Surat Pembaca

Mis-Selling Asuransi Unit Link Mandiri Elite Plan Berkedok Investasi Deposito

Saya pemegang polis asuransi Mandiri Elite Plan, atas nama Madian, dengan nomor polis: 517-1121949. Saya membuat tulisan ini karena kecewa, keluhan saya ditolak sepihak tanpa keterbukaan, dan agar masyarakat yang awam asuransi tidak menjadi korban mis-selling berikutnya, yang dimanfaatkan kepolosannya oleh oknum FA di cabang Bank Mandiri.

Kejadian ini berawal pada bulan Mei 2018, yang mana saat itu FA bernama Bene*****, beserta staf Bank Mandiri mengunjungi rumah saya, dengan maksud pembahasan investasi. Saat itu memang kami punya dana deposito di Bank Mandiri cabang Ngaliyan, Semarang. Mereka hendak menawarkan program investasi Mandiri Elite Plan.

Dengan ilustrasi, FA menjelaskan bahwa jika menyimpan dana di Mandiri Elite Plan lebih menguntungkan, karena tingkat pengembalian bunga lebih besar dibanding deposito. Saya dan istri saat itu tidak sama sekali mendapat penjelasan asuransi unit link, karena dari awal pembicaraan FA tidak menjelaskan apa itu unit link, biaya akuisisi asuransi, biaya pinalti, bahkan risiko investasi tidak dijelaskan.

Adapun penjelasan FA Bene***** kepada kami, yaitu nasabah cukup bayar sampai tahun ke-4. Nanti di tahun ke-5 sudah bisa ditarik beserta dengan keuntungan. Namun setelah kami cek, 3 tahun dana kami berkurang tidak sesuai dengan janji manis FA. Saat itu saya meminta penjelasan FA, dan ternyata apa yang dulu dia jelaskan bertolak belakang. Setelah ada komplain baru dijelaskan bahwa produk Mandiri Elite Plan adalah asuransi unit link yang tidak dijamin nilai investasinya.

Saya sangat kecewa, karena semua informasi terkait polis tidak disampaikan FA, dan menurut saya itu melanggar kode etik tenaga pemasar asuransi jiwa. Yang mana dalam prospek agen asuransi harus memberikan informasi detail kepada nasabah, yaitu penjelasan produk, biaya, pinalti, manfaat asuransi beserta resiko.

Banyak prosedur yang tidak dijalankan oleh FA, seperti menjelaskan profil resiko, bukti pembayaran premi pertama tidak saya terima, dan penjelasan mengenai alokasi dana investasi DM RP, yaitu Dynamic Money Rupiah tidak dijelaskan itu jenis investasi apa. Setelah kami pelajari, itu berisiko tinggi, lalu kenapa FA tidak menjalankan prosedur itu?

Akibat kelalaian FA, kami mengalami kerugian sebesar Rp110.000.000 (seratus sepuluh juta rupiah). Besar harapan kami agar pihak CMU AXA Mandiri kooperatif dan punya itikad baik mengembalikan kerugian kami. Karena penjualan polis tidak sesuai prinsip asuransi dan melanggar kode etik.

Demikian juga saya sudah membuat laporan ke OJK dan BPKN. Pesan dan harapan kami kepada nasabah Bank Mandiri yang memiliki deposito, jika anda mendapat penawaran Mandiri Elite Plan dari FA AXA Mandiri, kami ingatkan itu adalah program asuransi unit link jangka panjang, bukan jangka 4 tahun. Terima kasih.

Madian
Semarang, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

    • dulu hampir tertarik ikut tp setelah byk korban selamatlah kita, selesnya kaya smua gak ada yg kere?? selesnya yahuuud janjinya super manis biasa klo ada maunya, selamat dulu gak ikutan

  • Orang asuransi pada kaya raya bisa jalan2 ke luar negri. Duit nasabah yg dibancakan sama mereka. 5 tahun pertama ikut asuransi pasti rugi, karena ada ini dan itu, kalo mao ikut asuransi, ikut yg tidak ada embel2 investasinya

  • ga akan balik tuh duit
    coba banyak baca ttg AXA, di facebook banyak tuh korbannya pada teriak
    sampe ada grup y ko ga salah

    asuransi di indonesia cuma manis di awal, di tengah nyakitin, di akhir lebih menyakitkan

    • diseluruh medsos axa mandir penuh komplainan! makanya akun IG nya sampai dikunci kolom komentar. memang banyak fa sales asuransi yang kurang memahami produk yg mereka jual. sehingga banyak penjelasan yang tidak sesuai. dihimbau nasabah yang sudah bergabung,silahkan membaca dengan teliti polis masing2.

      • Jangan percaya sama agen asuransi. Dia jelaskan yg manisnya yg pahitnya disembunyikan. Kitalah yg harus aktif istilahnya bawel banyak tanya. Asuransi unitlink itu bisa bikin uang polis kita habis. Jangan jg percaya ilustrasinya kenyataannya aja gak jelas. Nabung mending konvensional aja kalau mau invest ya beli property atau tanah atau di reksadana

        • axa mandiri itu perusahaan asuransi bermasalah, kesalahan agen jg kesalahan perusahaan, oh iya ngomong2 di axa mandiri banyak kasus nasabah gak pernah setuju ikut asuransi, tp seenaknya aja di daftarin ke asuransi. kalau yg fa modusnya malsuin tandatangan nasabah, yang telemarketing asal aja daftarin nasabah ke asuransi. di axa mandiri khusus yg telemarketing, bisa ikut asuransi tanpa tanda tangan nasabah, nah di sini sering terjadi fraud yg di lakukan oleh telemarketing nakal. logika gini, yg ada tanda tangan nasabah aja bisa terjadi fraud, apalagi yg gak ada tandatangan nasabah. btw sudah ada group info korban penipuan dan kejahatan axa mandiri di fb, di situ ada yg tertipu fa, tertipu telemarketing, ada jg yg tandatangannya di palsukan oleh fa, ada jg yg di daftarkan ke asuransi oleh telemarketing, tp gak pernah setuju ikut asuransi, itu salah siapa? salah perusahaan, perusahaan dapat untung dari kenakalan karyawannya, tp gak tanggung jawab. kalau yg di tipu oleh fa, mungkin bisa dihindari, bagaimana kalau di daftarkan ke asuransi tanpa persetujuan nasabah? emang itu bisa di hindari? kagak bisa, itu di luar kuasa nasabah. meskipun begitu, perusahaan seringkali gak mau tanggung jawab, banyak alasan, padahal itu di luar kuasa nasabah. jika anda di daftarkan asuransi tanpa persetujuan anda, anda marah atau tidak?

    • sebenernya seh bukan penipu, cuma ga disebutkan pahitnya. ( namanya aja sales )
      jadi yg disebutkan manisnya aja
      peran calon konsumen dalam teliti membaca juga diwajibkan dalam hal ini
      jadi ga serta merta percaya dg apa yg di ucapkan
      klo baca dg teliti isi polisnya sebelum ttd, pasti ga akan ke jebak

      • Polis biasanya baru diberikan setelah tanda tangan. Pengalaman saya dulu pertama dengan Sunlife, yg kedua dengan AIA. Sama saja keduanya membual janji manis di awal2, saya tanya minta lihat polisnya dulu dibilang tidak ada. Polis baru diberikan setelah tanda tangan setuju mau ikut. Itupun sengaja mereka kirim berlama-lama untuk mengakali aturan boleh batal selama masa 14-30 hari pertama setelah tanggal polis dibuat.

      • Kalau boleh kasoh masulan.. laporkan ke pihak bank terkait bancassurance memang tidak ada kaitannya tp ini ada potensi fraud.. uang tidak akan kembali tp minimal menjadi teguran bagi tenaga penjual yang miss selling.. tiap bank ada bagian whistle blowing.. laporkan saja..

        • axa mandiri itu perusahaan asuransi bermasalah, kesalahan agen jg kesalahan perusahaan, oh iya ngomong2 di axa mandiri banyak kasus nasabah gak pernah setuju ikut asuransi, tp seenaknya aja di daftarin ke asuransi. kalau yg fa modusnya malsuin tandatangan nasabah, yang telemarketing asal aja daftarin nasabah ke asuransi. di axa mandiri khusus yg telemarketing, bisa ikut asuransi tanpa tanda tangan nasabah, nah di sini sering terjadi fraud yg di lakukan oleh telemarketing nakal. logika gini, yg ada tanda tangan nasabah aja bisa terjadi fraud, apalagi yg gak ada tandatangan nasabah. btw sudah ada group info korban penipuan dan kejahatan axa mandiri di fb, di situ ada yg tertipu fa, tertipu telemarketing, ada jg yg tandatangannya di palsukan oleh fa, ada jg yg di daftarkan ke asuransi oleh telemarketing, tp gak pernah setuju ikut asuransi, itu salah siapa? salah perusahaan, perusahaan dapat untung dari kenakalan karyawannya, tp gak tanggung jawab. kalau yg di tipu oleh fa, mungkin bisa dihindari, bagaimana kalau di daftarkan ke asuransi tanpa persetujuan nasabah? emang itu bisa di hindari? kagak bisa, itu di luar kuasa nasabah. meskipun begitu, perusahaan seringkali gak mau tanggung jawab, banyak alasan, padahal itu di luar kuasa nasabah. jika anda di daftarkan asuransi tanpa persetujuan anda, anda marah atau tidak?

      • axa mandiri itu perusahaan asuransi bermasalah, kesalahan agen jg kesalahan perusahaan, oh iya ngomong2 di axa mandiri banyak kasus nasabah gak pernah setuju ikut asuransi, tp seenaknya aja di daftarin ke asuransi. kalau yg fa modusnya malsuin tandatangan nasabah, yang telemarketing asal aja daftarin nasabah ke asuransi. di axa mandiri khusus yg telemarketing, bisa ikut asuransi tanpa tanda tangan nasabah, nah di sini sering terjadi fraud yg di lakukan oleh telemarketing nakal. logika gini, yg ada tanda tangan nasabah aja bisa terjadi fraud, apalagi yg gak ada tandatangan nasabah. btw sudah ada group info korban penipuan dan kejahatan axa mandiri di fb, di situ ada yg tertipu fa, tertipu telemarketing, ada jg yg tandatangannya di palsukan oleh fa, ada jg yg di daftarkan ke asuransi oleh telemarketing, tp gak pernah setuju ikut asuransi, itu salah siapa? salah perusahaan, perusahaan dapat untung dari kenakalan karyawannya, tp gak tanggung jawab. kalau yg di tipu oleh fa, mungkin bisa dihindari, bagaimana kalau di daftarkan ke asuransi tanpa persetujuan nasabah? emang itu bisa di hindari? kagak bisa, itu di luar kuasa nasabah. meskipun begitu, perusahaan seringkali gak mau tanggung jawab, banyak alasan, padahal itu di luar kuasa nasabah. jika anda di daftarkan asuransi tanpa persetujuan anda, anda marah atau tidak?

        • Ini sistemik dikondisikan dari perusahaan. Simulasi pendapatan terlalu tinggi padahal kinerja unitlinknya rendah. Sales dikejar target, kepala cabang ditekan dari area head dan kakanwil supaya bos² bisa dapet reward jalan² keluar negeri dan perusahaan dapat kickback yang gede.
          Ujungnya yang dirugikan ya nasabah, duit bukannya berkembang malah berkurang. Mau komplain, FA-nya udah resign, kepala cabang udah 404, mutasi ataupun rotasi.

  • Dalam bisnis asuransi di Indonesia, bukan hanya sekedar "Mis-Selling" tapi sudah jadi strategi dalam bisnis asuransi, dimana para agen dan sales asuransi harus mampu menjual produk asuransi mereka sebanyak-banyaknya, tentu saja para sales asuransi perlu berbohong, memberi janji dan iming-iming keuntungan luar biasa. Mereka gak peduli apakah nasabah mendapatkan benefit atau rugi besar, yang penting perusahaan asuransi untung dan seles dapat fee. Selesai.

    Sudah cukup banyak korban asuransi di Indonesia, nasabah wajib membayar polis tiap tahun, tapi alih-alih mendapatkan manfaat, klaim saja dipersulit. Membeli produk asuransi di Indonesia mirip berjudi, tidak ada kepastian, padahal membeli produk asuransi adalah untuk mendapatkan kepastian dimasa depan yang tak terduga. Apalagi produk asuransi unit link, sales seringkali berbohong, dengan keuntungan besar dan uang kembali 100%. Alhasil, bukannya untung besar, justru uang nasabah "dirampok" perusahaan asuransi.