Kategori: Tanggapan

Tanggapan Home Credit atas Surat Bapak Moh Abdi Navis

Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com,

Sehubungan dengan keluhan dari Bapak Moh Abdi Navis di MediaKonsumen.com pada 5 November 2020 dan 8 November 2020 di kolom Surat Pembaca dengan judul “CS Home Credit Simpang Siur dalam Memberikan Informasi” dan “Pihak HCI Tidak Memberi Toleransi Pengunduran Tanggal Pembayaran Pelunasan” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Moh Abdi Navis.

Kami telah melakukan investigasi internal lebih lanjut sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak Moh Abdi Navis, yakni terkait dengan permohonan keringanan pembayaran pelunasan lebih awal.

Izinkan kami menyampaikan beberapa poin terkait dengan hasil investigasi kami sekaligus menginformasikan secara detail dengan harapan bisa membantu mengklarifikasi yang mungkin tidak tersampaikan dengan baik.

Adapun, hasil investigasi internal tersebut antara lain:

  • Melalui surat kedua yang disampaikan oleh Bapak Moh Abdi Navis melalui Media Konsumen pada 23 September 2020, Bapak Moh Abdi Navis meminta keringanan pembayaran pelunasan lebih awal atas Perjanjian Pembiayaannya. Setelah melakukan investigasi internal, pada 30 September 2020, Tim Layanan Pelanggan kami menghubungi Bapak Moh Abdi Navis dan menginformasikan bahwa permohonan keringanan pembayaran pelunasan lebih awal yang diajukan oleh Bapak Moh Abdi Navis telah disetujui. Bapak Moh Abdi Navis sepakat untuk melakukan pembayaran pelunasan lebih awal sebesar Rp3 juta atau sesuai dengan nilai yang diajukan oleh Bapak Moh Abdi Navis dengan jatuh tempo pembayaran pada 1 November 2020.
  • Melalui perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak tersebut dijelaskan bahwa jika Bapak Moh Abdi Navis tidak dapat melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang telah disepakati, maka program keringanan pembayaran akan secara otomatis batal dan ketentuan perjanjian Bapak Moh Abdi Navis akan dikembalikan sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam Perjanjian Pembiayaan yang telah disetujui pada awal pengajuan pembiayaan.
  • Kemudian, pada 3 Oktober 2020, Bapak Moh Abdi Navis kembali menghubungi call center Home Credit Indonesia untuk kembali meminta keringanan pembayaran menjadi sebesar Rp2 juta dan perpanjangan waktu jatuh tempo hingga 10 November 2020. Operator mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan keluhan tersebut dan menginformasikan kembali hasilnya kepada Bapak Moh Abdi Navis.
  • Pada 5 Oktober 2020, Tim Layanan Pelanggan kami kembali menghubungi Bapak Moh Abdi Navis melalui telepon untuk menginformasikan bahwa permohonan keringanan tersebut belum dapat disetujui lantaran Bapak Moh Abdi Navis masih terikat perjanjian sebelumnya.
  • Pada 4 November 2020, dengan berat hati kami sampaikan bahwa permohonan Bapak otomatis batal dikarenakan hingga batas waktu jatuh tempo yang telah disepakati, yakni 1 November 2020, Bapak Moh Abdi Navis belum melakukan pembayaran pelunasan lebih awal.
  • Pada 7 November 2020, kami kembali menghubungi Bapak Moh Abdi Navis untuk menginformasikan bahwa kesepakatan perjanjian terkait dengan keringanan pembayaran pelunasan lebih awal telah batal dan status pembiayaan masih aktif/belum selesai. Apabila Bapak Moh Abdi Navis ingin kembali mengaktifkan pelunasan lebih awal akan kami bantu proses sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagaimana disebutkan pada Perjanjian Pembiayaan yang telah disepakati dan disetujui oleh Bapak Moh Abdi Navis.

Kami memahami bahwa pandemi ini memberikan dampak besar pada sebagian besar masyarakat, termasuk para pelanggan kami. Kami pun telah berusaha memberikan solusi kepada Bapak Moh Abdi Navis dengan menyetujui permohonan keringanan pembayaran pelunasan lebih awal yang diajukan Bapak Moh Abdi Navis. Namun demikian, karena Bapak Moh Abdi Navis tidak bisa memenuhi perjanjian yang telah disepakati, maka diharapkan Bapak Moh Abdi Navis bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan syarat dan ketentuan Perjanjian Pembiayaan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak pada awal pengajuan pembiayaan.

Kami terus berusaha untuk memperkuat kualitas pelayanan kami. Apabila Bapak Moh Abdi Navis masih memiliki pertanyaan seputar Home Credit, silakan menghubungi kami melalui email ke care@homecredit.co.id dan akun media sosial kami @HomeCreditID (Facebook/Twitter/Instagram).

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan dimuatnya surat tanggapan ini kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

PT Home Credit Indonesia
Nur Rahmah Sari
PR and Communications Manager

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Pihak HCI Tidak Memberi Toleransi Pengunduran Tanggal Pembayaran Pelunasan

Yth HCI. Saya Moh. Abdi Navis, no. kontrak 3802351489, Mojokerto. Karena tolong dengarkan, saya sudah tidak mampu bayar karena ekonomi...
Baca Selengkapnya