Surat Pembaca

Asuransi Allianz yang Membingungkan

Selam, perkenalkan saya Niko anak dari Lukas Horianto, pemegang polis asuransi Allianz dengan nomor polis 8000210117533669. Papa saya tertarik dengan asuransi Allianz karena asuransi Allianz memiliki nama baik dan agen juga merekomendasikan karena pelayanannya yang baik.

Agen selalu berkata bahwa dengan asuransi kesehatan Allianz, kita bisa bebas memilih rumah sakit mana pun dan dokter mana pun. Bahkan kalau bisa pilih saja yang paling mahal karena akan di-cover semua SESUAI TAGIHAN. Oleh karena itu papa saya mengambil polis dengan biaya sekitar Rp1,1 juta per bulan. Biaya yang menurut kami cukup mahal, tapi pertimbangan papa saya adalah jika suatu saat beliau sakit dengan biaya yang mahal, maka tidak akan membebani siapa pun.

Singkat cerita, papa saya mengalami keluhan sesak nafas saat tidur dan harus dirawat selama 5 hari di RS. Betapa kagetnya, saat pulang papa saya diharuskan membayar uang yang katanya adalah overlimit biaya “lain-lain”, hampir 7 juta rupiah. Setelah dicek, ternyata biaya “lain-lain” ini adalah termasuk biaya obat dan cek lab yang menurut kami tidak masuk akal. Karena setahu kami obat dan lab adalah tindakan penunjang kesehatan papa saya yang seharusnya juga dibayarkan oleh pihak asuransi.

Berikut rincian biaya dari RS dan rincian klaim dari Allianz:

Berlanjut, papa saya harus dilakukan tindakan lanjutan dan betapa kagetnya ketika pulang kami harus membayarkan kembali biaya overlimit “lain-lain” sebesar 4 juta rupiah lebih. Demikian rincian biaya RS dan klaim dari Allianz.

Saat kami menerima tagihan ini, kami sempat bingung dengan penggolongan biaya. Dan lagi-lagi, biaya obat-obatan penunjang medis dan lab papa saya kembali digolongkan pada biaya lain-lain. Bagaimana mungkin biaya obat untuk kesehatan selama di rumah sakit menjadi biaya lain-lain? Ada juga biaya tindakan poliklinik sebesar Rp153.000 dan Rp360.000. Yang mana Rp153.000 masuk biaya lain-lain dan Rp360.000 masuk biaya dokter dari yang kami teliti, jika salah tolong dibantu luruskan.

Melalui surat pembaca ini, saya ingin menyampaikan kekecewaan saya. Karena pada saat awal, agen selalu bilang tenang saja tenang saja, tapi ternyata ada limit biaya “lain-lain” yang pastinya akan selalu menghantui setiap papa saya sakit.

Limit Rp9 juta untuk biaya lain-lain memang adalah jumlah yang cukup besar, tapi jika segala macam biaya seperti lab dan obat-obatan penunjang medis juga dimasukkan biaya lain-lain, kami merasa sangat dibohongi. Karena seperti kita tahu, lab dan obat-obatan bukanlah biaya lain-lain, itu merupakan biaya yang terjadi untuk penunjang kesembuhan. Kami tidak bisa tenang lagi seperti kata-kata semua agen yang selalu bilang tenang saja.

Terakhir, saya juga bingung dengan lamanya proses klaim asuransi. Di RS pertama, papa saya harus menunggu dari pagi sampai jam 3 sore untuk bisa pulang karena administrasi yang belum selesai. Di RS kedua, kami harus menunggu sampai jam 1 siang baru bisa pulang, itu juga karena saya yang bolak balik menanyakan proses administrasi yang tidak kunjung selesai.

Niko Laus Horianto
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat Tanggapan Allianz untuk keluhan Bapak Niko Laus Horianto & Bapak Lukas Horianto

Dengan hormat, Sehubungan dengan keluhan Bapak Niko Laus Horianto sebagai anak dari Nasabah atas nama Bapak Lukas Horianto dengan nomor...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Dari nilai klaimnya, itu dia masuk product allianz hscpx-basicx. Setau saya basicx memang ada limit 9jt bukan sesuai tagihan. Kecuali dia masuk plan d di atas basicx yaitu classic, essensial, essensialx, elite, elitex dll.
    Coba tanyakan ke agen, apa agen yg tidak menjelaskan bahwa basicx itu dilimit 9jt/perawatan atau anda yg tidak menyimak penjelasan agen. Kl agen yg salah, kejer aja tuh agen ngalor ngidul kyk gt. Kok kasi product asal2, apa cmn kejer target closing pribadi.
    Saya agen allianz jg, cmn semua client saya saya kasi + - dr setiap product jd semua mengerti benefit yg mereka peroleh apa. Fatal sekali kalau kasusnya kayak gini {agen cmn sebut dibayarkan sesuai tagihan di plan basicx padahal tidak demimian}.

  • Salam sejahtera,
    Saya cb menanggapi kasus dari ayahanda sdr Niko, membaca & menyimak pengalaman tsb, apakah sudah di cek kembali polis Allianz yg dibeli tsb, pastikan plan Rumah Sakit tsb sdh sesuai tagihan.
    Mengenai klausul Biaya lain2 yg disingung tsb itu dipastikan sdh termasuk di dalam nya antara lain adalah biaya obat2an, rontgen atau foto xray, sdh dipastikan utk kasus penyakit tertentu bisa minus di biaya lain2 tsb.
    Besar kemungkinan ada "miss" antara penjelasan agen & nasabah saat penjelasan sblm pengajuan polis. Saran saya nasabah harus me review tiap 1 tahun dari polis yg dibeli nya.
    Salam berasuransi,
    Tony
    Vision

  • Hahahahha….. saya dah lama cabut dari asuransi itu karena agak kurang yakin… namanya aja yang mendunia… tapi hehehehehe

  • Pemerintah Indonesia dlm hal ini OJK harus mulai menertibkan produk asuransi ber basis unit link. Produk berbasis unit link ini sangat merugikan nasabah, di negara maju produk berbasis unit link ini sudah mulai di tinggalkan dan di tertibkan oleh otoritas. Menurut pandangan saya, kehidupan roda manusia selalu berputar, roda ekonomi nya bisa di atas bisa di bawah. Sedangkan utk membayar premi asuransi tdk boleh berhenti, COI akan mendapatkan perubahan signifikan utk bbrp thn ke dpn dan tdk akan berhenti naik nya. Akan ada waktu nya biaya COI akan lebih tinggi dari premi. Sudah saat nya OJK melakukan penertiban terhadap produk asuransi berbasis unit link di Indonesia.