Tanggapan Surat Tanggapan Allianz untuk keluhan Bapak Niko Laus Horianto & Bapak Lukas Horianto 7 Juni 2022 Corporate Communications Allianz Indonesia 4 Komentar Allianz, Asuransi, Asuransi Kesehatan, biaya ekstra, Biaya Rumah Sakit, Covid-19, Klaim Asuransi, Overlimit, polis asuransi, Premi Asuransi, Verifikasi, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan keluhan Bapak Niko Laus Horianto sebagai anak dari Nasabah atas nama Bapak Lukas Horianto dengan nomor polis 8000210117533*** yang disampaikan melalui kolom Surat Pembaca di MediaKonsumen.com pada hari Sabtu, 4 Juni 2022 dengan judul “Asuransi Allianz yang Membingungkan”, dengan ini kami sampaikan bahwa pada hari Senin, 6 Juni 2022 tim Layanan Nasabah kami sudah menghubungi Bapak Lukas Horianto untuk berkomunikasi lebih lanjut dan menyelesaikan keluhan tersebut. Sebagai klarifikasi, pengajuan klaim yang telah diajukan Nasabah terkait biaya perawatan rumah sakit telah disetujui sesuai dengan batasan manfaat tambahan kesehatan HOSPITAL & SURGICAL CARE PREMIER X dengan Plan Basic X yang tertera pada polis Nasabah. Allianz Indonesia telah memberikan waktu kepada Pemegang Polis untuk membaca dan mempelajari Polis pada saat pertama kali membeli Polis Asuransi Allianz untuk memastikan kesesuaian isi Polis dengan kebutuhan Pemegang Polis. Allianz Indonesia senantiasa memberikan hak kepada Nasabah sesuai ketentuan polis yang berlaku serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh Nasabah, dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik). Allianz Indonesia mematuhi regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya. Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi MediaKonsumen.com dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia terhadap Surat Pembaca yang dimuat. Atas seluruh perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Wahyuni Murtiani Head of Corporate Communications Allianz Indonesia World Trade Centre 3, Jl. Jendral Sudirman Kav. 29-31 Jakarta Selatan – 12920, Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Caem9 Juni 2022 - (12:02 WIB)Permalink Lagian ngapain ikut2 ASUransi Hahaaàaaa merugikan broooo 1 2 Login untuk Membalas
Anasit10 Juni 2022 - (15:42 WIB)Permalink Kalo menganggap asuransi adalah tabungan memang rugi lah bro,.. asuransi itu perlindungan finansial,, beli uang kecil untuk melindungi uang besar.. Jadi kita harus tau dan paham azas manfaat dari setiap instrumen keuangan.. Jika demikian artinya anda gagal paham terhadap kerja asuransi… Login untuk Membalas
Crisman28 Juni 2022 - (20:51 WIB)Permalink Ntar kalau ada yang ikut kata kata lu terus butuh duit berobat, lu yang bayarin ya wkwkwk Login untuk Membalas
Crisman28 Juni 2022 - (20:49 WIB)Permalink Mohon maaf sebelumnya, mungkin agent ybs tidak menjelaskan kalau obat obatan itu masuk ke biaya lain lain ya, dan maksimal untuk biaya lain lain untuk plan basic x memang di 9 juta rupiah. Kalau yang biaya lain lainnya sesuai tagihan harusnya ambil plan yang diatas basic x yaitu clasic. 1 Login untuk Membalas