Surat Pembaca

Autodebit Pembayaran Tunggakan Kartu Kredit Tanpa Sepengetahuan dan Persetujuan

Saya memiliki tunggakan pada kartu kredit Bank CIMB Niaga, dikarenakan situasi pandemi yang menyebabkan saya tidak dapat melakukan pembayaran. Pada akhirnya satu bulan lalu saya baru mendapatkan pekerjaan kembali dan membuka kembali rekening CIMB Niaga.

Pada hari ini saya mendapatkan gaji saya. Namun saat saya melakukan pengecekan mutasi, terlihat bahwa adanya autodebit untuk kartu kredit CIMB saya dengan nominal Rp2 juta. Proses autodebit ini tanpa sepengetahuan dan persetujuan saya sebagai pemilik rekening CIMB Niaga tersebut.

Saat saya cek di akun Octo Mobile pun tidak ada akun kartu kredit saya yang tertera, tetapi pihak CIMB Niaga tanpa adanya persetujuan atau informasi langsung melakukan autodebit ini. Padahal saya pun tidak pernah menyetujui pembayaran secara autodebit saat melakukan pembukaan kartu kredit ini.

Saat konfirmasi ke bank, karena data saya disebutkan sudah masuk ke collection, akhirnya saya diminta untuk konfirmasi ke pihak collection. Namun saat saya konfirmasi, mereka mengatakan bahwa memang bisa melakukan autodebit dan peraturan tersebut ada saat melakukan pembukaan kartu kredit. Beruntung katanya, karena di bank lain akan langsung autodebit sesuai nominal tunggakan, tapi kalau di Bank CIMB Niaga ini hanya minimal payment.

Saya kaget dengan hal ini, karena iya saya memiliki tunggakan, tapi uang yang mereka autodebit ini juga uang saya hasil kerja saya, yang mereka main ambil seperti itu. Data kenapa autodebitnya 2 juta juga saya tidak diberikan dan ke mana larinya uang saya juga tidak ada konfirmasi yang jelas dan bukti tertulisnya.

Mohon untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut dan berikan kejelasan dengan data untuk saya.

Terima kasih.

Ghea Narani
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Ghea Narani

Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Ghea Narani yang berjudul “Autodebit Pembayaran Tunggakan Kartu Kredit Tanpa Sepengetahuan dan Persetujuan” (Mediakonsumen.com,...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Punya hutang kartu kredit di bank A, rekening di bank A didebet untuk tunggakan itu wajar,lain kalo debetnya di bank B itu baru aneh.dan pendebetan itu biasanya by sistem, dimana terdetect ada uang direkening langsung didebet karena data nasabah sudah masuk list karena tunggakannya. ada 3 solusi, dibayar lunas, dibiarkan debet tiap bulan, atau tutup rekeningnya dan ganti buka rekening ke bank lain.

  • Iyaa emang ada aturan gitu d Cc jarang emang baca2 rules nya kalo mau apply, tapi Bank penerbit cc gk berhak autodebit tunggakan kalo d Bank lain, kalo bs duit nya dilewatkan rek Bank lainnya yg gk ada Cc nya. Aman

  • 'Saya kaget dengan hal ini, karena iya saya memiliki tunggakan, tapi uang yang mereka autodebit ini juga uang saya hasil kerja saya, yang mereka main ambil seperti itu' ..kocakk iih ibu mah..itu mmg hasil kerja ibu tapi kan tunggakan CC juga kewajiban ibu utk dibayar?

    • Hi Ibu Sri Wahyuni,

      Terima kasih untuk tanggapannya.
      Apa yang saya alami ini adalah kondisi dimana saya baru memulai kerja kembali.
      Betul seperti Ibu dan yang lain katakan saya memiliki tunggakan dan saya memiliki kewajiban untuk membayarnya. Dengan hasil kerja tsb saya sudah memiliki planning pembagian dari hasil uang yang saya dapatkan akan seperti apa.
      Jika saya ingin lari dan tidak ingin bertanggung jawab mungkin saya juga tidak akan membuka rekening di bank ini.
      Saya setuju dengan tanggapan salah satu komentar dengan saya membuka rekening di bank ini dikira itikad baik. Yang saya butuhkan adalah penjelasan langsung melalui email, telepon atau whatsapp tentang prosedur pengautodebet ini seperti apa dan setelahnya juga seperti apa. Dan saya juga saat ini masih menunggu proses selanjutnya dari pihak bank tsb.

      Stay safe & stay healthy Ibu!

      Terima kasih

  • Itu uang anda, hasil kerja keras anda tp karena anda punya hutang ke mereka jd itu juga bisa diartikan uang anda adalah uang mereka sebesar jumlah tunggakan anda,dan itu artinya mereka cuma ambil uang mereka kembali, bersyukurlah utang anda jd berkurang, segera lunasi semua tunggakannya agar semua hasil kerja keras anda 100% menjadi hak anda jd mereka gak punya hak motong saldo anda lagi.

  • Sebelum Apply baca dlu s&k Persetujuan Penggunaan CC, Bank ngambil haknya sendiri knp hrus izin?

  • Anda ini sepertinya kurang ngerti dunia bisnis. Memposisikan diri semata konsumen yg tahunya memakai saja
    Kalau anda paham sedikit dunia bisnis/usaha. Nggak akan lalai dan sadar betapa pentingnya membayar kewajiban/utang tpat waktu. Anda dan bank adalah 2 belah pihak yg saling kerjasama dalam bisnis produk2 perbankan. Anda sudah diberikan fasilitas kredit untuk memudahkan memenuhi kebutuhan hidup anda. Karna itu anda jg harus memberikan pula sedikt " imbalan" berupa iuran kartu kredit, biaya adnin atas tarik tunai. Bunga atas keterlambatan dll. Dan juga mengembalikan uang yang dipakai atas pembelanjaan kartu kredit (tagihan). Karrna uang tersebut akan di putar atau dikelola kembali bank untuk bayar gaji karyawan bayar beban usaha, nambah modal bayar bunga simpanan dll.
    Apa jadinya kalau anda nggak bayar semua itu. Usaha bank nggak bakalan berkembang. Bisnis nggak berjalan dg sehat. Perekonomian akan terganggu karna banyaknya kredit macaet. adi ngertilah bisnis . Dan segera bayar utang nggak usah banyak protes dan ngeluh. Itu semua resiiko yg harus ditanggung

  • Hi Munzir Akbarwan,

    Terima kasih untuk tanggapannya.
    Saya juga berterimakasih mendapatkan sedikit insight tentang perputaran di dunia bisnis.
    Seperti yang saya sampaikan di tanggapan sebelumnya saya masih menunggu proses dari Bank tsb yang pastinya untuk membereskan tanggung jawab saya.

    Stay safe & stay healthy!

    • Saat anda tanda tangan pengajuan kartu kredit ada poin pasal yg berbunyi kurang lebih seperti ini:
      "Pihak debitur menyetujui dan memberikan izin pihak kreditur (bank) untuk menyita atau mengambil kekayaan debitur untuk melunasi hutang tertunggak beserta bunga dan denda nya bla bla bla"
      Jd klo untuk autodebetjya ga salah, hanya saja mgkn harusnya ada hitungan jelas dr bank.. Sisanya jd berapa, 2jt larinya kemana? Dll.. Iti aja klo menurut ane

  • klo bank lain biasanya autograb langsung minus saldo nya klo ga nutup tunggakannya walau buka no rek yg baru tetep ke detect jadi emang bener baik itu cimb ? saran saya ganti bank nya... klo payrol nya tetep pake yg niaga ya siap2 aja ke debit terus

  • Bank CIMB Niaga berhak memotong saldo dr Bu Ghea JD jangan kaget bahkan kalo aku bilang dia baik seklai hanya memotong 2jt/bln, coba di bank lain brppun saldo kamu akan lgs dipotong hbs Ama hutang2 kamu

    Saya sangat heran sekali ama.bu Ghea mau pake uang bank dan nunggak tp begitu dipotong malah kaget dan protes JD maksudnya udah ngak mau dibayar gitu x mgkn ya