Surat Pembaca

Keberatan dengan Kenaikan Suku Bunga KPR BNI Griya

Kepada Pimpinan BNI,

Saya selaku konsumen KPR BNI Griya, atas nama Sisyanto, telah mengirim surat keberatan atas kenaikan bunga BNI per tanggal 15 November 2022. Mengingat surat pemberitahuan kenaikan bunga baru dikirim tanggal 11 November dari BNI dan diinfokan kenaikan bunga 13.5%.

Saya memohon penurunan suku bunga melalui surat per tanggal keberatan tersebut ke BNI46. Karena suku bunga acuan di web BNI dan pada umumnya per November 2022 di angka 7.25%.

Namun sampai sekarang belum ada keputusan atas permohonan tersebut, dan diinfokan akan ditanggapi sebulan kemudian, sedangkan pemotongan akan dilakukan kembali di akhir November 2022. Mohon dipercepat sebelum akhir bulan terkait keputusannya.

Kami mohon setidaknya ada penurunan bunga sesuai pertimbangan data tersebut, dengan pertimbangan selama ini pembayaran kredit kami lancar tiap bulan tidak ada masalah. Mohon solusi dan jawabannya.

Sisyanto
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Kalau di perjanjian kredit KPRnya bunga mengambang ya gak salah juga bank nya cuma kalau ketinggian naiknya juga akan memberatkan

  • DAri BNI sudah membantu pengurusannya, dan dapat diselesaikan dengan baik dalam 1 hari, terimakasih BNI dan media konsumen yang responsnya sangat cepat melalui media konsumen. TQ

    • Bagaimana pak Sisyanto... jadinya bagaimana solusi nya ? Apakah kembali ke 7 % atau ada perubahan lainnya ?

  • Dari 7.25% ke 13.5% naik hampir 100% begitulah horornya kelakuan bank KPR di Indonesia menjebak para nasabah dengan promo awal, dan dicekik lehernya di tahun selanjutnya untuk reimbursement bunga saat promo - sangat keji mental bisnis perbankan negeri +62

  • Jangan kaget ya suatu saat, bunganya bisa naik jadi 25%, itulah jahatnya perbankan di +62, naikin bunga gak kira2, ngenain biaya semau dia dan klo sudah lunas, sertifikat nya lama diserahkan, makanya lebih baik menabung dulu klo uangnya sudah terkumpul baru beli

  • Bank manapun kalau udah lewat masa fixratenya pasti akan naik jadi bunga normal/pasar. Lagian itu sudah ada dlm perjanjian kredit.. kebanyakan nasabah tdk membaca atau mau cepat saja..
    Intinya kemanapun kalau mau kredit KPR pasti akan kena bunga mengambang..
    Info : setiap bank akan memberikan bunga rendah di 5 th pertama selanjutnya akan naik menjadi 11,12,13.14.15 % tergantung perjanjian kredit diawal minjam.
    Kalau tdk mau konsep seperti itu ya jangan minjam di bank..bank kalau tahu karakter debitur begini pasti akan nolak kredit anda.
    Masih untung bank mau kasih pinjam..coba pinjam sanak saudara 95 % tdk dikasih...

    • Betul, memang ada di awal, tapi pada kenyataannya kenaikannya tidak sesuai dengan rate bunga yg berlaku di pasar, dan lebih besar lagi, itu yg dipermasalahkan. Infonya sesuai bunga pasar, tapi ternyata malah lebih besar, terimakasih.

      • Sudah melalukan survei perbandingan suku bunga floating KPR di beberapa bank?
        Saya cek di BTN, BSI, BRI pun di kisaran 13% p.a. Bahkan BSI yang berbisnis Syariah pun suku bunga floating KPR nya di angka 16,38% p.a.
        Kalau anda sudah membandingkan dan menemukan bank dengan suku bunga floating KPR yang sesuai dengan harapan anda, saran saya anda ajukan saja Take Over KPR ke bank tersebut.

      • Bank Indonesia mengikuti the FED (BI Amerika menaikkan suku bunga) jadi bunga KPR pasti floating naik semua. Bukan anda saja yg naik pak, semua org yg lagi KPR juga mengalami emang rata" naik ke 13 persen. Saudara saya yg biasa cicilan 17jt an sekarang cicilan naik 22jt an. Di akad kredit KPR emang sudah begitu, dan dengan terpaksa sebenarnya kita sebagai nasabah tidak bisa menolak, solusi cuma coba cari bank yg bunga kpr nya lebih murah dan take over ke bank tersebut.

  • Mohon maaf ikut bertanya dengan bunga "Floating Rate"...ceritanya sama dengan saya sekarang bunga KPR yang dikenakan dari 8,5% ( 5 tahun) menjadi 13,5% (sekarang tahun ke 6 ) tapi pertanyaan saya saat perhitungan angsurannya disaat bunga naik 13,5% itu dihitung dari sisa pokok yang telah kita angsur selama 5 tahun di awal atau dihitung dari jumlah pokok uang yang kita pinjam saat akad kredit di awal, terus terang saja saya merasa keberatan dengan kenaikan angsuran saya yang naik significant tanpa ada pemberitahuan tapi bank langsung mendebet via tabungan saya.. Terima Kasih mohon pencerahannya

  • hallo pak sisyanto, sebelumnya bapak sudah pernah pengajuan langsung ke Bank nya atau hanya by email saja? saya juga mau pengajuan penurunan suku bunga.

  • intinya bapaknya kaget ketika kena bunga floating langsung berkali" lipat.. apalagi jika pokoknya besar dipastikan cicilan kpr membengkak berkali lipat.. begini LPR atau SBDK yang bapak lihat 7.5% untuk KPR adalah bunga dasar.. karena besaran tenor profil resiko nasabah bank akan mengenakan bunga yang berbeda".. antara satu nasabah dengan nasabah lain.. sangat penting sekali sebelum mengambil KPR bisa menanyakan kepada tetangga sekitar yang sudah lebih lama (masuk tahun ke 6) berapa bunga yang mereka terima, ini biasanya mendekati bunga real yang akan anda terima seusai masa promo bunga.. yang kedua selama masa promo bunga jika ada uang lebih gunakan untuk menghajar pokok, seluruh kpr diindonesia menggunakan sistem anuitas.. jadi sebagian besar uang cicilan kita porsinya masuk untuk membayar bunga lebih dahulu bukan pokok hutang.. jika anda membayar pokok lebih cepat maka anda akan merasakan sangat terbantu sekali saat terjadi kenaikan bunga.

    • Kalo dilihat kadang masa promo bunga memang sangat menggiurkan kadang mereka memberi bunga kpr dibawah SBDK bahkan dibawah bunga deposito.. tapi nggak ada makan siang yang gratis.. "kerugian bunga" dimasa promo akan mereka kejar setelah masa promo berakhir. ☺️