Surat Pembaca

Apakah Benar Unit Bank BRI Tidak Menerima Pecahan Uang Kecil dan Lecek?

Terima kasih kepada Tim Redaksi Media Konsumen, yang sudah menjadi wadah untuk bagi konsumen di Indonesia.

Pada hari Selasa, 20 Desember 2022 sekitar pukul 10:40 pagi, saya melakukan pembayaran BRIVA di Unit Kas BRI yang Berada di Jl. Jenderal Sudirman, Kota Gorontalo. Saya dilayani oleh teller bernama T***. Uang saya berjumlah Rp4.800.000, dengan nominal Rp3.000.000 pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, serta Rp1.800.000 dengan nominal Rp20 ribu, Rp10 ribu dan Rp5 ribuan dan masih layak edar menurut saya. Karena tidak ada uang yang hilang sebagian atau tidak memiliki seri, hanya saja beberapa lembar uang pecahan Rp5 dan Rp10 ribu sudah lecek, akibat digunakan transaksi sehari-hari.

Awal mulanya, saat saya datang ke kantor unit hanya terdapat 1 antrean dan hanya 1 orang nasabah dalam ruangan itu. Kemudian saya menulis jumlah setor untuk pembayaran BRIVA di kertas form yang disediakan. Setelah itu, ambil antrean dan langsung ke teller saat nomor dipanggil. Sang teller menghitung dan mengatakan kurang 1 lembar RP5 ribu. Kemudian saya minta untuk dihitung ulang, karena uang yang saya bawa sudah saya hitung hingga 3 kali, agar tidak lebih ataupun kurang.

Setelah itu, teller kemudian menghitung uang saya kembali dan benar saja, teller yang salah menghitung uang saya, akibat sebelumnya dia tidak sengaja menyenggol lembaran uang hingga sebagian berantakan dan ada yang terjatuh, yang bisa dilihat di CCTV kantor unit BRI tersebut. Sembari berdiri (saya di depan teller), datanglah 2 orang ibu/ wanita yang akan mengantre di belakang saya.

Usai menghitung uang yang saya bawa untuk membayar BRIVA, teller mengatakan kalau kantor unit tersebut tidak menerima uang kecil atau rusak. Bahkan dia memanggil satpam, untuk tidak menerima uang kecil atau rusak. Parahnya lagi, dia mengatakan uang saya rusak semua, padahal hanya beberapa lembar yang lecek, bukan rusak dan masih layak edar dimasyarakat.

Saya memang sering melakukan pembayaran BRIVA di kantor unit ini yang berada di Jl. Jenderal Sudirman, Kota Gorontalo, tapi baru kali ini saya dilarang membawa uang kecil dan rusak (kata dia). Padahal yang saya bawa juga masih layak beredar. Teller mengatakan sudah berulang kali, mengatakan jangan bawa uang kecil/rusak di sini.

Saya kemudian membantah, bahwa dia tidak pernah juga mengatakan jangan bawa uang kecil di sini, baru kali ini. Hanya saja memang, ada teller wanita yang sebelumnya (saya lupa namanya), yang mengatakan ke saya kalau bawa uang kecil diatur baik dan misalnya ada yang rusak dipisah. Bukan itu saja, karena uang kecil katanya antrean jadi padat dan dia (teller T***) tidak bisa melayani. Sehingga kalau menggunakan uang kecil harus ke cabang. (NB: Redaksi menerima lampiran bukti foto dan audio percakapan dengan teller).

Okelah, kalau benar padat seperti apa yang dia bilang. TNamun seperti yang saya sampaikan sebelumnya, kalau ada dua wanita yang kemudian datang setelah saya. artinya itu tidak padat juga, dan uang saya pun hanya nominal Rp4.800.000, dengan nominal kecil sebanyak Rp1.800.000 tidak pantas dijadikan alasan untuk tidak menerima uang kecil, bukan?!

Kalaupun memang ada aturan Kantor Unit BRI yang tidak menerima uang kecil, rusak, atau lecek. Apa benar ada aturan begitu? Lagian, saya selaku masyarakat yang membayar BRIVA ke Unit BRI menggunakan uang yang diterbitkan dan didistribusikan oleh bank-bank yang ada di Indonesia, bukan mata uang asing.

Saya sebagai masyarakat tahunya bank menerima uang yang diterbitkan, sehingga saya membayar BRIVA menggunakan uang yang saya miliki, yang diterima di Indonesia. Sehingga, kalaupun ada aturan Bank BRI tidak menerima uang kecil, rusak ataupun lecek, di mana edukasinya ke masyarakat?

Terima kasih Media Konsumen yang bersedia memuat tulisan saya.

Riman Lambase
Kota Gorontalo, Gorontalo

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PT Bank Rakyat Indonesia Atas Surat Bapak Riman Lambase

Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Bank BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Yang jelas saat transaksi di teller itu uangnya harus sudah dirapihin mas biar mempercepat transaksi dan uangnya jangan rusak, ada kok ketentuan Bank Indonesia untuk jenis atau ciri2 uang yang gak bisa diterima bank.

    • Hi, tentunya saya sudah rapikan ya kakak. Bisa dibaca ulang ya. Uraian tulisan saya hingga memuat orang yang memiliki Pengaruh Dari masa lalu sudah saya sebutkan.

      • Bank merupakan tempat penyimpanan/menabung uang. Uang terbagi 2 bentuk kertas dan logam. Mau 100k s.d 50 rupiah bank tetap menerimanya. Uang yg lusuh bank tersebut akan tukarkan ke BI setempat, atau qt sendiri yg dtg ke BI tuker uang lusuh klo dlm jumlah bnyk.

    • Jika UANG KERTAS Pecahan dri 100 rb smpai Katakqn lah 1000 LECEK LUSUH SOBEK sedikit hingga Nyaris separuh ??
      Kemana kira nya yg baik di bwa ke BANK atau ke tempat SAMPAH ??
      Dari PERTANYAAN tersbut bisalah di fhami sma yg berSANGKUTAN dng AKSES jalan KELUAR MASUK beredar nya UANG ..
      Klo Nominal KECIL di TOLAK ??
      Brrti Klo sdh tak LAYAK Edar msuk SAMPAH..??
      Bukan kembali ke ASAL nya ( BANK) ??...

    • sampai dengan Hari Ini saya mau melakukan teansaki pukul 10:30, Satpam, menanyakan apakah uang besar saat ingin melakukan Transaksi. Itu artinya Unit ini tidak ingin menerima uang kecil. saya Ingin Respon nya apa benar Unit ini tidak menerima uang kecil?

    • Terima Kasih kepada respon dan Tindaklanjut Dari PIHAK BRI, Khususnya Dari Cabang BRI Gorontalo yang mana hari Ini sudah menemui saya untuk menindaklanjuti Keluhan yang saya sampaikan. Sehingga Saya sebagai Masyarakat sekaligus Nasabah BRI, menyatakan kasus Dan Keluhan saya sudah Selesai. Ucapan Terima kasih juga kepada Media Konsumen yang sudah menjembatani sehingga mendapat respon Dari pihak BRI. Sekali lagi, Terima kasih.

  • Baru tahu saya kalau ada Bank yg tak menerima pecahan uang kecil/5 /10 Ribu
    Alhamdulillah di bank BNI & Bsi tmpt saya transaksi bisa menerima semua jenis uang kecil bahkan yg agak lecet
    Dan kalau banyak akan di bantu ngitung oleh satpam....

    Ntah ituuu peraturan Bank nya atau Teller nya yg malas ngitung sehingga tak menerima pecahan uang kecil/lecet....

    Semoga hari ini kita semua di
    Limpahkan kebahagiaan, kebaikan, kesehatan, kesuksesan, keberhasilan, keberkahan
    Amin ???

    • Saya juga heran, kok ada unit Bank yang tidak menerima uang kecil, ini barusan tadi saya transaksi BRIVA lagi, Satpamnya Tanya: "Apa yang yang dibawa Uang besar?" ,Ya saya jawab karena pecahan 100 Dan 50. Emang ya BI sudah menutup Penggunaan uang kecil dimasyarakat?

  • Saya di BCA uang logam pun diterima, pernah juga uang 2000, 5000 sudah jelek tidak pernah ditolak

    • Di beberapa unit bri tempat saya transaksi sih sampai 2 bulan lalu masih terima pecahan kecil dengan kondisi yang tidak layak edar (terlalu lusuh, berlubang, robek, dsb)

      Saya punya toko dan menerima uang dari pembeli walaupun kondisinya sudah tidak layak edar, kemudian saya kumpulkan & setiap 2 atau 3 bulan sekali saya setorkan ke bri unit

  • Coba ke unit lain kalau memang tidak bisa juga bisa lapor ke cabang dan siap² "ditandain" sama unit tempat transaksi pertama

  • Kayaknya laporan trsbt keliru ya mas.
    di sini laporannya Bank BRI tdk menerima Uang kecil atau uang rusak .
    Sedangkan Di lokasi Teller tetap menerima uang yg di setor.
    . Teller dan satpam pun sudah memberitahukan bahwa tdk melarang untuk penyetoran uang kecil.

    Mohon maaaf saya juga sebagai nasabah yg mau menyetor uang pada hari itu dan saya pas di belakang bapak yg buat laporan ini.

    • Halo, pada hari ini 22 Desember 2022 , Tadi Pagi sekitar Pukul 10:30 saya Transaksi BRIVA Di Unit Bank BRI ini lagi. Sebelum saya melakukan transaksi, setelah Saya Ambil nomor antran, Datanglah SATPAM, menghampiri saya untuk memastikan uang yang saya bawa adalah uang besar Dan Bukan Uang kecil. Itu artinya memang tidak diperkenankan menggunakan uang kecil. Kalaupun uang kecil Dan rusak diterima Saya tidak akan disarankan harus membawanya ke Cabang. Jadi saya pikir tidak ada yang Salah dengan Laporan saya. Bahkan Teller wanita sebelum dia malah hanya menyarankan kalau ada yang rusak dipisahkan bukan malah tidak diterima. Jadi saya pikir, uraian Keluhan saya di atas tidak ada yang Salah. Thx

      • Laporkan ke BRI pusat Jakarta. Sebut nama tellernya, kantor dimana. Lampirkan laporan ke BI dan OJK.

      • Mungkin suami nya bekerja di bank bri jd org yg ngaku di belakang anda saat transaksi lebih memihak ke bri nya

    • Setuju nih, tujuan di tanyakan pecahan uang yg di bawa itu untuk di arahkan ke mesin, karena jika uang 50/100 itu bisa di terima di mesin setor. Agar gk menunggu lama di antrian. Tolong ts jangan jd individu yg egois

  • selama uang tidak robek, masih keliatan gambar, ga pudar, seharusnya bank tidak boleh menolaknya. Kalo menolak sama aja menolak keberadaan rupiah di NKRI sendiri.
    Sepertinya teller itu ga mau repot & buang waktu hanya utk menghitung uang kecil.

  • Pecat saja itu teller. UU perbankan mana menolak uang Rupiah. Mau kecil atau pun besar, itu uang Rupiah sama saja menolak Rupiah.

    • Maaf saya sudah tdk kaget dan heran lagi dgn pelayanan bank tsb. Ini cerita pengalaman sbg nasabah juga ya. Saya pernah tarik uang dalam jumlah besar harus ke unit atau kanwil atau pusat tdk bs ke cabang pembantu. Pokoknya bank tsb lingkup yg dikecamatan atau kelurahan lingkup kecil pasti jawaban selalu tdk bisa padahal transaksi di tempat tsb selalu ramai. Kedua jika ingin mengurus sesuatu harus dimana kita bikin buku tabungan tdk bs terselesaikan dikantor terdekat sudah gt proses ribet. Ketiga apa yg disampaikan satpam sm bagian teller atau cs terkadang berbeda tsk sama seakan akan tdk koordinasi. Keempat mukanya dlm hal kaitan pelayanan tdk menunjukan sikap 3s dimana senyum salam sapa selalu dijunjung tinggi dlm hal pelayanan. Kelima proses yg ribet terkadang dan bertele tele tdk pada intinya dimana kita sbg nasabah dan bank sbg penjamin atau lembaga keuangan yg menyimpan menyetor dan segala hal terkait nasabah tdk langsung win win solution. Diputer puterkan dl terkadang baru bisa ini pengalaman saya sbg nasabah jg dibank tsb.

  • Selama Nomer seri Uang Ngak hilang 3 angka dr belakang bank berhak nerima lho.Atau Mungkin Si Tellernya Takut Kotor.Sayang sama Skincare kali Ya HeHe