat Ibu Rosmeilina Sitanggang

Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com, Sehubungan dengan keluhan dari Ibu Rosmeilina di MediaKonsumen.com pada 2 Oktober 2020 di kolom Surat...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • HCI, pinjol yang berbasis swasta melibatkan beberapa perusahaan dan bank swasta. Dengan bunga 100% lebih dengan sistem manis diawal oleh marketing, tapi pahit diakhir kalau mau pelunasan atau minta keringanan. Dengan berlindung dipayung hukum dan OJK, dan selalu mengancam debitur kearah pengadilan jalur perdata. Melakukan teror, online dan offline, tukang tagih yang datang terus berganti. Perusahaan yang tidak mau tau yang penting harus bayar utang, tukang tagih yang tidak ada protokol dimana pandemi covid19. Tolong wahai para penegak #hukum dan #OJK dan pak #Presiden. Kami rakyat yang pas pas an, yang terjebak utang HCI, dan ingin keringanan, bukan tekanan yang membuat kami dan keluarga stress. Jika perusahan HCI ini tidak ditindak atau ditutup, akan banyak korban dan keluarga yang telilit HUTANG yang tidak ada ujungnya karena ditutupi payung hukum yang merugikan masyarakat Indonesia yang hidup pas pas an dan tidak dilindungi hukum. Kriminalitas dan angka kemiskinan di Negara kita akan bertambah, orang yang punya kekuasaan akan selalu menindas orang lemah. HCI perusahan pinjol yang tidak ada rasa pri kemanusian, dan akan selalu mencari mangsa baru jika tidak ditindak oleh pemerintah. Akan ada muncul Pinjaman online yang baru, yang akan mengikuti jejak HCI. Karena akan berada diatas angin, dimana hukum yang abu abu dan tidak jelas atas bunga yang dibebankan #100% lebih kepada debitur / masyarakat yang melakukan pinjaman mendesak.. #petisikeadilanprimanusian

  • Saya sangat menyesal tergiur pinjaman home credit.
    Sisa angsuran tinggal 1 kali, lalu muncul tagihan harus membayar senilai 1 kali angsuran lagi untuk di nyata kan Lunas.
    Karena saya berkeberatan dan tidak mau bayar yg tidak jelas, di munculkan lagi denda 150rb per bulan jika tidak membayar sisa 1 angsuran berikut biaya tambahan tsb.
    Alhasil debt collector ke rumah.
    Pelajaran untuk pribadi saya, keluarga dan rekan2, jangan pernah tergiur dan berurusan dgn HC.

  • Mengerikan! Lebih parah dari rentenir. Daripada utang ke HCI, mending jual aset (jika ada) daripada terjerat utang, bikin hidup tidak tenang.

    Seandainya pun bisa mengangsur, tapi bunga yang dikenakan HCI mencekik leher. Tingginya bunga HCI sangat berpotensi macet, akhirnya terjerat utang.