Surat Pembaca

Tidak Menerima Mobil yang Dipesan, tapi Dapat Tagihan dari BCA Finance

Pada bulan Febuari 2020 saya bermaksud untuk kredit mobil Xenia melalui Imam Aryadi, selaku sales dari dealer Daihatsu Tri Mandiri Selaras Gading Serpong, dengan pembiayaan dari BCA Finance. Saya membayar tanda jadi Rp2.000.000 dan membayar DP sebesar Rp28.000.000.

Sekitar 26 Februari 2020 saudara Imam Aryadi datang bersama petugas dari BCA Finance untuk survey ke rumah. Setelah itu saya tidak pernah akad kredit dan mobil juga tidak pernah diantar ke rumah saya.

Sekitar tanggal 17 Juni 2020 petugas dari BCA Finance datang ke rumah menyampaikan surat tagihan karena ada tunggakan cicilan. Pada saat itu saya baru sadar kalau telah terjadi kasus penggelapan mobil yang saya pesan.

Tanggal 18 Juni 2020 pihak saya mendatangi dealer Daihatsu Tri Mandiri Selaras dan bertemu dengan kepala cabang dealer dan kepala cabang BCA Finance. Pihak dealer mengakui adanya kesalahan prosedur karena menyerahkan mobil hanya kepada sales, bukan kepada driver yang bertugas mengantarkan ke konsumen.

Atas kejadian ini saya sangat dirugikan dan melaporkan ke Polres Cilacap, Jawa Tengah dengan nomor pelaporan: STTPP/214/VII/2020/SPKT Res Clp.

Berikut saya lampirkan foto surat akad kredit dengan tanda tangan saya dan istri yang dipalsukan, nomor kontrak: 9440009121-PK-001:

Sampai sekarang pihak BCA Finance belum menghentikan tagihan ke saya, meskipun sudah mengetahui kronologi yang terjadi. Akibat kejadian ini BI checking (SLIK OJK) saya jadi coll 5. Saya adalah korban dari kejadian ini, karena ada kelalaian dari pihak-pihak terkait.

Saya berharap surat ini dibaca oleh direksi BCA Finance dan menanggapinya dengan bijaksana. Saya minta tagihan ke saya disetop dan nama saya di BI checking (SLIK OJK) dibersihkan.

Terima kasih Media Konsumen telah menampung surat saya.

Martinus Widiastomo
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • @martinus
    semangat trs lanjut proses hukumnya, biar hukum yg bicara fakta2nya...

    • Justru itu bisa jadi boomerang buat si pelapor. Bisa berbalik arah dengan laporannya. Walaupun saya tidak di posisi si pelapor knpa gak langsung ada tindakan pada saat baru baru kejadian. Saya baca berita dan laporannya. Itu bisa di tuntuk balik pencemaran nama baik PT tersebut. Kl di telusuri dari laporan dan berita disitu banyak bgt kejanggalan ya. Maaf saya hanya menceritakan pengalaman saya pas kredit mobil. Seharus nya 2 hari mobil tidak di Terima saja harusnya sudah curiga knpa harus berbulan bulan baru menyadari.