Surat Pembaca

Kekecewaan Saya terhadap KPR BNI Griya

Bulan April 2022 adalah bulan pertama dalam tahun ke-4 KPR BNI Griya saya, dimana bulan itu berlaku suku bunga floating pertama dalam proses angsuran KPR saya. Awalnya saya tidak menyadari akan adanya kenaikan angsuran tersebut, sehingga pada akhir April saya transfer ke rekening BNI saya hanya sebesar angsuran yang sebelumnya.

Saya tidak mengetahui bahwa bulan April menjadi bulan pertama berlakunya suku bunga floating angsuran KPR saya. Karena memang juga tidak ada sama sekali pemberitahuan tentang hal tersebut dari pihak BNI.

Pada sekitar tanggal 9 Mei 2022, saya iseng cek BNI mobile saya, dan saya kaget melihat angka angsuran yang naik hingga 2,1 juta rupiah. Karena tersedia saldo blokir KPR yang tersedia di rekening BNI saya tersebut, maka kenaikan angka tersebut dapat terdebet dengan mengurangi saldo blokir yang ada.

Setelah tanggal tersebut saya berusaha mencoba menghubungi call center BNI 1500046. Namun hasilnya nihil, dikarenakan “selalu sibuk”.

Saya mencoba chat lewat media sosial BNI dan bertanya perihal kenaikan suku bunga floating pada tahun ini. Akhirnya ada jawaban bahwa memang suku bunga floating naik hingga 13.5%. Pihak admin merekomendasi untuk menghubungi pihak cabang BNI dimana saya melakukan proses KPR tersebut.

Selanjutnya saya mencoba mencari kontak pihak cabang BNI yang mengurus KPR saya juga. Namun ternyata dirinya sudah keluar sekitar 2 tahun yang lalu.

Saya mencari-mencari surat bukti kesepakatan satu-satunya dengan BNI yang ada di saya, yakni tentang surat persetujuan kredit saya. Ternyata di sana ada nomor yang mungkin bisa dihubungi, yakni pihak Consumer Loan Center. Saya ingin mengkonfirmasi kembali tentang kenaikan suku bunga tersebut, karena memang tidak ada sama sekali pemberitahuan tentang kenaikan dan angka kenaikan suku bunga KPR saya tersebut.

Di samping itu saya bertanya perihal kemungkinan permintaan keringanan angsuran dan juga kemungkinan proses pelunasan via take over KPR dari bank lain. Setelah saya kontak nomor Consumer Loan Center tersebut ternyata hanya ada 1 prosedur, yakni melalui email.

Saya juga menanyakan mengapa saldo di BNI mobile saya terlihat minus ketika “tap saldo” di aplikasi tersebut. Pihak Bank BNI memberitahu bahwasanya tidak hanya angsuran saya yang naik, tapi dana blokirnya pun ikut naik.

Saya mengutarakan keberatan, dan pihak bank tersebut mengatakan bahwa sesungguhnya tidak masalah ketika tidak menambah saldo blokir tersebut. Angsuran saja yang harus dibayar penuh sesuai dengan kenaikan suku bunga 13.5%.

Setelah selesai mengkonfirmasi hal tersebut, selanjutnya saya mencoba mengirim surat permohonan keringanan angsuran. Sambil saya mencari-cari informasi perihal take over KPR dan informasi lainnya, seperti apa yang terjadi terhadap saya. Ternyata memang bukan hanya saya seseorang, ada beberapa orang yang memang bernasib sama seperti saya.

Terus terang saya termakan stigma bahwasanya lebih baik take over bank lain, karena percuma meminta keringanan angsuran yang hanya berlaku sementara saja. Tahun-tahun selanjutnya, lagi-lagi pihak BNI yang punya wewenang memutuskan angka kenaikan suku bunga tersebut.

Pada akhirnya saya mendapatkan penawaran take over dari bank lain yang memang ternyata bunganya sangat jauh lebih murah dari BNI Griya, bahkan floating-nya fix hingga 20 tahun dan suku bunga floating fix-nya bahkan tidak sampai menyentuh angka 10%.

Setelah melalui beberapa proses, pihak bank terkait di atas meminta persyaratan dokumen berupa copy sertifikat, IMB, dan PBB. Selanjutnya saya mengirim email kembali tentang permintaan copy dokumen tersebut, karena memang saya tidak memiliki dokumen tersebut sedari awal. Sehari setelahnya saya mendapat balasan untuk mengisi form permintaan debitur dari pihak BNI. Segera setelah saya mendapatkan form itu saya mengisi dan mengirimnya kembali pada hari yang sama.

Kronologi (email):

17/5/22 : (Me) Mengirim surat permohonan permintaan copy dokumen.
18/5/22 : (BNI : AEL) Balasan email tersebut dengan attachment format dokumen.
18/5/22 : (Me) Kirim surat permohonan sesuai dengan format dokumen yg diberikan (Jelas sekali dokumen apa yang saya minta).
20/5/22 : (Me) Menanyakan kembali tentang dokumen yang saya minta.
20/5/22 : (BNI : AEL) Memberi informasi bahwa prosedur permintaan dokumen 2-3 hari.
20/5/22 : (BNI : AUP) Mengirim 3 jenis copy dokumen, tapi sama sekali bukan dokumen yang saya minta.
20/5/22 : (Me) Menginformasikan bahwa dokumen tersebut bukan yang saya minta. Menerangkan kembali bahwa yang saya minta adalah Copy Sertifikat dan IMB (sesuai dengan yang ada di form).
20/5/22 : (BNI : AUP) Mengirimkan Copy Sertifikat dan Asuransi Jiwa (Copy IMB yang saya minta belum dikirim).
20/5/22 : (Me) Menginformasikan kembali bahwa copy dokumen yang saya minta Sertifikat dan IMB. IMB belum dikirim.
23/5/22 : (Me) Menanyakan kembali tentang copy dokumen IMB yang saya minta.

History percakapan melalui email

Saya tidak mengerti apakah pihak BNI tidak membaca lagi tentang apa saja dokumen yang saya minta atau memang ada unsur lain. Tidak pernah ada penjelasan juga kenapa mereka begitu lambat dan tidak seprofesional seperti yang saya bayangkan. Saya minta dokumen ‘A’, yang dikirim malah ‘B’.

Yang lebih luar biasa, sekitar sejak tanggal 18 Mei 2022 tersebut hampir setiap hari ada nomor telepon asing masuk, dan ternyata itu dari pihak BNI yang menanyakan perihal pembayaran angsuran saya di bulan Mei, yang notabene masih belum jatuh tempo. Bahkan ada operator baik SMS maupun telepon yang terus mengingatkan mengenai angsuran tersebut. Seolah saya pernah tidak membayar angsuran, ataupun lewat membayar angsuran. Hal ini tentunya begitu mengecewakan dan amat mengganggu.

Kejadian kenaikan suku bunga April tersebut sama sekali saya tidak mengetahui, dan sesungguhnya juga masih ada saldo blokir yang tentunya bisa di-autodebit oleh pihak BNI. Artinya sesungguhnya tidak ada kerugian apa pun dari pihak BNI. Bahkan saya transfer lagi ke rekening BNI terkait untuk menggenapkan lagi saldo blokir saya sebesar “perjanjian awal”, karena sebelumnya terpotong oleh kenaikan suku bunga yang besarannya sama sekali saya tidak ketahui.

Saya enggan menaikkan saldo blokir, karena memang tidak ada pemberitahuan apa-apa dan sepertinya juga tidak tertera jelas dalam klausul perjanjian yang ada. Saya mengerti saldo blokir diperuntukkan saving 1 bulan angsuran jika saya telat bayar, tapi saya merasa tidak perlu itu karena memang tidak pernah merasa telat bayar. Hal itu dikuatkan juga oleh informasi dari pihak bank (consumer loan center) yang sebelumnya saya hubungi, bahwasanya tidak masalah tidak menaikkan saldo blokir. Terlebih saya memang berencana untuk melakukan take over KPR juga.

Salah satu maksud dan tujuan saya menulis ini ialah agar orang lain lebih teliti lagi dalam proses pengajuan KPR. Pilihlah penawaran yang paling tepat, jangan terburu-buru seperti yang terjadi pada saya. Jika hanya ada 1 pilihan bank di perumahan yang akan kalian beli seperti yang terjadi pada saya, telitilah baik-baik apakah itu sudah benar-benar pilihan yang tepat.

Saya juga berharap saya adalah orang terakhir yang mengalami hal ini, pihak BNI sebagai BUMN harusnya juga benar-benar berintrospeksi, lebih cepat dan tepat tanggap, tidak hanya mengejar keuntungan yang besar semata.

Perihal suku bunga KPR misalnya, pihak BNI seyogyanya menginformasikan secara baik kepada nasabah jika akan terjadi kenaikan, berapa besarannya. Pengakuan mengenai “pengiriman surat” nyatanya tidak pernah saya terima.

Akhir-akhir ini pihak BNI bisa menelepon saya setiap hari untuk mengingatkan tagihan yang belum jatuh tempo, namun pada saat kenaikan mengapa tidak ada satu pun yang menginformasikan mengenai hal itu? Apakah ini yang dimaksud memberikan layanan yang prima seperti salah satu misi BNI yang ada?

Mindset saya sebelum hal ini terjadi ialah BUMN sejatinya “lebih dekat” berpihak pada masyarakat, terlebih kategori rakyat menengah ke bawah seperti saya. Ternyata hal itu berbanding terbalik, swasta nyatanya “lebih dekat” berpihak kepada masyarakat daripada BUMN.

Win-win solution, kenaikan suku bunga seharusnya masuk akal, tidak berat membebani nasabah. Jika swasta bisa menawarkan harga yang lebih masuk akal? Kenapa BUMN tidak bisa? Jika demikian adanya, jangan harap BUMN dapat menjadi pilihan rakyatnya sendiri.

*Sampai saat tulisan ini dimuat, copy IMB saya belum juga diberikan oleh pihak BNI.

Mario
Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Penjelasan BNI Tentang Kekecewaan Saya Terhadap KPR BNI Griya

Menanggapi keluhan Bapak Mario di www.mediakonsumen.com pada tanggal 26 Mei 2022 berjudul “Kekecewaan Saya Terhadap KPR BNI Griya”. BNI telah...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Waduh, kasusnya sama seperti saya sekarang ini pak, Pak Mario, boleh saya tanya2 pak, apakah ada ketemu win2 solution atau harus bagaimana saran dari Pak Mario.

  • Kebetulan saya juga mengambil kredit BNI Griya untuk cicilan rumah. Dalam surat perjanjian memang sudah tertulis besaran bunga flat dalam 3 tahun dan bunga floating di tahun keempat. Saya sadar betul kemungkinan cicilan bertambah besar di tahun keempat.

    9 bulan sebelum masa bunga flat habis, saya mengajukan pelunasan karena saya sudah mendapat pinjaman take over dari bank syariah. Namun, permohonan yang saya ajukan pada 25 Januari 2023, hingga saat ini 12 Februari 2023 belum ada kejelasannya. Rencananya saya akan datang langsung ke BNI untuk menanyakan terkait hal ini.

    Semoga kita semua dimudahkan dari segala bentuk cicilan. Aamiin.

  • Terima kasih atas pengalaman dan info mas mario share dsini,

    dan kejadian nya hampir sama seperti saya, ketika cicilan sudah ngikutin suku bunga tidak ada informasi, serta saldo blokir juga naik tidak ada informasi, sy cek jadi minus tabungan nya karena ada saldo blokir ngikutin juga suku bunga, sampai saya datangin bank BNI untuk minta penjelasan, karena gda informasi tentang semua itu,
    setelah dipikir" berat juga ya ngikutin suka bunga, jadi kepikiran mau pindah bank,
    saya email yaa mass, bantu info cara pindah bank nya,

  • Saya juga menyesal KPR di bank BNI. Ternyata rentenir berdasi ini kurang lebih sama dengan pinjol ilegal disaat kita mengalami keterlambatan bayar.

  • kalau saya baru sadar sudah ikut suku bunga berjalan kpr bni saya dan akhirnya saya ajukan pelunasan, detail pengalaman akan saya tulis disini mau lihat hasilnya. tentunya ingin tahu juga nanti apakah di tanggapi sama bni.

  • sama persis dengan keadaan saya..kok bisa sama ya..seakan2 penulis itu adalah saya sendiri. klo boleh tau berapa suku bunga panin?

  • Para suhu, saya mau tanya dan pencerahannya.
    Kasus sama persis dengan para suhu disini.
    Yang saya tanyakan itu,
    Kita punya jadwal pembayaran angsuran kredit.
    Tulisannya,
    Jangka waktu : 120
    Suku bunga 1 : 6...%
    Suku bubga 2 : 7...%
    Suku bunga normal : 13.50%
    Yang saya tanyakan
    1. Suku bunga normal itu apakah suku bunga floating?
    2. Jika itu suku bunga floatingnya saya yang 13.50% itu mentok apa masih bisa naik?
    2. Yang dijadwal pembayaran contoh muncul angka 2,5 juta, tapi pas ditelpon minta dinaikan dan tidak sesuai berasan yang ada dijadwal itu. Anggap 2,6 juta.(katanya ngikuti suku bunga floating) Jadi kita membayarnya itu ikut yg di jadwal apa ikut suku bunga floating?
    Mohon pencerahannya para suhu.